• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Jadi Perhatian DPRD Nunukan, Hj. Musdalifah Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2022

by Kontributor
Oktober 8, 2025
in Agenda, Daerah, Hukum dan Kriminal
0
Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Jadi Perhatian DPRD Nunukan, Hj. Musdalifah Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2022
0
SHARES
15
VIEWS

NUNUKAN, marajanews.id – Perlindungan tenaga kerja lokal menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Nunukan. Pasalnya, dari sekitar 19 perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah tersebut, 50 persen di antaranya merekrut tenaga kerja lokal yang patut mendapat perlindungan hukum melalui peraturan daerah.

Anggota DPRD Nunukan, Hj. Musdalifah menegaskan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal diperlukan sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dan perusahaan dalam memberikan perlindungan serta pemberdayaan kepada pekerja lokal.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Menurutnya, adanya perda ini tidak hanya sebatas aturan formal, namun merupakan komitmen untuk memastikan tenaga kerja asal Nunukan memiliki kesempatan dan perlindungan yang setara di dunia kerja.

“Perda ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat posisi tenaga kerja lokal agar tidak terpinggirkan oleh tenaga kerja luar daerah,” jelasnya.

Hal ini disampaikannya saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2022, Selasa (7/10/25) di Café A3 jalan Pelabuhan Nunukan, kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nunukan.

Ia menambahkan, perda tersebut juga mengatur kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan Perusahaan, artinya keberadaan investasi di Nunukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Perusahaan wajib memberi kesempatan kerja bagi warga lokal, Pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan memiliki peran penting untuk memastikan aturan ini dijalankan dengan baik,” ujar politisi dari Fraksi Gerindr aini.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat terlihat antusias mengikuti jalannya sosialisasi, mereka aktif berdialog dengan Hj. Musdalifah, menyampaikan pertanyaan, serta memberikan saran dan masukan terkait implelemntasi Perda.

Diskusi berlangsung cukup dinamis, sejumlah warga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap perusahaan yang masih mempekerjakan lebih banyak tenaga kerja luar daerah dibandingkan tenaga kerja lokal.

Mereka berharap DPRD dan pemerintah dapat meningkatkan koordinasi agar regulasi tersebut benar-benar dijalankan.

Menanggapi hal itu, Hj. Musdalifah menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap Perusahaan, Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan pelanggaran yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

“Perlindungan tenaga kerja lokal bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan DPRD, tetapi juga masyarakat. Dengan sinergi bersama, kita bisa memastikan setiap warga Nunukan mendapatkan haknya untuk bekerja dan sejahtera di daerah sendiri,” tegasnya.

Melalui sosialisasi perda ini, DPRD Nunukan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja lokal semakin meningkat.

Selain itu, perusahaan diharapkan lebih terbuka dan berkomitmen dalam menjalankan aturan daerah demi mendukung pembangunan ekonomi yang berkeadilan di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Nnk-17)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Ketua Komisi II DPRD Nunukan Minta PT MIP Segera Normalisasi Sungai Sembakung Hilir

Ketua Komisi II DPRD Nunukan Minta PT MIP Segera Normalisasi Sungai Sembakung Hilir

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Bupati Nunukan Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Akhir Tahun 2023, di DPRD Nunukan

Bupati Nunukan Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Akhir Tahun 2023, di DPRD Nunukan

April 2, 2024
Hari Bhayangkara Ke-75  TNI-POLRI Bagikan Sembako Ke Warga

Hari Bhayangkara Ke-75 TNI-POLRI Bagikan Sembako Ke Warga

Juni 25, 2021
Pasutri Ditangkap di Di Dermaga Tradisional Aji Putri, Sembunyikan Sabu 44,89 Gram di Gulungan Rambutnya

Pasutri Ditangkap di Di Dermaga Tradisional Aji Putri, Sembunyikan Sabu 44,89 Gram di Gulungan Rambutnya

April 21, 2025
Rapat Samakan Persepsi Terhadap Raperda  Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai (WS) Kayan

Rapat Samakan Persepsi Terhadap Raperda Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai (WS) Kayan

Mei 8, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost