• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juli 8, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Nunukan Ajak Semua Pihak Bersinergi Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

by Kontributor
Oktober 18, 2025
in Daerah
0
DPRD Nunukan Ajak Semua Pihak Bersinergi Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan
0
SHARES
15
VIEWS

NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah, kali ini Perda yang disosialisasikan terkait penyelenggaraan perlindungan Perempuan dan anak nomor 17 Tahun 2025.

Dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tersebut anggota legislative, Gimson mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mencegah kekerasan dan diskriminasi terhadap Perempuan dan anak.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Hal ini saat menggelar sosialisasi di Balai Desa Payang, Kecamatan Lumbis Ogong, Selasa (7/10/2025).

Ia menegaskan perempuan dan anak berhak mendapatkan rasa aman, perlindungan hukum, serta kesempatan yang sama dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah.

“Melalui Perda ini, pemerintah memberikan jaminan perlindungan yang menyeluruh dan berkeadilan kepada perempuan dan anak. Kita ingin memastikan tidak ada lagi kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun di ruang publik,” ujar Gimson.

Menurutnya, Perda Nomor 17 Tahun 2015 menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai upaya perlindungan, yakni mulai pencegahan, penanganan, dan pemulihan bagi korban kekerasan, sekaligus penindakan terhadap pelaku kekerasan.

Gimson menambahkan, pelaksanaan Perda tersebut tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga organisasi masyarakat agar bersinergi melindungi kelompok rentan ini.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, butuh kolaborasi lintas sektor agar upaya ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Selain perlindungan hukum, Perda tersebut juga membahas pemberdayaan perempuan dan anak agar mampu berperan sebagai subjek Pembangunan, artinya perempuan harus diberi ruang untuk berdaya, sementara anak perlu mendapatkan lingkungan tumbuh yang aman dan sehat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyediakan sarana pendukung seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), layanan terpadu, pendampingan hukum, serta rehabilitasi bagi korban kekerasan, untuk mempercepat penanganan kasus dan pemulihan korban.

Dalam kesempatan itu Gimson juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan atau mengalami tindakan kekerasan.

Menurutnya, keberanian melapor merupakan upaya untuk memutus rantai kekerasan dan memastikan korban mendapatkan keadilan.

“Melindungi perempuan dan anak bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga panggilan kemanusiaan. Mari kita wujudkan Nunukan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya. *(Humas DPRD Nnk-49)

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Bentuk dan Kelola BUMD, Ini kata H. Firman Latif

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Bentuk dan Kelola BUMD, Ini kata H. Firman Latif

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Tunda Relokasi PKL Alun-Alun, DPRD Nunukan Minta Kaji Dampak Ekonomi Pedagang

Tunda Relokasi PKL Alun-Alun, DPRD Nunukan Minta Kaji Dampak Ekonomi Pedagang

Mei 11, 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Tinjau Sae Lanuka

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Tinjau Sae Lanuka

Desember 7, 2022
Babinsa, Bhabinkamtibmas Bersama Tim Posko PPKM Mikro Covid 19 Kelurahan Selisun Bagikan Masker Pada Pengguna Jalan.

Babinsa, Bhabinkamtibmas Bersama Tim Posko PPKM Mikro Covid 19 Kelurahan Selisun Bagikan Masker Pada Pengguna Jalan.

Juli 16, 2021
Pastikan Wajib Pajak Pahami Kewajiban, Ketua DPRD Nunukan Sosper Pajak Dan Retribusi Daerah

Pastikan Wajib Pajak Pahami Kewajiban, Ketua DPRD Nunukan Sosper Pajak Dan Retribusi Daerah

Juli 12, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost