• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juli 8, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Pastikan Wajib Pajak Pahami Kewajiban, Ketua DPRD Nunukan Sosper Pajak Dan Retribusi Daerah

by Kontributor
Juli 12, 2024
in Agenda
0
Pastikan Wajib Pajak Pahami Kewajiban, Ketua DPRD Nunukan Sosper Pajak Dan Retribusi Daerah

Oplus_131072

0
SHARES
19
VIEWS

NUNUKAN – Untuk memastikan wajib Pajak memahami Kewajiban dan mematuhi ketentuan perpajakan dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa mensosialisasikan Perda Kabupaten Nunukan nomor 1 Tahun 2024 Tentang pajak dan Retribusi Daerah, Kamis (23/5/24) di Sei Limau Kecamatan Nunukan Selatan.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan

Menurutnya sosialisasi peraturan daerah tersebut merupakan kegiatan penting yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha tentang kewajiban pajak dan retribusi yang berlaku di Kabupaten Nunukan.

” Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memastikan bahwa seluruh wajib pajak memahami kewajiban mereka dan proses yang harus dilalui untuk memenuhi kewajibant, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang telah ditetapkan.” kata Hj Leppa menyampaikan sambutan.

Disampaikannya, dengan adanya Perda tersebut maka regulasi sistem perpajakan dan retribusi dapat lebih transparan, adil dan efisien.

Hal ini kata Hj Leppa berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Nunukan.

Mempertegas penyampaian sosialisasi ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah Nunukan, Fitraeni, S.Sos selaku narasumber menguraikan secara rinci yang termasuk pajak dan retribusi.

Secara umum, kata Fitraeni, yang dimaksud Pajak Daerah adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, dan pajak air tanah.

Sedangkan retribusi daerah meliputi, retribusi pelayanan kesehatan, retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), retribusi pasar, retribusi parkir, dan retribusi kebersihan.

“Jenis pajak dan retribusi daerah ini merupakan kewajiban bagi wajib pajak yang harus diselesaikan tepat waktu, tujuannya adalah meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik di Nunukan,” ungkapnya.

Apabila tidak dipatuhi maka wajib pajak akan mendapatkan sanksi administratif dan denda jika tidak memenuhi kewajiban pajak atau retribusi.

” Kita diminta melaporkan dan membayar pajak atau retribusi tepat waktu jika ini diabaikan maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi,” tambahnya.

Lebih lanjut Fitraeni menjelaskan, atas ketidakpatuhan wajib pajak menyampaikan laporan dan membayar retribusi maka konsekuensinya bisa mengarah ke Pencabutan Izin Usaha bahkan Sanksi Pidana.

Adanya sanksi tersebut, dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta memastikan bahwa pemerintah daerah dapat mengumpulkan pendapatan yang diperlukan untuk membiayai layanan publik dan pembangunan.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan
Advedtorial

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan

Mei 13, 2026
Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku
Agenda

Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku

Oktober 20, 2025
Bupati Nunukan Resmi Tutup Paras Festival 2025
Agenda

Bupati Nunukan Resmi Tutup Paras Festival 2025

Oktober 20, 2025
Bimtek Mendalami Tugas dan Fungsi DPRD
Agenda

Bimtek Mendalami Tugas dan Fungsi DPRD

Oktober 17, 2025
Pokir DPRD Merupakan Masukan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Penyusunan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Agenda

Pokir DPRD Merupakan Masukan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Penyusunan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Oktober 17, 2025
Next Post
DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Kesantrian Di Sebatik.

DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Kesantrian Di Sebatik.

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Nunukan Kembali Raih Juara Umum

MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Nunukan Kembali Raih Juara Umum

April 23, 2025
Wapres Ma’ruf Amin Dijadwalkan Kunjungi Sebatik

Wapres Ma’ruf Amin Dijadwalkan Kunjungi Sebatik

Agustus 4, 2023
Andi Fajrul Syam SH, Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Andi Fajrul Syam SH, Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Oktober 8, 2025
PKL Alun-Alun Mengadu ke DPRD Nunukan

PKL Alun-Alun Mengadu ke DPRD Nunukan

Mei 11, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost