• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, September 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Lindungi Lahan Pertanian Tidak Beralih Fungsi, Donal, S.Pd Sosialisasikan Perda Nomor 03 Tahun 2024

by Kontributor
Oktober 18, 2025
in Daerah
0
Lindungi Lahan Pertanian Tidak Beralih Fungsi, Donal, S.Pd Sosialisasikan Perda Nomor 03 Tahun 2024
0
SHARES
10
VIEWS

NUNUKAN – Dalam upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Nunukan, Anggota DPRD Nunukan Donal, S.Pd menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (8/10/25) malam di Balai Desa Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat, khususnya kelompok tani, terhadap regulasi ini.

Menurutnya, Perda PLP2B merupakan payung hukum yang dibuat untuk melindungi lahan pertanian agar tidak mudah beralih fungsi serta menjaga kesejahteraan petani.

“Seperti di kota-kota besar, banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan. Jika hal itu terjadi terus-menerus tanpa pengendalian, maka ketahanan pangan akan semakin menurun setiap tahunnya,” ujar Donal.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap lahan pertanian merupakan langkah strategis dalam menjaga ketersediaan pangan dan mendorong kemandirian daerah di sektor pertanian.

Melalui Perda ini, pemerintah daerah bersama DPRD berupaya memastikan bahwa lahan produktif tidak dialihkan untuk kepentingan lain tanpa kajian mendalam.

Dalam kesempatan tersebut, Donal juga menekankan bahwa ketahanan pangan tidak akan terwujud tanpa dukungan aktif dari masyarakat, karena wajib bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengimplementasikan peraturan daerah ini.

“Peraturan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat. Petani harus ikut menjaga lahan mereka agar tidak dijual atau dialihkan fungsinya demi keuntungan jangka pendek,” tegasnya.

Lebih lanjut, Donal menjelaskan bahwa Perda Nomor 03 Tahun 2024 juga mengatur tentang tata ruang pertanian, insentif bagi petani, serta sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan terkait alih fungsi lahan, dengan demikian, regulasi ini memiliki kekuatan hukum untuk melindungi kepentingan petani.

Selain memberikan pemahaman terkait isi perda, Donal juga mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat desa, beberapa petani mengungkapkan harapan agar pemerintah dapat memberikan dukungan sarana dan prasarana agar lahan pertanian tetap produktif dan bernilai ekonomi tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Donal berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait agar kebijakan perlindungan lahan diikuti dengan peningkatan fasilitas pertanian dan akses permodalan bagi petani.dan berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Dengan adanya Perda PLP2B ini, kita ingin memastikan Nunukan tetap menjadi daerah dengan basis pertanian yang kuat dan berkelanjutan. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama menjaga ketahanan pangan daerah,” jelas Donal.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat di Kecamatan Lumbis Ogong diharapkan lebih memahami pentingnya menjaga lahan pertanian.

Donal menegaskan bahwa pelestarian lahan bukan hanya untuk kepentingan generasi sekarang, tetapi juga untuk masa depan anak cucu yangayangaa akan mewarisi tanah yang subur di Kabupaten Nunukan. *(Humas DPRD Nnk-51)

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Plt Direktur RSUD Nunukan, Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Sosper No 37 Tahun 2024

Plt Direktur RSUD Nunukan, Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Sosper No 37 Tahun 2024

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO

Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO

Mei 31, 2025
Pansus III DPRD  Kaltara Gelar Rapat Bahas Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pansus III DPRD Kaltara Gelar Rapat Bahas Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Mei 8, 2026
Pemkab Nunukan Kembali Terima Vaksin 2.500 Vial Dari Kemenkes RI

Pemkab Nunukan Kembali Terima Vaksin 2.500 Vial Dari Kemenkes RI

Agustus 5, 2021
Gubernur Zainal Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

Gubernur Zainal Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

Juli 29, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost