• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juli 8, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Bupati Nunukan Launching Perdana SOA Barang Untuk Sungai di Wilayah Lumbis

by Kontributor
Oktober 20, 2025
in Daerah
0
Wakil Bupati Nunukan Launching Perdana SOA Barang Untuk Sungai di Wilayah Lumbis
0
SHARES
31
VIEWS

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos melaunching perdana Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang untuk sungai Tahun Anggaran 2025 di wilayah Kecamatan Lumbis pada hari Sabtu (18/10/2025).

Hermanus menyampaikan pogram Subsidi Ongkos Angkut (SOA) ini adalah salah satu program Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka membantu masyarakat Kabupaten Nunukan yang berada di wilayah yang memiliki keterbatasan akses baik darat dan sungai.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

“Kita tahu bersama sampai saat ini sungai merupakan akses satu satunya yang menjangkau wilayah di wilayah Lumbis ini. Sementara harga operasional kendaraan air relatif mahal,” Kata Hermanus.

Kebijakan SOA ini adalah upaya pemerintah daerah agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah yang keterbatasan akses di lumbis ogong, lumbis pansiangan, dan lumbis hulu. Hal ini penting untuk dilakukan agar peran keberadaan pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Subsidi ongkos angkut barang adalah bantuan dana dari pemerintah untuk membiayai ongkos angkut yang berlaku, kepada penyedia jasa angkut kebutuhan pokok masyarakat dari pusat distribusi sampai dengan daerah perbatasan dan daerah terpencil di Kabupaten Nunukan,” Tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Nunukan pada tahun ini melaksanakan subsidi ongkos angkut barang via sungai senilai Rp. 448.012.650,- di wilayah Lumbis, dari Mansalong menuju beberapa titik diantaranya adalah :

  1. Mansalong – Desa Labang, Sumantipal, Bululaun Hilir l, barang pokok sebanyak 12.000 kilogram.
  2. Mansalong – Desa Panas, Langassong, Tambaang Hulu barang pokok sebanyak 7.500 kilogram.
  3. Mansalong – Desa Samunti, Jukub, Tadangus barang pokok sebanyak 11.900 kilogram.
  4. Mansalong – Desa Sumentobol barang pokok sebanyak 7.950 kilogram.
  5. Mansalong – Desa Tau Lumbis barang pokok sebanyak 10.000 kilogram.

Total barang pokok yang diangkut ini sebanyak 49.350 kilogram.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa tujuan SOA barang ini adalah dalam rangka pemerataan penyebaran barang-barang kebutuhan pokok masyarakat daerah perbatasan dan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.

“Saya berharap dengan adanya program SOA ini, masyarakat kita yang ada di hulu Lumbis dapat memanfaatkanya dengan sebaik-baiknya,” Harapnya.

Pemerintah Daerah berencana ke depan terus berupaya agar daerah dengan keterbatasan akses transportasi dan komunikasi ini dapat diberikan stimulan melalui berbagai program. Sehingga kesenjangan harga dengan wilayah perkotaan dapat terus ditekan dan diperkecil. * (Tim PROKOMPIM-14)

 

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Hamsing. SPi, Sosialisasikan Ranperda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Hamsing. SPi, Sosialisasikan Ranperda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Tanggapan Fraksi Partai Hanura Terhadap RTRW Nunukan

Tanggapan Fraksi Partai Hanura Terhadap RTRW Nunukan

Agustus 23, 2023
Bupati Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Tegahan Kantor Bea dan Cukai Nunukan

Bupati Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Tegahan Kantor Bea dan Cukai Nunukan

Oktober 17, 2025
Pendaftaran Resmi Di Tutup, KPU Nunukan Miliki Tiga Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

KPU Nunukan Pastikan Waktu Tahapan Pilkada Berjalan Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Dalam PKPU No 2 Tahun 2024

September 6, 2024
Rapat Paripurna ke 10 Masa Sidang I Tahun 2021-2022 Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021

Rapat Paripurna ke 10 Masa Sidang I Tahun 2021-2022 Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021

September 28, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost