• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 25, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Rapat Paripurna ke 10 Masa Sidang I Tahun 2021-2022 Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021

by Kontributor
September 28, 2021
in Daerah
0
Rapat Paripurna ke 10 Masa Sidang I Tahun 2021-2022 Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021
0
SHARES
35
VIEWS

NUNUKAN – Rapat Paripurna Ke-10 Hari Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2021-2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA-PPAS APBD) Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna dilaksanakan pada Senin (27/9/2021) bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan dipimpin Ketua DPRD, Hj. Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Saleh,SE dan Wakil Ketua II DPRD Burhanuddin SHi.MM serta 20 Anggota DPRD Nunukan yang hadir di persidangan.

READ ALSO

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

Dalam pidato pengantar nota perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE,MM,Ph.D menyampaikan bahwa KUA dan PPAS adalah dokumen perencanaan penganggaran yang memuat kebijakan, bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.

Bupati Nunukan yang akrab disapa Laura tersebut juga menambahkan bahwa KUA sebagai salah satu instrumen penting dalam penyusunan PPAS dan APBD yang nantinya merupakan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang membuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun anggaran. Sedangkan PPAS  adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.

Kemudian dalam tahun berjalan terdapat perubahan-perubahan antara lain berkenaan perubahan regulasi dan alokasi anggaran sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap asumsi KUA dengan memperhatikan hasil rekomendasi audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun sebelumnya.

“Dengan demikian Perubahan-perubahan tersebut menyebabkan harus dilakukan penyesuaian terhadap asumsi-asumsi dalam penyusunan KUA PPAS dalam APBD murni tahun anggaran 2021 ini,”ungkap Laura.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan penyerahan nota pengantar rancangan KUA PPAS APBD perubahan TA 2021 oleh Bupati Sanggau kepada pimpinan DPRD.

Selain pimpinan DPRD dan Bupati Nunukan, Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati H.Hanfiah,SE,MSi  Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus SIP,MSi, Forkopimda, Sekretaris DPRD Agustinus Palentek, Kepala BPKAD Raden Iwan Kurnuawan, Kepala BKPSDM, Kaharuddin A.Tokkong SS. Serta beberapa para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nunukan.

Selanjutnya Laura juga menambahkan bahwa dengan demikian kegiatan-kegiatan anggaran di satu tahun berjalan bisa dijalankan. sesuai dengan pedoman penyusunan APBD tahun anggaran  2021 yaitu  peraturan  Menteri  Dalam  Negeri nomor 64 tahun 2020, pasal 5 ayat (1) dalam penyusunan APBD tahun anggaran  2021, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covld-19),dengan prioritas  sebagai berikut:

  1. Penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan.
  2. Penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha   daerah   masing-masing   tetap hidup; dan
  3. Penyediaan jaring pengaman sosiausocial safety net.

Sedangkan ayat (2) dalam hal pandemi corona virus disease 2019   (covid-19) suatu daerah telah dapat dikendalikan, pemerintah daerah     mengalokasikan anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman corona virus disease 2019 (covid-19) dalam penyelenggaraan   pemerintahan  daerah.

Berdasarkan   pada  Peraturan  Menteri  Keuangan Nomor 17/pmk.07/2021  tentang  pengelolan  transfer  ke daerah dan dana desa Tahun Anggaran   2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi corona virus DISEASE   2019 (COVID-19) dan dampaknya bahwa ada perubahan alokasi penggunaan serta penyalurannya (refocusing anggaran) disamping itu untuk mengalokasikan minimal 8 % dari dana transfer umum (DAU/DBH) yang digunakan untuk dukungan pendanaan belanja kesehatan penanganan Covid-19 dan belanja prioritas lainnya, antara lain:

  1. Penanganan Vaksin Covid-19
  2. Mendukung Kelurahan dalam melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 melalui penyediaan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelurahan dan digunakan antara lain untuk kegiatan Pos Komando tingkat kelurahan.
  3. Intensif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penangnan pandemi Covid-19.
  4. Belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Hal ini telah kita laksanakan dan telah dituangkan dalam  perubahan Peraturan Bupati Nunukan Tahun 2021 tentang  penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021,” kata Laura.

Selanjutnya berdasarkan keputusan menteri keuangan  nomor  19/km.7/2021 tentang rincian alokasi atas  penggunmn   cadangan dana alokasi khusus fisik menurut daerah kabupaten/kota  tahun anggaran 2021 untuk mendukung    percepatan penanganan limbah medis corona virus disease  2019  (covid-19)  dan  tata cara penyalurannya.

Secara garis besar Rancangan APBD Kabupaten Nunukan tahun  anggaran  2021 yang semula sebesar 1.296 Trilliun (satu trillun dua   ratus sembilan puluh enam milyar rupiah) setelah perubahan  mengalami  kenaikan menjadi sebesar 1.372 Trilliun  (satu triliun tiga  ratus tujuh puluh dua milyar rupiah) atau naik 3,64 %. Perubahan ini disebabkan adanya refocusing anggaran  maupun  penyesuaian silpa dana earmark  dan adanya  beberapa  faktor  antara  lain :

1.Pendapatan

 Pada rancangan perubahan APBD TA 2021 pendapatan semula    diproyeksikan sebesar 1,296 Triliiun (satu trilyun dua ratus  sembilan puluh enam milyar rupiah) mengalami kenaikan menjadi sebesar  Rp 1,341 Trilliun (satu trillun tiga ratus empat puluh satu milyar  rupiah) atau naik 3,41%. dengan  komposisi  sebagai  berikut  :

Pertama:    Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pendapatan asli daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp. 110,746 (seratus  sepuluh  milyar tujuh ratus empat puluh enam juta rupiah)  mengalami  perubahan  menjadi sebesar Rp. 113,746 (seratus   tiga  belas  milyar  tujuh  ratus empat puluh enam juta rupiah) atau naik 2,71%.

Kedua:  Pendapatan Transfer

Pendapatan transfer yang semula sebesar Rp.1,183 (satu  trllyun  seratus  delapan  puluh  tiga muyar rupiah) bertambah menjadi Rp 1,191 (satu trilyun  seratus  sembilan puluh satu milyar rupiah)  atau  naik 0,74%.

Ketiga:  Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah

Lain-lain pendapatan daerah yang sah semula dianggarkan sebesar Rp 3 Milliar (tiga mllyar rupiah) bertambah menjadi 35,482 (tlga puluh lima milyar empat ratus delapan Puluh dua juta rupiah).

  1. Belanja Daerah

Secara garis besar pada rancangan Perubahan APBD TA. 2021  proyeksi belanja semula sebesar Rp. 1,324 Trilyun rupiah bertambah menjadi Rp 1,374  (satu  triliun Tiga ratus tujuh puluh empat mllyar rupiah)  atau  sebesar 3,76  %         dengan  komposisi  belanja sebagai berikut:

Pertama: Belanja  operasi

Belanja operasi semula sebesar Rp. 830,395 M (delapan ratus tiga puhuh milyar tiga ratus Sembilan puluh lima juta rupiah) bertambah menjadi Rp.897,686 Milliar (delapan ratus sembilan puluh tujuh milyar enam ratus delapan puluh enam juta rupiah).

Kedua  : Belanja Modal

Belanja modal semula dianggarkan sebesar Rp 217,995 Milliar (dua ratus tujuh belas milyar sembilan ratus sembilan puluh lima juta  rupiah)  berkurang   menjadi  sebesar Rp 201,447 Milliar (dua ratus  satu  milyar  empat  ratus  emat puluh  tujuh  juta Rupiah) atau  berkurang  -7,59%

Ketiga  : Belanja   Tidak  Terduga

Belanja tidak terduga sebesar Rp 14,586 (empat belas milyar  lima   ratus delapan puluh enam juta rupiah) berkurang menjadi   Rp 10,106  (sepuluh  milyar  seratus  enam juta rupiah) atau turun  -30,72%.

Keempat  : Belanja   Bantuan  Keuangan

Belanja bantuan  keuangan  sebesar Rp 261,456 (dua ratus enam pu/uh satu mi/yar empat ratus lima puluh  enam juta rupiah) bertambah  menjadi  sebesar Rp 264,932(dua ratus enam puluh empat mllyar sembilan ratus tiga  puluh dua juta Rupiah)atau bertambah 1,33%

  1. Pembiayaan
  2. Penerimaan Pembiayaan

Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar Rp 30,486 Milliar (tiga puluh milyar empat ratus  delapan puluh  enam juta rupiah) setelah audit Badan    Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia  bertambah menjadi Rp 35,989 (tiga puluh lima muyar sembilan ratus delapan   puluh sembilan juta rupiah) atau  bertambah  20,02%

  1. Pengeluaran  Pembiayaan

Pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp 3 Milliar (tiga milyar rupiah) berupa penyertaan modal kepada PDAM tidak  mengalami perubahan.

Ia juga menyampaikan, bahwa penyusunan Perubahan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.

“Kebijakan dimaksud tentu akan lebih produktif manakala komitmen para stakeholder yang telah kita bangun selama ini, ikut mengawal terlaksananya implementasi kebijakan program-program pemerintah yang telah direncanakan pada tahun 2021 ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya akan terus berusaha mengambil langkah-langkah strategis secara tepat, terarah dan kongkrit dengan melakukan optimalisasi penerimaan sumber daya serta ketepatan dalam pendistribusian belanja daerah guna mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Semoga kerja sama yang telah kita jalin dengan baik selama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik pula dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah Kabupaten Nunukan,” pungkas Laura menutup pembacaan sambutan. (*Gzb)

Related Posts

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat
Advedtorial

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

April 5, 2026
Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan
Advedtorial

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

April 5, 2026
Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester
Advedtorial

Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester

April 5, 2026
BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan
Advedtorial

BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan

April 5, 2026
Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan
Advedtorial

Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan

April 5, 2026
Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan
Advedtorial

Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan

April 5, 2026
Next Post
Pandangan Umum Fraksi Atas Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD-P Kabupaten Nunukan TA 2021

Pandangan Umum Fraksi Atas Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD-P Kabupaten Nunukan TA 2021

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2024 Resmi Ditutup

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2024 Resmi Ditutup

Juli 29, 2024
Ketua PURT DPD/MPR RI Dorong Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan Publik di Seluruh Wilayah

Ketua PURT DPD/MPR RI Dorong Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan Publik di Seluruh Wilayah

Agustus 18, 2025
Rakornis TMMD ke 114 TA. 2022 Diselenggarakan di Makodim 0911 Nunukan

Rakornis TMMD ke 114 TA. 2022 Diselenggarakan di Makodim 0911 Nunukan

Agustus 5, 2022
DPRD Nunukan Sampaikan Rancangan Alokasi Kursi dan Penataan Dapil Ke KPU RI

DPRD Nunukan Sampaikan Rancangan Alokasi Kursi dan Penataan Dapil Ke KPU RI

April 6, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost