• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

“Pulau Santri” Harus Dijaga Dari Praktik Maksiat

by Kontributor
Oktober 31, 2025
in Daerah
0
“Pulau Santri” Harus Dijaga Dari Praktik Maksiat
0
SHARES
18
VIEWS

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub S.Kep, Ns., menegaskan pentingnya menjaga moral dan ketertiban sosial di Pulau Sebatik.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menilai Sebatik sebagai “Pulau Santri” harus dijaga dari praktik maksiat, human trafficking, dan peredaran minuman keras yang dapat merusak citra serta tatanan sosial masyarakat perbatasan.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Menurutnya, upaya penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam yang melanggar izin bukanlah bentuk anti-hiburan, langkah itu justru merupakan bagian dari penyelamatan sosial agar dunia hiburan tidak berubah menjadi sumber kemaksiatan dan penyalahgunaan izin usaha.

“Sebatik adalah kebanggaan kita bersama. Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai ekonomi kreatif dijadikan kedok untuk praktik yang bertentangan dengan norma dan hukum,” ujar Andi Yakub. Kamis (30/10/25) dikonfirmasi by Phone.

Ia menambahkan, menjaga marwah Pulau Santri tidak cukup hanya dengan slogan, namun perlu tindakan dan keberanian dalam menegakkan hukum di semua lini.

Karena itu, DPRD Nunukan mendorong Pemerintah Daerah membentuk Tim Terpadu Penegakan Ketertiban Sosial di Sebatik.

Tim terpadu tersebut diusulkan melibatkan unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, dan tokoh masyarakat, lintas sektor ini dinilai perlu agar penegakan hukum berjalan efektif dan tidak tebang pilih.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara berani, transparan, dan konsisten, jangan ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal harus ditindak tegas,” tegasnya.

Ia juga menilai, hal ini menjadi harus menjadi perhatian bagi semua pihak untuk memulihkan marwah Sebatik sebagai wilayah religius dan bermartabat.

Generasi muda, kata dia, perlu dilindungi dari pengaruh negatif yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

“Sebagai wakil rakyat, saya berharap semua elemen bersatu menjaga Pulau Santri. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal moral, tanggung jawab sosial, dan masa depan Sebatik,” pungkas Andi Yakub.*** (Humas DPRD Nnk-73)

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Rsspon Cepat Andi Fajrul Tindaklanjuti Keluhan Warga

Rsspon Cepat Andi Fajrul Tindaklanjuti Keluhan Warga

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pemetaan Potensi dan Kompetensi 2.000 ASN Pemprov Kaltara, Dasar Menuju Penerapan Manajemen Talenta

Pemetaan Potensi dan Kompetensi 2.000 ASN Pemprov Kaltara, Dasar Menuju Penerapan Manajemen Talenta

Agustus 10, 2024
Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten  Nunukan  Ke- 14 Masa  Persidangan III Tahun Sioang 2023-2024 Dengan Agenda Penyampaian Rancangan KUA Dan PPAS Perubahan  APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan Ke- 14 Masa Persidangan III Tahun Sioang 2023-2024 Dengan Agenda Penyampaian Rancangan KUA Dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024

Agustus 16, 2024
WARGA BINAAN LAPAS KELAS II B NUNUKAN DIBINA MEMPRODUKSI TEMPE

WARGA BINAAN LAPAS KELAS II B NUNUKAN DIBINA MEMPRODUKSI TEMPE

Juni 17, 2021
Kaltara Siap Cetak Sejarah, Jadi Provinsi Pertama Terapkan RUED Revisi Nasional

Kaltara Siap Cetak Sejarah, Jadi Provinsi Pertama Terapkan RUED Revisi Nasional

Januari 16, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost