• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Kaltara

Pansus III DPRD Kaltara Gelar Rapat Bahas Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa

by Kontributor
Mei 8, 2026
in Kaltara
0
Pansus III DPRD  Kaltara Gelar Rapat Bahas Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa
0
SHARES
26
VIEWS

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kamis (05/03/26).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung (Banhub) Kaltara di Kota Tarakan itu menyoroti sejumlah draf aturan yang dinilai masih terlalu umum dan belum menyentuh persoalan riil yang dihadapi masyarakat desa.

READ ALSO

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara

Wakil Ketua Pansus III, Rismanto, menegaskan bahwa Perda tersebut harus mampu menjadi solusi konkret bagi berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa, khususnya di wilayah dengan jumlah desa yang cukup banyak seperti Kabupaten Nunukan dan Malinau.

Ia mencontohkan adanya kondisi di beberapa desa di mana pembangunan tidak merata antar wilayah. Menurutnya, dinamika politik di tingkat desa terkadang berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Misalnya dalam satu desa ada beberapa RT, ketika pemilihan kepala desa ada wilayah yang menang dan ada yang kalah. Kadang terjadi, wilayah yang tidak mendukung kepala desa justru tidak mendapat pembangunan. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi dalam perda agar masyarakat tidak merasa dizalimi,” kata Rismanto.

Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti potensi munculnya arogansi pemerintah desa apabila tidak ada aturan yang jelas dalam pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, ia mengungkapkan dari hasil reses yang dilakukan anggota DPRD, masyarakat banyak menyampaikan berbagai persoalan di desa, mulai dari konflik lahan, sengketa dengan perusahaan kelapa sawit, hingga masalah tapal batas wilayah.

“Kami melalui reses mendengar langsung aspirasi masyarakat. Saya harap persoalan konflik desa dengan perusahaan, konflik lahan, sampai tapal batas wilayah bisa masuk dalam aturan ini. Jangan hanya menggunakan kata-kata yang terlalu umum,” tegasnya.

Menurut Rismanto, apabila Raperda tersebut tidak memuat pengaturan yang lebih spesifik sesuai karakteristik wilayah Kaltara, maka regulasi tersebut dikhawatirkan tidak akan memiliki perbedaan signifikan dengan aturan yang sudah ada.

Karena itu, ia meminta tim penyusun memasukkan pasal-pasal yang mampu mengakomodasi kondisi sosiologis masyarakat desa agar Perda tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Tim Penyusun Akademik Naskah Raperda dari Universitas Borneo Tarakan (UBT), Aditia Syaprillah, mengakui bahwa regulasi yang terlalu bersifat umum kerap mengalami kendala ketika harus diterapkan pada persoalan teknis di lapangan.

Menurutnya, masukan dari DPRD menjadi penting agar substansi Raperda dapat disesuaikan dengan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat desa di Kaltara. (Adv DPRD Kaltara-4)

Related Posts

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif
Advedtorial

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif

Mei 7, 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara
Advedtorial

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara

Mei 7, 2026
RDP Bersama Serikat Buruh, DPRD Kaltara Serap Aspirasi Buruh
Advedtorial

RDP Bersama Serikat Buruh, DPRD Kaltara Serap Aspirasi Buruh

Mei 6, 2026
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027
Advedtorial

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027

Mei 5, 2026
Komisi IV DPRD Kaltara Setujui Rencana Pembentukan PKBI Kaltara
Advedtorial

Komisi IV DPRD Kaltara Setujui Rencana Pembentukan PKBI Kaltara

Mei 5, 2026
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat  Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara
Advedtorial

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara

Mei 4, 2026
Next Post
Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Menjadi Kebutuhan Mendesak

Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Menjadi Kebutuhan Mendesak

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Hari Pertama Kerja Pasca Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Kunjungi “Bengkel” BAPAK TIRI HEBAT

Hari Pertama Kerja Pasca Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Kunjungi “Bengkel” BAPAK TIRI HEBAT

Juni 4, 2021
Pemkab Nunukan Alokasikan Rp. 300 Juta Program Hilirisasi Buah Nanas 2024

Pemkab Nunukan Alokasikan Rp. 300 Juta Program Hilirisasi Buah Nanas 2024

Maret 24, 2024
Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi Hanura Terhadap Ranperda APBD TA 2025

Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi Hanura Terhadap Ranperda APBD TA 2025

November 30, 2024
Dituding Mangkir di Paripurna Karena Pokir, Fraksi Hanura Pertimbangkan Bawa Kasus Pencemaran Nama baik ke Ranah Hukum

Dituding Mangkir di Paripurna Karena Pokir, Fraksi Hanura Pertimbangkan Bawa Kasus Pencemaran Nama baik ke Ranah Hukum

Agustus 14, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost