• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanpa Didampingi Wakil Ketua DPRD, Hj. Rahma Leppa, Pimpin Paripurna Persetujuan Ranperda Perubahan APBD TA 2021.

by Kontributor
September 30, 2021
in Daerah
0
Tanpa Didampingi Wakil Ketua DPRD, Hj. Rahma Leppa, Pimpin Paripurna Persetujuan Ranperda Perubahan APBD TA 2021.
0
SHARES
305
VIEWS

NUNUKAN – Rapat Paripurna ke 13 Masa Sidang I Tahun 2021/2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyetujui Rancangan Perda Perubahan APBD 2021 menjadi Perda, Rabu (29/9/2021).

Tampak hadir, Sekretaris daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus SIP,MSi, Ka BPKAD Raden Iwan Kurniawan, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Kabag Hukum, Kasubag Humas, serta dihadiri 17 Anggota DPRD Nunukan.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa terlebih dahulu meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir secara fisik maupun virtual, setelah sebelumnya Tim Banggar DPRD memberi masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.  Adapun masukan dan saran dari hasil Pembahasan  Rancangan  Peraturan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut:

  1. Pokok-pokok Pikiran anggota DPRD diharapkan untuk diakomodir dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
  2. Pemerintah Daerah diminta agar menyesuaikan jadwal DPRD untuk pelaksanaan kegiatan KUNKER, SOSPER dan RESES.
  3. Dana BOSNAS dan BOSDA diminta agar pemerlntah memaksimalkan penggunaannya dan melakukan pengawasan terhadap penyalurannya.
  4. Pemerintah diharapkan untuk memperhatikan gaji para guru terutama guru yang mengajar di tingkat TK atau Taman Kanak-kanak.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Nunukan, Agus Palentek. Membacakan Keputusan DPRD Nunukan, No 13 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Terhadap Rancangan  Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021.

Dalam persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 disampaikan untuk Pendapatan Daerah Rp  1,341 Trilliun (satu trillun tiga ratus empat puluh satu milyar rupiah) dan Belanja Rp 1,374  (satu  triliun tiga ratus tujuh puluh empat milyar rupiah). Pada pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan Rp 35,989 (tiga puluh lima milyar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta rupiah)

Dengan disetujuinya perubahan anggaran, selanjutnya dalam rapat paripurna dilakukan penandatanganan antara Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah SE,MSi dengan Pimpinan DPRD Hj. Rahma Leppa.

Pada pendapat akhir Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE,MM.Ph.D yang dibacakan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah SE,Msi Pada. Bupati memberikan apresiasi dan terima kasih atas persetujuan Perubahan APBD 2021 terutama dalam penyesuaian target dan realokasi anggaran.

Dijelaskannya, persetujuan terhadap raperda ini wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning guna optimalisasi pembangunan Kabupaten Nunukan.

Pandemi covid-19 sangat mempengaruhi kinerja perekonomian Kabupaten Nunukan. Kondisi pandemi tersebut tentunya mempengaruhi aktivitas manusia, khususnya dari sisi konsumsi masyarakat yang melambat seiring menurunnya daya beli   masyarakat. Hal tersebut mengakibatkan adanya   penyesuaian target pertumbuhan ekonomi di tahun  2021.

Terjadinya  pandemi  covid-19  juga diperkirakan berdampak pada kinerja investasi serta aktivitas ekspor impor. Dari sisi sektoral, dampak negatif covid-19 diperkirkan berdampak pada hampir seluruh sektor lapangan usaha yang ada di Kabupaten Nunukan.

Disadari dalam situasi pandemi covid-19, APBD Kabupaten Nunukan telah beberapa kali mengalami perubahan/pergeseran hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas serta penyesuaian Anggaran  Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini mengalami pergeseran. Sehingga berpengaruh terhadap APBD  Kabupaten Nunukan.  Pada perubahan  ini yang  menjadi prioritas utama adalah pemulihan ekonomi masyarakat dan penguatan fasiltas kesehatan serta pencegahan penyebaran dan percepatan  penanganan corona virus disease 2019 (covid-19). Adanya pandemi covid-19 ini pemerintah harus membuat kebijakan yang berkaitan dengan covid-19, yakni refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi dampak dari covid-19 sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Penyusunan Perubahan APBD Tahun 2021 berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang  mengutamakan  keluaran atau hasil program kegiatan yang akan dicapai dengan penggunaan Anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur. Tentunya setiap pelaksanaan anggaran harus memberikan keluaran dan hasil yang terencana dan terukur,” Kata Hanafiah.

Selanjutnya disampalkan bahwa saat ini penanganan covid-19 di Kabupaten Nunukan semakin menunjukan perbaikan yang signifikan. Hal ini sejalan dengan membaiknya beberapa indikator antara lain, angka penemuan kasus sampai dengan minggu ke 39 menunjukan penurunan kasus sampai dengan 45% dibanding minggu-minggu sebelumnya.

Angka kesembuhan juga menunjukan angka yang membaik Dengan capaian 95,26 % lebih  tinggi dibandingkan rata-rata kesembuhan provinsi. Perbaikan indikator lainnya juga ditunjukan dengan angka positif rate dalam posisi 5,45 %. Jauh menurun dari puncak kasus  yang terjadi pada bulan sebelumnya.

Walapun ada perbaikan indikator, kita tidak boleh lengah dan saat ini kita sedang mengejar capaian vaksinasi yang baru        mencapai 33 % untuk dosis 1, kita mengejar target setidaknya 70 %  pada akhir tahun  2021 sehingga diharapkan tidak ada lonjakan kasus ketika herd imunity    dapat terbentuk di Kabupaten Nunukan.

“Ini menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dalam penanganan pandemi Covid-19. Semoga apa saja yang telah berhasil kita putuskan bersama dapat menjadi produk kebijakan publik yang mengantarkan masyarakat Kabupaten Nunukan menjadi masyarakat yang Amanah Adil Dan Sejahtera,” Tandasnya.

Usai Sidang Paripurna, Sekretaris DPRD Nunukan, Agus Palentek, menjawab pertanyaan media ini bahwa ketidak hadiran Wakil Ketua I dan Wakil II DPRD Nunukan dalam sidang paripurna ini karena yang bersangkutan sedang Dinas Luar.

“Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II lagi Dinas Luar, namun keduanya menitipkan pesan bahwa tetap ikut atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini,” Tutup Agus Palentek. *(Gzb)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Hasil Kerja Pansus Fasilitasi Permasalahan Antara PT Bulungan Hijau Perkasa dengan Masyarakat 6 Desa di Kecamatan Lumbis Diparipurnakan

Hasil Kerja Pansus Fasilitasi Permasalahan Antara PT Bulungan Hijau Perkasa dengan Masyarakat 6 Desa di Kecamatan Lumbis Diparipurnakan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

APBD Nunukan 2024 Rp. 1,6 Trilyun.

APBD Nunukan 2024 Rp. 1,6 Trilyun.

Desember 13, 2023
Pansus LKPJ 2025 Dorong Percepatan Jalan Ring Road Juata-Binalatung

Pansus LKPJ 2025 Dorong Percepatan Jalan Ring Road Juata-Binalatung

April 22, 2026
Apresiasi Kesuksesan Jambore Ranting Sebatik, Wabup Hanafiah : Pramuka dan Masyarakat Sebatik Luar Biasa

Apresiasi Kesuksesan Jambore Ranting Sebatik, Wabup Hanafiah : Pramuka dan Masyarakat Sebatik Luar Biasa

Agustus 4, 2023
Ajak Semua Pihak Sukseskan Pilkada Serentak

Ajak Semua Pihak Sukseskan Pilkada Serentak

September 26, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost