• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, September 24, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Ranperda Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di wilayah Sungai Kayan Dibahas Tim Pansus III DPRD Kaltara

by Kontributor
April 25, 2026
in Advedtorial, Kaltara
0
Ranperda Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di wilayah Sungai Kayan Dibahas Tim Pansus III DPRD Kaltara
0
SHARES
45
VIEWS

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) III terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di wilayah Sungai Kayan.

Rapat lanjutan tersebut digelar pada Kamis (23/4/26) di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara Kota Tarakan. Pembahasan dipimpin oleh Aluh Berlian, SE., M.Si., serta dihadiri Ketua Pansus, Arming, SH., dan anggota pansus,Serliany, ST., Moh. Nafis, S., tim pakar, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

READ ALSO

Camat Sebatik Utara Temui Warga Terdampak OBP, Bahas Kejelasan Pembayaran Ganti Rugi Lahan

Perkuat Daya Saing UMKM, TP PKK Nunukan Gelar Pelatihan Branding dan Packaging

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan mendalam pasal demi pasal guna memastikan substansi regulasi semakin matang. Sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta penyesuaian terhadap kondisi riil di wilayah Sungai Kayan menjadi perhatian utama.

Dalam penyampaiannya, Aluh Berlian menegaskan bahwa Ranperda ini memiliki peran strategis karena Sungai Kayan merupakan sumber utama bagi berbagai sektor kehidupan masyarakat di Kalimantan Utara.

“Sungai Kayan adalah urat nadi daerah, mulai dari kebutuhan air baku, pertanian, perikanan hingga potensi energi. Kita ingin regulasi ini tidak hanya melindungi sumber daya air, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.

Sejumlah poin krusial turut dibahas dalam rapat, di antaranya mekanisme perizinan pengusahaan air permukaan, pembatasan volume pengambilan air untuk kepentingan industri, kewajiban reklamasi dan konservasi, hingga penerapan sanksi administratif bagi pelanggaran.

Tim pakar juga menyoroti pentingnya penguatan aspek kearifan lokal dengan melibatkan masyarakat adat di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kayan dalam pengelolaan sumber daya air.

Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR-Perkim Kaltara mengungkapkan bahwa tekanan terhadap Sungai Kayan saat ini semakin meningkat, seiring alih fungsi lahan dan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Oleh karena itu, regulasi daerah harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air beserta aturan turunannya.

Pansus III menargetkan pembahasan Ranperda dapat rampung dalam waktu dekat. Setelah itu, akan memasuki tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum sebelum diajukan ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalimantan Utara.(Adv DPRD Kaltara-43)

 

Related Posts

Camat Sebatik Utara Temui Warga Terdampak OBP, Bahas Kejelasan Pembayaran Ganti Rugi Lahan
Advedtorial

Camat Sebatik Utara Temui Warga Terdampak OBP, Bahas Kejelasan Pembayaran Ganti Rugi Lahan

September 23, 2026
Perkuat Daya Saing UMKM, TP PKK Nunukan Gelar Pelatihan Branding dan Packaging
Advedtorial

Perkuat Daya Saing UMKM, TP PKK Nunukan Gelar Pelatihan Branding dan Packaging

September 23, 2026
Pelatihan Branding dan Packaging Dorong UMKM Nunukan Naik Kelas dari Kemasan hingga Pemasaran
Advedtorial

Pelatihan Branding dan Packaging Dorong UMKM Nunukan Naik Kelas dari Kemasan hingga Pemasaran

September 23, 2026
Pemkab Nunukan Terima Tiga Purna Praja IPDN, Siap Bertugas Mulai 1 Oktober
Advedtorial

Pemkab Nunukan Terima Tiga Purna Praja IPDN, Siap Bertugas Mulai 1 Oktober

September 23, 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau
Advedtorial

Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau

September 23, 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Sebar Hoaks dan Manipulasi Foto Memiliki Konsekuensi Hukum
Advedtorial

Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Sebar Hoaks dan Manipulasi Foto Memiliki Konsekuensi Hukum

September 23, 2026
Next Post
Wakil Ketua Pansus, Nasir, Tegaskan Masih Terdapat Sejumlah Persoalan Mendasar Yang Harus Segera Dituntaskan

Wakil Ketua Pansus, Nasir, Tegaskan Masih Terdapat Sejumlah Persoalan Mendasar Yang Harus Segera Dituntaskan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Kembali ke Dapilnya, Arming Ingin Pastikan Sejumlah Program Pemerintah Yang Tengah Berjalan Dapat Terlaksana Sesuai Rencana

Kembali ke Dapilnya, Arming Ingin Pastikan Sejumlah Program Pemerintah Yang Tengah Berjalan Dapat Terlaksana Sesuai Rencana

April 22, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Selamat Datang Di Nunukan Letkol Inf Albert Franstesca., M.Han

Selamat Datang Di Nunukan Letkol Inf Albert Franstesca., M.Han

Februari 22, 2022
Disiplin dan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Disiplin dan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Oktober 14, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost