• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Juni 21, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Ranperda Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di wilayah Sungai Kayan Dibahas Tim Pansus III DPRD Kaltara

by Kontributor
April 25, 2026
in Advedtorial, Kaltara
0
Ranperda Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di wilayah Sungai Kayan Dibahas Tim Pansus III DPRD Kaltara
0
SHARES
31
VIEWS

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) III terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di wilayah Sungai Kayan.

Rapat lanjutan tersebut digelar pada Kamis (23/4/26) di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara Kota Tarakan. Pembahasan dipimpin oleh Aluh Berlian, SE., M.Si., serta dihadiri Ketua Pansus, Arming, SH., dan anggota pansus,Serliany, ST., Moh. Nafis, S., tim pakar, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan mendalam pasal demi pasal guna memastikan substansi regulasi semakin matang. Sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta penyesuaian terhadap kondisi riil di wilayah Sungai Kayan menjadi perhatian utama.

Dalam penyampaiannya, Aluh Berlian menegaskan bahwa Ranperda ini memiliki peran strategis karena Sungai Kayan merupakan sumber utama bagi berbagai sektor kehidupan masyarakat di Kalimantan Utara.

“Sungai Kayan adalah urat nadi daerah, mulai dari kebutuhan air baku, pertanian, perikanan hingga potensi energi. Kita ingin regulasi ini tidak hanya melindungi sumber daya air, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.

Sejumlah poin krusial turut dibahas dalam rapat, di antaranya mekanisme perizinan pengusahaan air permukaan, pembatasan volume pengambilan air untuk kepentingan industri, kewajiban reklamasi dan konservasi, hingga penerapan sanksi administratif bagi pelanggaran.

Tim pakar juga menyoroti pentingnya penguatan aspek kearifan lokal dengan melibatkan masyarakat adat di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kayan dalam pengelolaan sumber daya air.

Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR-Perkim Kaltara mengungkapkan bahwa tekanan terhadap Sungai Kayan saat ini semakin meningkat, seiring alih fungsi lahan dan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Oleh karena itu, regulasi daerah harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air beserta aturan turunannya.

Pansus III menargetkan pembahasan Ranperda dapat rampung dalam waktu dekat. Setelah itu, akan memasuki tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum sebelum diajukan ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalimantan Utara.(Adv DPRD Kaltara-43)

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Wakil Ketua Pansus, Nasir, Tegaskan Masih Terdapat Sejumlah Persoalan Mendasar Yang Harus Segera Dituntaskan

Wakil Ketua Pansus, Nasir, Tegaskan Masih Terdapat Sejumlah Persoalan Mendasar Yang Harus Segera Dituntaskan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Lomba Karnaval Kendaraan Hias dan Parade Street Drum Band Meriahkan Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan Ke 26

Lomba Karnaval Kendaraan Hias dan Parade Street Drum Band Meriahkan Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan Ke 26

November 1, 2025
Lika – Liku Perjuangan Para Peserta UTBK

Lika – Liku Perjuangan Para Peserta UTBK

April 23, 2025
DPRD Sebut Sumur Bor Solusi Jangka Pendek

DPRD Sebut Sumur Bor Solusi Jangka Pendek

April 2, 2024
Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Persetujuan atas Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022

Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Persetujuan atas Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022

Juli 17, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost