• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 25, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Ranperda Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di wilayah Sungai Kayan Dibahas Tim Pansus III DPRD Kaltara

by Kontributor
April 25, 2026
in Advedtorial, Kaltara
0
Ranperda Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di wilayah Sungai Kayan Dibahas Tim Pansus III DPRD Kaltara
0
SHARES
5
VIEWS

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) III terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di wilayah Sungai Kayan.

Rapat lanjutan tersebut digelar pada Kamis (23/4/26) di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara Kota Tarakan. Pembahasan dipimpin oleh Aluh Berlian, SE., M.Si., serta dihadiri Ketua Pansus, Arming, SH., dan anggota pansus,Serliany, ST., Moh. Nafis, S., tim pakar, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

READ ALSO

Wakil Ketua Pansus, Nasir, Tegaskan Masih Terdapat Sejumlah Persoalan Mendasar Yang Harus Segera Dituntaskan

Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Mendalam Draft Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan mendalam pasal demi pasal guna memastikan substansi regulasi semakin matang. Sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta penyesuaian terhadap kondisi riil di wilayah Sungai Kayan menjadi perhatian utama.

Dalam penyampaiannya, Aluh Berlian menegaskan bahwa Ranperda ini memiliki peran strategis karena Sungai Kayan merupakan sumber utama bagi berbagai sektor kehidupan masyarakat di Kalimantan Utara.

“Sungai Kayan adalah urat nadi daerah, mulai dari kebutuhan air baku, pertanian, perikanan hingga potensi energi. Kita ingin regulasi ini tidak hanya melindungi sumber daya air, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.

Sejumlah poin krusial turut dibahas dalam rapat, di antaranya mekanisme perizinan pengusahaan air permukaan, pembatasan volume pengambilan air untuk kepentingan industri, kewajiban reklamasi dan konservasi, hingga penerapan sanksi administratif bagi pelanggaran.

Tim pakar juga menyoroti pentingnya penguatan aspek kearifan lokal dengan melibatkan masyarakat adat di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kayan dalam pengelolaan sumber daya air.

Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR-Perkim Kaltara mengungkapkan bahwa tekanan terhadap Sungai Kayan saat ini semakin meningkat, seiring alih fungsi lahan dan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Oleh karena itu, regulasi daerah harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air beserta aturan turunannya.

Pansus III menargetkan pembahasan Ranperda dapat rampung dalam waktu dekat. Setelah itu, akan memasuki tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum sebelum diajukan ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalimantan Utara.(Adv DPRD Kaltara-43)

 

Related Posts

Wakil Ketua Pansus, Nasir, Tegaskan Masih Terdapat Sejumlah Persoalan Mendasar Yang Harus Segera Dituntaskan
Advedtorial

Wakil Ketua Pansus, Nasir, Tegaskan Masih Terdapat Sejumlah Persoalan Mendasar Yang Harus Segera Dituntaskan

April 25, 2026
Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Mendalam Draft Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi
Advedtorial

Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Mendalam Draft Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

April 25, 2026
Pansus I DPRD Kaltara Rapat Bahas Ranperda Penghargaan Daerah
Advedtorial

Pansus I DPRD Kaltara Rapat Bahas Ranperda Penghargaan Daerah

April 25, 2026
Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi
Advedtorial

Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

April 25, 2026
Anggota Tim Pansus LKPJ Gubernur Kaltara TA 2025, Pdt. Robenson Tadem Tinjau Langsung Pembangunan di Malinau
Advedtorial

Anggota Tim Pansus LKPJ Gubernur Kaltara TA 2025, Pdt. Robenson Tadem Tinjau Langsung Pembangunan di Malinau

April 25, 2026
Pansus II DPRD Kaltara Bahas Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Advedtorial

Pansus II DPRD Kaltara Bahas Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan

April 25, 2026
Next Post
Wakil Ketua Pansus, Nasir, Tegaskan Masih Terdapat Sejumlah Persoalan Mendasar Yang Harus Segera Dituntaskan

Wakil Ketua Pansus, Nasir, Tegaskan Masih Terdapat Sejumlah Persoalan Mendasar Yang Harus Segera Dituntaskan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

JEMPUT BOLA, DISDUKCAPIL LAKUKAN PELAYANAN TERPADU

JEMPUT BOLA, DISDUKCAPIL LAKUKAN PELAYANAN TERPADU

Mei 18, 2021
Budaya Kajang Meriahkan Pawai Hari Jadi ke-26 Kabupaten Nunukan

Budaya Kajang Meriahkan Pawai Hari Jadi ke-26 Kabupaten Nunukan

Oktober 13, 2025
KABUPATEN NUNUKAN ZONA ORANGE

KABUPATEN NUNUKAN ZONA ORANGE

Juli 11, 2021
Wabup Hanafiah Buka Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Kec. Sebatik Tengah

Wabup Hanafiah Buka Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Kec. Sebatik Tengah

November 21, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost