• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Mei 20, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

by Kontributor
Mei 19, 2026
in Advedtorial, Daerah
0
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
0
SHARES
10
VIEWS

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Tri Wahyuni, mengungkapkan temuan memprihatinkan mengenai banyaknya buruh sawit perempuan di Kecamatan Sebuku yang terjerat narkotika karena menganggap barang haram tersebut sebagai “vitamin” penambah stamina kerja.

Fenomena ini menjadi sorotan utama dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika yang digelar di Daerah Pemilihan 4, Kamis (14/5/2026).

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Tri Wahyuni menjelaskan bahwa mitos menyesatkan ini sengaja diembuskan oleh para bandar yang menyasar wilayah pedalaman dan area perkebunan. Para pekerja sawit dianggap sebagai pasar potensial karena memiliki daya beli pasca-gajian namun terbebani tuntutan fisik pekerjaan yang berat.

“Masih banyak perempuan atau ibu di Sebuku menilai narkotika sebagai vitamin yang dipakai untuk menguatkan stamina. Padahal penggunaan terus-menerus akan menimbulkan ketergantungan parah, merusak organ tubuh, dan menguras uang,” tegas politisi Fraksi Hanura tersebut.

Sebagai daerah perbatasan Indonesia, Kabupaten Nunukan dinilai sangat rawan menjadi jalur transit peredaran narkotika sebelum didistribusikan ke daerah lain. Tri menyebutkan peredaran kini kian masif menyusup ke wilayah terkecil, dengan sasaran pengguna yang kian meluas mulai dari dewasa, remaja, hingga ibu rumah tangga.

Selain jenis konvensional, ia juga mengingatkan tren penggunaan narkotika melalui rokok elektrik atau vape yang mulai masuk ke wilayah pedesaan.

Menyikapi ancaman ini, Tri Wahyuni menekankan bahwa peran ibu rumah tangga adalah garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih peka mendeteksi perubahan perilaku anak dan membangun komunikasi yang terbuka di dalam rumah. Menurutnya, anak-anak sering kali mencari pelarian ke lingkungan negatif karena merasa tidak didengar atau kurang mendapat perhatian dari keluarga sendiri.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh masyarakat lokal, tokoh agama, serta perwakilan kepolisian ini bertujuan agar warga memahami aspek hukum dalam pencegahan narkotika. Tri berharap Perda ini menjadi dasar kuat bagi masyarakat untuk menolak segala bentuk peredaran gelap narkoba, terutama yang dibalut iming-iming penambah stamina kerja.

“Dibutuhkan komunikasi yang baik, perhatian, dan pengawasan konsisten agar anak dan keluarga terhindar dari pengaruh narkoba di lingkungan negatif,” demikian Tri. (Adv DPRD Nnk-20)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Ahmad Triady Sosialisasikan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Advedtorial

Ahmad Triady Sosialisasikan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mei 19, 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Bantuan UMKM dan Bansos Bagi Masyarakat Akan Segera Ditransfer

Bantuan UMKM dan Bansos Bagi Masyarakat Akan Segera Ditransfer

Agustus 21, 2021
DPRD Provinsi Kalimantan Utara Matangkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

DPRD Provinsi Kalimantan Utara Matangkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

April 19, 2026
Malam Ramah Tamah Menyambut HUT Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Provinsi Tahun 2022

Malam Ramah Tamah Menyambut HUT Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Provinsi Tahun 2022

Maret 11, 2022
Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 “Panen Hasil Belajar” PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan

Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 “Panen Hasil Belajar” PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan

Oktober 27, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost