• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, September 8, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

PT. Wana Jaya Abadi dan PT. Kartika Nugraha Sakti Penuhi Denda Adat

by Kontributor
September 8, 2026
in Advedtorial, Hukum dan Kriminal, Tradisi & Budaya
0
PT. Wana Jaya Abadi dan PT. Kartika Nugraha Sakti Penuhi Denda Adat
0
SHARES
2
VIEWS

NUNUKAN – Acara KIPARAT dalam Bahasa Tidung Yang bearti Denda berupa Hewan Berkaki Empat ditandai pemotongan qurban berupa sapi sebanyak dua ekor. Minggu (6/9/2026) di Balai Adat Desa Tagul Kecamatan Sembakung kabupaten Nunukan.

Kegiatan itu dirangkai dengan acara peneguhan keseimbangan dan pemulihan hubungan di wilayah Adat Desa Tagul. juga sekaligus pengukuhan mandat Adat serta Masyarakat kepada Habib Umar Muhdar.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Adapun inti acara tersebut adalah permohonan maaf pihak Perusahaan PT.Wana Jaya Abadi dan PT.Kartika Nugraha Sakti kepada ADAT serta Masyarakat Desa Tagul atas kesalahan yang pernah terjadi.

Pada acara tersebut pihak adat serta Masyarakat Desa Tagul Menerima Permohonan Maaf tersebut setelah kedua perusahaan itu penuhi denda adat yang dijatuhkan berupa :

  1. Gayang Laid (Mandau Pusaka)
  2. Tutung Pulak (Mangkok Putih)
  3. Gobol Selendang (Sarung Selendang)
  4. Ayam Belungis (Tikar Pandan)
  5. Hewan Muyag (hewan berkaki 4 berupa sapi)
  6. Isin kitip (uang Logam)

Pada Jumat, (4/9/2026) terlebih dahulu dilaksanakan Acara KIPARAT dalam Bahasa Tidung Yang bearti Denda berupa hewan berkaki empat, dalam hal ini berupa pemotongan qurban berupa sapi sebanyak dua ekor.

Acara Kiparat dihadiri Oleh, Ketua Adat Sembakung, Abdullah Pemangku Adat Desa Tagul, Habib Umar Mukhtar, Habib Muhdar, Habib Suhardan serta Tokoh Agama Desa Tagul dan para Tokoh Masyarakat Desa Tagul.

Semua denda tersebut melalui prossei adat dan telah diterima dengan baik oleh Pemangku Adat

Selanjutnya pada Minggu, (6/9/2026), Acara Peneguhan Keseimbangan Dan Pemulihan Hubungan Di Wilayah Adat Desa Tagul, yang dihadiri oleh, Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri,SE, Mahfudz Kepala UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara (Mewakili Gubernur Kalimantan Utara), Manajemen Perusahaan yang Baru dan Yang Lama, Camat Sembakung beserta Forkopimcam, Ketua Adat Desa Atap, Lembaga Adat Desa Atap, Said Hasan (DPRD KAB.Nunukan), Pemangku Adat Desa Atap, Pemangku Adat Desa Bungkul, Pemangku Adat Desa Tagul, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, serta Sekjen Adat Kabupaten Tanah Tidung

Acara Kiparat ini bisa dilaksanakan ini karena adanya hak adat yang dilanggar oleh Perusahaan PT.Wana Jaya Abadi dan PT.Kartika Nugraha Sakti beberapa waktu lalu, dengan tuntutan agar kedua perusahaan itu diberi sangsi (Denda Adat ) dan mengingatkan pihak perusahaan bisa meperhatikan hak-hak masyarakat adat agar jangan dilanggar, denda adat ini disamping suatu hukuman dan ini juga sebagai epek jera dan sekaligus suatu pembersihan diri dari hal-hal yang telah dilanggar .

Denda yang kami lakukan itu bukan suatu pemerasan ini tidak lain supaya setiap investor bisa memperhatikan Adat Istiadat dan lingkungan yang ada disekitar.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE mengatakan, memperhatikan lingkungan dan memperhatikan peningkatan ekonomi kerakyatan itu merupakan salah satu tanggung jawab setiap perusahaan dan ini sangat penting supaya pembangunan yang dilaksanakan berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Jadi setiap penanam modal harus bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan, sehingga pembangunan berkelanjutan dapat tercipta.

“Itu salah satu  tujuan utama didirikannya perusahaan, sehingga masalah lingkungan termasuk pencemaran perlu diperhatikan bersama,” Terangnya.

Perusahaan harus membuka diri dan bersosialisasi dengan baik dengan masyarakat sekitar dan pemerintah setempat, Mengenai pelaksanaan adanya kesepakatan antara Perusahaan dan Pemangku Adat, ini harus bisa berjalan dengan baik, kalau ada salah satu yang melanggar kesepakatan yang ada yah wajar saja mendapat sangsi berupa denda Adat.

Keberadaan Perusahaan ditengah masyarakat jangan menjadi beban bagi perusahaan karena itu sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Oleh karena itu perlu ada pengawasan sehingga keberadaan perusahaan tersebut menguntungkan semua pihak terutama dalam mensejahterakan masyarakat sekitar, Jelasnya

Sementara itu, Abdullah Pemangku Adat Desa Tagul berharap setelah ritual ini dilaksanakan tercipta perdamaian abadi, ketentraman Masyarakat, penghormatan terhadap adat istiadat (Adat tidung)  bagi Masyarakat yang bermartabat sebagai usaha dalam mensejahterakan masyarakat.

Dalam acara itu juga dilakukan penyambutan yang biasa di kenal dengan nama Timug Bensalui atau tepung tawar yang digunakan untuk menyambut Tamu yang diagungkan menurut Suku Tidung.

Serta di pertengahan acara di tampilkan Kuntau Tokawit, merupakan seni bela diri khas Suku Tidung yang di didirikan oleh Alm.Guru Panyit. *** (Syafar S.Pd)

 

 

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Kembali ke Dapilnya, Arming Ingin Pastikan Sejumlah Program Pemerintah Yang Tengah Berjalan Dapat Terlaksana Sesuai Rencana

Kembali ke Dapilnya, Arming Ingin Pastikan Sejumlah Program Pemerintah Yang Tengah Berjalan Dapat Terlaksana Sesuai Rencana

April 22, 2026
Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara Membedah Secara Mendalam Dua Regulasi Strategis

Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara Membedah Secara Mendalam Dua Regulasi Strategis

April 19, 2026
Pemprov Gelar Lokakarya Penyandang Disabilitas, Sinergikan Renstra Perangkat Daerah

Pemprov Gelar Lokakarya Penyandang Disabilitas, Sinergikan Renstra Perangkat Daerah

Juni 12, 2025
Sosialisasi dan Bimbingan Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Maspul

Sosialisasi dan Bimbingan Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Maspul

Oktober 25, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost