• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Oktober 21, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

PT. Wana Jaya Abadi dan PT. Kartika Nugraha Sakti Penuhi Denda Adat

by Kontributor
September 8, 2026
in Advedtorial, Hukum dan Kriminal, Tradisi & Budaya
0
PT. Wana Jaya Abadi dan PT. Kartika Nugraha Sakti Penuhi Denda Adat
0
SHARES
37
VIEWS

NUNUKAN – Acara KIPARAT dalam Bahasa Tidung Yang bearti Denda berupa Hewan Berkaki Empat ditandai pemotongan qurban berupa sapi sebanyak dua ekor. Minggu (6/9/2026) di Balai Adat Desa Tagul Kecamatan Sembakung kabupaten Nunukan.

Kegiatan itu dirangkai dengan acara peneguhan keseimbangan dan pemulihan hubungan di wilayah Adat Desa Tagul. juga sekaligus pengukuhan mandat Adat serta Masyarakat kepada Habib Umar Muhdar.

READ ALSO

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Adapun inti acara tersebut adalah permohonan maaf pihak Perusahaan PT.Wana Jaya Abadi dan PT.Kartika Nugraha Sakti kepada ADAT serta Masyarakat Desa Tagul atas kesalahan yang pernah terjadi.

Pada acara tersebut pihak adat serta Masyarakat Desa Tagul Menerima Permohonan Maaf tersebut setelah kedua perusahaan itu penuhi denda adat yang dijatuhkan berupa :

  1. Gayang Laid (Mandau Pusaka)
  2. Tutung Pulak (Mangkok Putih)
  3. Gobol Selendang (Sarung Selendang)
  4. Ayam Belungis (Tikar Pandan)
  5. Hewan Muyag (hewan berkaki 4 berupa sapi)
  6. Isin kitip (uang Logam)

Pada Jumat, (4/9/2026) terlebih dahulu dilaksanakan Acara KIPARAT dalam Bahasa Tidung Yang bearti Denda berupa hewan berkaki empat, dalam hal ini berupa pemotongan qurban berupa sapi sebanyak dua ekor.

Acara Kiparat dihadiri Oleh, Ketua Adat Sembakung, Abdullah Pemangku Adat Desa Tagul, Habib Umar Mukhtar, Habib Muhdar, Habib Suhardan serta Tokoh Agama Desa Tagul dan para Tokoh Masyarakat Desa Tagul.

Semua denda tersebut melalui prossei adat dan telah diterima dengan baik oleh Pemangku Adat

Selanjutnya pada Minggu, (6/9/2026), Acara Peneguhan Keseimbangan Dan Pemulihan Hubungan Di Wilayah Adat Desa Tagul, yang dihadiri oleh, Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri,SE, Mahfudz Kepala UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara (Mewakili Gubernur Kalimantan Utara), Manajemen Perusahaan yang Baru dan Yang Lama, Camat Sembakung beserta Forkopimcam, Ketua Adat Desa Atap, Lembaga Adat Desa Atap, Said Hasan (DPRD KAB.Nunukan), Pemangku Adat Desa Atap, Pemangku Adat Desa Bungkul, Pemangku Adat Desa Tagul, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, serta Sekjen Adat Kabupaten Tanah Tidung

Acara Kiparat ini bisa dilaksanakan ini karena adanya hak adat yang dilanggar oleh Perusahaan PT.Wana Jaya Abadi dan PT.Kartika Nugraha Sakti beberapa waktu lalu, dengan tuntutan agar kedua perusahaan itu diberi sangsi (Denda Adat ) dan mengingatkan pihak perusahaan bisa meperhatikan hak-hak masyarakat adat agar jangan dilanggar, denda adat ini disamping suatu hukuman dan ini juga sebagai epek jera dan sekaligus suatu pembersihan diri dari hal-hal yang telah dilanggar .

Denda yang kami lakukan itu bukan suatu pemerasan ini tidak lain supaya setiap investor bisa memperhatikan Adat Istiadat dan lingkungan yang ada disekitar.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE mengatakan, memperhatikan lingkungan dan memperhatikan peningkatan ekonomi kerakyatan itu merupakan salah satu tanggung jawab setiap perusahaan dan ini sangat penting supaya pembangunan yang dilaksanakan berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Jadi setiap penanam modal harus bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan, sehingga pembangunan berkelanjutan dapat tercipta.

“Itu salah satu  tujuan utama didirikannya perusahaan, sehingga masalah lingkungan termasuk pencemaran perlu diperhatikan bersama,” Terangnya.

Perusahaan harus membuka diri dan bersosialisasi dengan baik dengan masyarakat sekitar dan pemerintah setempat, Mengenai pelaksanaan adanya kesepakatan antara Perusahaan dan Pemangku Adat, ini harus bisa berjalan dengan baik, kalau ada salah satu yang melanggar kesepakatan yang ada yah wajar saja mendapat sangsi berupa denda Adat.

Keberadaan Perusahaan ditengah masyarakat jangan menjadi beban bagi perusahaan karena itu sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Oleh karena itu perlu ada pengawasan sehingga keberadaan perusahaan tersebut menguntungkan semua pihak terutama dalam mensejahterakan masyarakat sekitar, Jelasnya

Sementara itu, Abdullah Pemangku Adat Desa Tagul berharap setelah ritual ini dilaksanakan tercipta perdamaian abadi, ketentraman Masyarakat, penghormatan terhadap adat istiadat (Adat tidung)  bagi Masyarakat yang bermartabat sebagai usaha dalam mensejahterakan masyarakat.

Dalam acara itu juga dilakukan penyambutan yang biasa di kenal dengan nama Timug Bensalui atau tepung tawar yang digunakan untuk menyambut Tamu yang diagungkan menurut Suku Tidung.

Serta di pertengahan acara di tampilkan Kuntau Tokawit, merupakan seni bela diri khas Suku Tidung yang di didirikan oleh Alm.Guru Panyit. *** (Syafar S.Pd)

 

 

 

Related Posts

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur
Advedtorial

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Oktober 14, 2026
Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup
Advedtorial

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Oktober 14, 2026
Gubernur Minta Perusahaan Migas Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara
Advedtorial

Gubernur Minta Perusahaan Migas Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara

Oktober 14, 2026
Pemprov Dorong Gerakan Literasi Menjangkau Wilayah Perbatasan
Advedtorial

Pemprov Dorong Gerakan Literasi Menjangkau Wilayah Perbatasan

Oktober 14, 2026
Festival Sungai Kayan 2026, Sekprov Ajak Daerah Bersama Lestarikan Budaya Kaltara
Advedtorial

Festival Sungai Kayan 2026, Sekprov Ajak Daerah Bersama Lestarikan Budaya Kaltara

Oktober 14, 2026
Pemprov Perkuat Perlindungan Hutan melalui Program REDD+
Advedtorial

Pemprov Perkuat Perlindungan Hutan melalui Program REDD+

Oktober 14, 2026
Next Post
Maulid Nabi 1448 Hijriah, Gubernur Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

Maulid Nabi 1448 Hijriah, Gubernur Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Agustus 4, 2022
Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024 Dilaksanakan di Perbatasan di Pulau Sebatik

Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024 Dilaksanakan di Perbatasan di Pulau Sebatik

Oktober 21, 2025
DPRD sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Nunukan TA 2020 Dalam Sidang Paripurna

DPRD sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Nunukan TA 2020 Dalam Sidang Paripurna

Mei 17, 2021
Pansus LKPj DPRD Provinsi Kalimantan Utara Lakukan Monitoring Program Pembangunan Di Wilayah Kabupaten Tana Tidung

Pansus LKPj DPRD Provinsi Kalimantan Utara Lakukan Monitoring Program Pembangunan Di Wilayah Kabupaten Tana Tidung

April 19, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost