• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 9, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Sosialisasi dan Bimbingan Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Maspul

by Kontributor
Oktober 25, 2024
in Daerah
0
Sosialisasi dan Bimbingan Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Maspul

Oplus_131072

0
SHARES
25
VIEWS

NUNUKAN –  Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak pernikahan dini, Pemerintah Desa Maspul menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Pencegahan Pernikahan Dini yang dilaksanakan di Desa Maspul, Rabu (23/10/2024).

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber  diantaranya dr. Astri Suliastiarini (Puskesmas Ajikuning), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Ahmad Nur, S.HI., serta Camat Sebatik Tengah, yang menyampaikan materi dari berbagai sudut pandang.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

dr. Astri Suliastiarini, sebagai pemateri, menekankan dampak negatif pernikahan dini dari aspek kesehatan fisik dan psikologis. “Secara fisik, anak perempuan yang menikah di usia dini berisiko lebih tinggi terhadap penyakit dan komplikasi kehamilan. Kesiapan fisik dan mental sangat penting sebelum memasuki pernikahan,” jelas dr. Astri.

Ahmad Nur, S.HI., memberikan perspektif agama terkait pencegahan pernikahan dini. “Dalam Islam, pernikahan merupakan sebuah tanggung jawab besar yang memerlukan kesiapan lahir batin. Oleh karena itu, menikah tanpa kesiapan dan kedewasaan dapat menimbulkan masalah di masa depan, baik dalam kehidupan keluarga maupun sosial,” ujar Ahmad.

Camat Sebatik Tengah, Aris Nur, SSTP dalam paparannya, menyoroti pernikahan dini dari aspek perlindungan anak. Ia menekankan bahwa pernikahan dini dapat membatasi potensi anak, terutama bagi perempuan dan laki-laki, yang seharusnya memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri dan mengejar pendidikan serta karier.

“Anak-anak yang menikah terlalu muda seringkali terpaksa mengikuti pekerjaan orang tua tanpa memiliki kesempatan memperbaiki kondisi ekonomi. Kita berharap setiap generasi bisa lebih baik daripada sebelumnya,” kata Camat Sebatik Tengah.

Lebih lanjut, Camat juga mengingatkan tentang aspek hukum terkait pernikahan dini yang dipaksakan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengatur sanksi pidana bagi yang memaksa anaknya untuk menikah.

Acara ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang mayoritas merupakan remaja dan mereka diajak untuk lebih memahami pentingnya mempersiapkan masa depan dengan matang sebelum memasuki jenjang pernikahan, serta mendukung hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan agar generasi muda dapat berkembang dengan potensi maksimal.(* TIM SIMPATIK NNK)

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Rakoor Rembuk Stunting Tim TPPS Tingkat Kecamatan Nunukan Selatan

Rakoor Rembuk Stunting Tim TPPS Tingkat Kecamatan Nunukan Selatan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Disosialisasikan Hj. Rahma Leppa

Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Disosialisasikan Hj. Rahma Leppa

Oktober 7, 2025
Sambangi Warga Desa Pimping

Sambangi Warga Desa Pimping

Oktober 6, 2024
Jangan Mudah Tertipu ! Laura Tegaskan Tidak Punya FB dan Hanya Kelola Satu Akun IG

Jangan Mudah Tertipu ! Laura Tegaskan Tidak Punya FB dan Hanya Kelola Satu Akun IG

Oktober 20, 2021
DPRD NUNUKAN Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian KUA-PPAS 2022

DPRD NUNUKAN Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian KUA-PPAS 2022

September 6, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost