NUNUKAN – Persoalan kuota bahan bakar minyak (BBM) Kabupaten Nunukan kembali dibawa ke tingkat pusat. Komisi II DPRD Nunukan meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengevaluasi alokasi BBM 2026 yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam (AFS), bersama Sekretaris Komisi II Ramsah saat audiensi dengan jajaran Komite BPH Migas periode 2025–2029 di Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Jumat (2/10).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II membawa data kebutuhan, kuota dan realisasi konsumsi BBM Nunukan sebagai dasar untuk mendorong penyesuaian kebijakan.
Data yang dipaparkan menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan yang diusulkan pemerintah daerah dengan kuota yang ditetapkan.
Untuk Solar, kebutuhan yang diusulkan pada 2026 mencapai 22.888 kiloliter (KL). Namun, kuota yang diberikan hanya 12.781 KL atau sekitar 56 persen. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 10.107 KL.
Kondisi serupa terjadi pada Pertalite. Dari kebutuhan yang diusulkan sebesar 67.406 KL, kuota yang diberikan hanya 22.599 KL atau sekitar 34 persen. Kekurangannya mencapai 44.807 KL.
Persoalan semakin menjadi perhatian karena kuota 2026 juga lebih rendah dibanding realisasi konsumsi pada 2025.
Realisasi Pertalite 2025 tercatat 23.359 KL, sedangkan kuota 2026 hanya 22.599 KL. Artinya, alokasi tahun ini lebih rendah 760 KL dibanding konsumsi tahun sebelumnya.
Untuk Solar, realisasi 2025 mencapai 12.940 KL, sementara kuota 2026 sebesar 12.781 KL atau turun 159 KL.
“Kalau realisasi tahun sebelumnya saja lebih tinggi, kemudian kuota tahun berikutnya justru turun, tentu ini harus kita evaluasi bersama. Kebutuhan masyarakat tidak otomatis turun hanya karena angka alokasi ditetapkan lebih rendah,” kata AFS.
Komisi II dalam audiensi tersebut mendorong adanya tambahan kuota BBM untuk Triwulan IV 2026. Untuk Solar, tambahan yang diusulkan sebesar 1.746 KL, sedangkan Pertalite 3.090 KL.
Tambahan itu diharapkan dapat mengurangi tekanan kebutuhan BBM masyarakat hingga akhir tahun.
Namun, Komisi II tidak ingin persoalan berhenti pada penambahan kuota untuk tiga bulan terakhir 2026. Penyesuaian kuota 2027 juga diminta dengan menjadikan kebutuhan dan realisasi konsumsi sebelumnya sebagai salah satu dasar perhitungan.
Untuk sementara, angka minimal yang diusulkan yakni 14.527 KL untuk Solar dan 25.689 KL untuk Pertalite.
Angka tersebut setidaknya mengacu pada kuota 2025 yang masih lebih tinggi dibanding alokasi 2026.
“Kami datang bukan hanya meminta tambahan kuota. Kami membawa data bahwa usulan daerah tahun 2026 baru terpenuhi sekitar 56 persen untuk Solar dan 34 persen untuk Pertalite. Bahkan kuota 2026 berada di bawah realisasi 2025. Ini yang perlu kita dudukkan bersama,” tegasnya.
AFS menilai kebutuhan BBM Nunukan tidak bisa disamakan begitu saja dengan daerah lain. Wilayah Nunukan mencakup kawasan kepulauan, pesisir, daratan, sungai hingga pegunungan.
Aktivitas masyarakat juga sangat bergantung pada BBM, mulai dari transportasi, nelayan, pertanian, perdagangan hingga berbagai kegiatan ekonomi lainnya.
“Nunukan tidak bisa diperlakukan sama persis dengan daerah yang distribusi BBM-nya lebih mudah. Kita memiliki pulau, perbatasan, pedalaman, sungai dan Pegunungan Krayan. Biaya serta risiko distribusinya berbeda,” ujarnya.
Karena itu, Komisi II meminta pembahasan kuota tidak hanya mengacu pada estimasi kebutuhan administratif. Faktor realisasi konsumsi, pertumbuhan aktivitas ekonomi, jumlah pengguna serta kondisi geografis juga dinilai perlu menjadi pertimbangan.
Menurutnya, kekurangan kuota di wilayah perbatasan dapat berdampak lebih luas. Ketika pasokan berkurang, harga BBM di tingkat eceran berpotensi meningkat, sementara aktivitas nelayan dan pelaku usaha ikut terdampak.
Wilayah terpencil juga menghadapi biaya distribusi yang lebih tinggi.
“Karena itu, selain tambahan kuota, kita juga membawa agenda penguatan distribusi, penambahan SPBN, Sub Penyalur serta stok penyangga BBM,” bebernya.
Dia menegaskan, persoalan kuota dan distribusi harus dibahas dalam satu kebijakan agar tambahan BBM yang diberikan nantinya benar-benar sampai ke wilayah yang membutuhkan.
“Kita ingin perjuangan ini menghasilkan kebijakan yang konkret. Bukan sekadar berapa angka kuota yang tertulis, tetapi bagaimana masyarakat Nunukan benar-benar merasakan BBM yang cukup, tersedia dan sampai ke wilayah yang membutuhkan,” pungkasnya. (*)
















