NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menyoroti penyesuaian postur anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, mengatakan penyesuaian anggaran tersebut perlu dilakukan secara hati-hati menyusul kondisi kemampuan fiskal daerah.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah tercatat mengalami penurunan sekitar Rp61,1 miliar. Sementara belanja daerah juga mengalami pengurangan sebesar Rp77,2 miliar.
Menurut Arpiah, kondisi tersebut menjadi bagian penting yang harus dicermati DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam proses pembahasan perubahan APBD.
“Kami menyambut baik penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati Nunukan,” ujar Arpiah, Jumat (25/9/2026).
Politisi PKS itu menilai penyesuaian anggaran harus tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Karena itu, DPRD akan mencermati perubahan pada struktur pendapatan maupun belanja agar penggunaan anggaran tetap efektif dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,”Pungkasnya. ***
















