• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 31, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Amiruddin Bergelar Datuk Kuning Klarifikasi Video Pernyataan Mantan Camat Seimanggaris

by Kontributor
September 18, 2025
in Daerah
0
Amiruddin Bergelar Datuk Kuning Klarifikasi Video Pernyataan Mantan Camat Seimanggaris

Foto 1 : Datuk Kuning Didampingi Ketua Koptan BKTB Riduansyah. Foto 2. H.Syahdan

0
SHARES
537
VIEWS

NUNUKAN – Amiruddin bergelar Datuk Kuning keturunan Kesultanan Bulungan mengklarifikasi pernyataan H.Syahdan Mantan Camat Seimanggaris dan Amat Ketua Adat Tidung Kecamatan Seimanggaris Kabupaten Nunukan dalam video berdurasi 19 menit 49 detik dan Video berdurasi 7 menit 24 detik yang mengatakan tidak ada tanah milik Datuk Kuning di wilayah Seimanggaris seluas 17.000 hektar yang telah diserahkan ke Koptan Benaan Kesultanan Tidung Bulungan.

Alasannya bahwa Datuk Abdul Hamid selaku Pemangku Kesultanan Bulungan telah mengeluarkan Surat Pernyataan  bahwa Pemangku Kesultanan Bulungan tidak pernah menyerahkan tanah kepada Amiruddin Bergelar Datuk Kuning. Pernyataan Abdul Hamid ini selaku Pemangku Kesultanan Bulungan dibantah keras oleh Datuk Kuning.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Menurutnya surat pernyataan Datuk Abdul Hamid Pemangku Kesultanan Bulungan sangat bertentangan dengan pernytataan yang ditandatangani sendiri Datuk Abdul Hamid selaku Pemangku Kesultanan Bulungan di Tanjung Palas Kabupaten Bulungan pada tanggal 09 Februari 2018 disaksikan Haji Abdul Latif dan Yusuf Tamran yang mana dalam Surat Pernyataan itu Berisi Berdasarkan kesaksian dari pendahulu kami yaitu Datuk Badarudin (Almarhum) dan Datuk Muda (Almarhum) bahwa bilamana Sultan Bulungan memberikan, mewariskan, dan / atau mengalihkan hak milik pribadi dan / atau kekuasaan atas suatu wilayah / tanah kepada siapa yang dikehendakinya, maka hal tersebut akan menjadi hak milik orang yang ditunjuknya tersebut dan tidak bisa diganggu gugat dan / atau dibatalkan dengan dalih apapun karena memiliki kekuatan hukum yang sah.

Bahwa menyangkut Surat Penyerahan Hak tertanggal 08  Februari  1957 bahwa Antara Sultan Bulungan M.M Jalaluddin dengan Zuriatnya (Cucu Kandung) yaitu Datuk Renik Bin Datuk Laksmana dan bukan lagi menjadi milik Adat Bulungan dikarenakan diwariskan  saat Sultan Bulungan masih hidup. Oleh karena itu Hak Milik Datuk Renik Bin Datuk Laksmana kini menjadi Hak Milik Amiruddin Alias Datuk Kuning Bin Datuk Renik

Menurut Datuk Kuning, Surat Penyerahan Hak tertanggal 09 Februari 1957  turut diketahui / disaksikan oleh Asisten Wedana Tanjung Palas Tuan A. Saleh  Gelar Datuk Amir Hasanuddin dan disahkan oleh Nely Elvina Marpaung atas nama Kepala kantor Menteri Keuangan, begitu juga Surat Keterangan Hak Milik tertanggal 05 Januari 1961 yang ditandatangani Bupati Bulungan saat itu ada dalam genggamannya.

“Saya selaku Putra atau Pewaris Datuk Renik Bin Laksmana membantah keras pernyataan Datuk Abdul Hamid yang dibacakan H.Syahdan di depan Ketua dan Anggota Kelompok Tani Koptan BKTB, dan sangat menyesalkan adanya pernyataan itu,” kata Datuk Kuning dihadapan wartawan.

Surat Pernyataan Datuk Abdul Hamid Pemangku Kesultanan Bulungan

Sedangkan Pemberian Nama Koperasi Produsen Tani “Koperasi Benaan Kesultanan Tidung Bulungan” (Koptan BKTB) itu adalah inisiatif dirinya sebagai ungkapan terimakasih kepada Sultan Bulungan yang telah memberikan Hak Kepemilikan Tanah kepada orangtuanya yaitu Datuk Renik Bin Laksmana. Tujuannya untuk peruntukan masyarakat yang ada di Kabupaten Nunukan dan ber KTP Nunukan.

“Jadi bagi masyarakat ber KTP Nunukan tanpa pandang suku, ras, dan agama yang juga ingin mendapatkan hak pengelolaan tanah seluas 2 hektar disilahkan terlebih dahulu menjadi Anggota Koptan BKTB. Silahkan penuhi persyartan menjadi Anggota Koptan BKTB,” tambahnya.

Disinggung mengenai penyangkalan Datuk Buyung Perkasa selaku Ketua Lembaga Adat Besar Kesultanan Bulungan terkait keberadaan Koptan BKTB, juga dibantah oleh Datuk Kuning.

“Bagaimana mungkin Datuk Buyung Perkasa menyangkali keberadaan Koptan BKTB, sedangkan Datuk Buyung Perkasa Sendiri menjadi Saksi dan bertandatangan saat Pembuatan Surat Keterangan Pelepasan Hak / Pelimpahan Wewenang Penguasaan Tanah dari saya selaku pemilik sah kepada Pengurus Koptan BKTB seluas 17.000 hektar di hadapan Notaris & PPAT Putra Arifaid, SH, M.Kn dengan Nomor 23/W/Not/III/2025 tertanggal 03 Maret 2025,” terang Datuk Kuning.

Datuk Buyung Bersaksi Dihadapan Notaris, Saat Pelepasan Hak dari Datuk Kuning ke Koptan

Juga dikatakan, bahwa pernah terjadi sengketa tanah di Kabupaten Bulungan dimenangkan olehnya perkara No 9, N0 10, dan 11, dan yang dihadirkan olehnya sebagai saksi utama adalah Datuk Abdul Hamid dan Datuk Buyung Perkasa.

“jadi Surat Kepemilikan Tanah Milik saya ini sudah pernah diuji di Pengadilan, dan ketiga perkara yang masuk melalui sidang di Pengadilan semua kami menangkan. Bukan kah itu bukti bahwa Surat Kepemilikan Tanah saya ini adalah sah sesuai keputusan pengadilan,” tutupnya. ****

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Hasan Basri Soroti Dugaan Keracunan Makanan di Tanjung Selor, Minta Evaluasi Total Program MB

Hasan Basri Soroti Dugaan Keracunan Makanan di Tanjung Selor, Minta Evaluasi Total Program MB

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

OPD Diminta Percepat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2024

OPD Diminta Percepat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2024

Oktober 16, 2024
Gubernur Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan

Gubernur Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan

Agustus 4, 2025
Di Nunukan Beredar Berita Penertiban di-Swab Reaktif Langsung Diisolasi, Begini yang Sebenarnya

Di Nunukan Beredar Berita Penertiban di-Swab Reaktif Langsung Diisolasi, Begini yang Sebenarnya

Juli 11, 2021
Ketua dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027

Ketua dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027

April 22, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost