News Update – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan menggelar Launching Sistem Pelayanan Bayar Pajak Tidak Ribet Hemat Biaya, Akuntabel dan Transparan (Bapak Tiri Hebat) berlangsung di Ruang Rapat Lt. V Kantor Bupati Nunukan, Senin (5/7).
Launching tersebut dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, didampingi Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekretaris Daerah Serfianus, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kaltara, Kepala OPD, Unsur Forkopimda serta para pejabat yang tergabung secara virtual.
Sistem pembayaran ini dimulai adanya permasalahan yang memerlukan perubahan. Oleh karena itu, Bupati berharap agar sistem ini didukung semua pihak terkhusus bagi wajib pajak 4 bidang yakni pajak restoran, hotel, hiburan dan penerangan jalan.
Seluruh perangkat daerah juga wajib untuk mendukung pelaksanaan pelayanan bayar pajak secara elektronik melalui sistem bapak tiri hebat dengan mengarahkan rekanan wajib pajak menyelesaikan wajib pajaknya sebelum mengajukan pencairan dana kegiatan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Nunukan juga memaparkan materi terkait bayar pajak. “Hal yang sering terjadi adalah sudah melaporkan, tetapi belum membayar. Kenapa tidak sinkron, karena sistem tidak terkoneksi”, ungkap Sabri.
Dengan hadirnya sistem pelayanan bayar pajak secara elektronik dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat nunukan.
Usai sambutan, Hj. Asmin Laura Hafid juga menandatangi surat keputusan terkait pelayanan pajak secara elektronik tahap pertama di Kabupaten Nunukan dan diakhiri foto bersama.(HM).
News Update – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan menggelar Launching Sistem Pelayanan Bayar Pajak Tidak Ribet Hemat Biaya, Akuntabel dan Transparan (Bapak Tiri Hebat) berlangsung di Ruang Rapat Lt. V Kantor Bupati Nunukan, Senin (5/7).
Launching tersebut dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, didampingi Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekretaris Daerah Serfianus, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kaltara, Kepala OPD, Unsur Forkopimda serta para pejabat yang tergabung secara virtual.
Sistem pembayaran ini dimulai adanya permasalahan yang memerlukan perubahan. Oleh karena itu, Bupati berharap agar sistem ini didukung semua pihak terkhusus bagi wajib pajak 4 bidang yakni pajak restoran, hotel, hiburan dan penerangan jalan.
Seluruh perangkat daerah juga wajib untuk mendukung pelaksanaan pelayanan bayar pajak secara elektronik melalui sistem bapak tiri hebat dengan mengarahkan rekanan wajib pajak menyelesaikan wajib pajaknya sebelum mengajukan pencairan dana kegiatan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Nunukan juga memaparkan materi terkait bayar pajak. “Hal yang sering terjadi adalah sudah melaporkan, tetapi belum membayar. Kenapa tidak sinkron, karena sistem tidak terkoneksi”, ungkap Sabri.
Dengan hadirnya sistem pelayanan bayar pajak secara elektronik dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat nunukan.
Usai sambutan, Hj. Asmin Laura Hafid juga menandatangi surat keputusan terkait pelayanan pajak secara elektronik tahap pertama di Kabupaten Nunukan dan diakhiri foto bersama.(HM-Diskominfotik Nnk).