• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

DPRD Provinsi Kalimantan Utara Matangkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

by Kontributor
April 19, 2026
in Advedtorial, Kaltara, Pendidikan
0
DPRD Provinsi Kalimantan Utara Matangkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi
0
SHARES
11
VIEWS

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi melalui kunjungan kerja ke Pusat Perbukuan (Pusbuk), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (09/4/26).
Rombongan Pansus IV yang dipimpin oleh Dr. Syamsuddin Arfah bersama Anggota Pansus IV lainnya, Tamara Moriska, SH., MH., Muhammad Hatta, Listiani, Rahman, S.K.M., dan Dino Andrian, SH., diterima langsung oleh Kepala Pusat Perbukuan Supriyanto, S.Pd., M.A.
Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, menyampaikan bahwa pembahasan ranperda telah memasuki tahap substansi dan akan segera dirampungkan. Ia menekankan pentingnya regulasi ini sebagai landasan penguatan literasi di Kalimantan Utara.
“Pembahasan sudah sampai pada batang tubuh. Kami berharap perda ini bisa menjadi pilot project dan menjadi rujukan bagi daerah lain,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Pusat Perbukuan, mengapresiasi inisiatif DPRD Kaltara yang dinilai sebagai langkah progresif. Kalimantan Utara bahkan disebut sebagai provinsi pertama yang menginisiasi regulasi perbukuan secara komprehensif di tingkat daerah.
Ia menjelaskan bahwa regulasi ini penting untuk mendukung tata kelola perbukuan yang bertujuan menghadirkan buku yang bermutu, terjangkau, dan merata.
Meski demikian, tantangan masih dihadapi, terutama rendahnya daya baca siswa meskipun minat baca tergolong tinggi. Berdasarkan temuan, sekitar 98 persen siswa sekolah dasar menyukai membaca, namun kemampuan memahami bacaan masih rendah.
Anggota Pansus, Dino Andrianto, menyoroti fenomena rendahnya daya baca generasi muda sebagai latar belakang utama penyusunan ranperda ini.
“Kami melihat ada kesenjangan antara minat dan kemampuan membaca. Ini yang ingin kami jawab melalui regulasi,” katanya.
“Masalah utamanya bukan minat, tetapi kualitas dan kesesuaian buku dengan usia anak,” ungkap Supriyanto.
Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang mampu memastikan ketersediaan buku yang berkualitas, terjangkau, dan sesuai dengan jenjang usia.⁣
⁣
Ranperda ini juga diarahkan untuk memperkuat literasi dasar, mendukung pengembangan penulis lokal, serta meningkatkan pemerataan akses buku di daerah. DPRD Kaltara optimistis regulasi ini dapat menjadi percontohan nasional dalam pengembangan perbukuan dan literasi berbasis daerah.⁣
⁣
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara akan melanjutkan pembahasan secara intensif, termasuk melakukan harmonisasi regulasi serta melibatkan pendampingan dari Kejaksaan.⁣
⁣
Ranperda ini diharapkan dapat memperkuat budaya literasi sekaligus mendorong kemandirian daerah dalam pengelolaan perbukuan tanpa bertentangan dengan kebijakan nasional.(Adv DPRD Kaltara-23)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan Se-Provinsi Kalimantan Utara Resmi Dibuka

Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan Se-Provinsi Kalimantan Utara Resmi Dibuka

Oktober 30, 2025
Tak Lagi Repot Bayar Pajak, Sistem BAPAK TIRI HEBAT Sudah Diresmikan

Tak Lagi Repot Bayar Pajak, Sistem BAPAK TIRI HEBAT Sudah Diresmikan

Juli 6, 2021
Perda No 26 Tahun 2025 Disosialisakan, Hj. Nadia Agar Masyarakat Tahu Hak Dan Kewajibannya

Perda No 26 Tahun 2025 Disosialisakan, Hj. Nadia Agar Masyarakat Tahu Hak Dan Kewajibannya

Oktober 11, 2025
Proyeksi APBD Nunukan TA 2023 Dalam KUA PPAS, Rp. 1.201 Triliun.

Proyeksi APBD Nunukan TA 2023 Dalam KUA PPAS, Rp. 1.201 Triliun.

Agustus 6, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost