• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Berharap DPRD Nunukan Bersedia Bahas Revisi Perda No.16 Tahun 2018

by Kontributor
April 6, 2023
in Daerah
0
Berharap DPRD Nunukan Bersedia Bahas Revisi Perda No.16 Tahun 2018
0
SHARES
20
VIEWS

NUNUKAN, – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan meminta DPRD Nunukan bersedia membahas revisi rancangan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Adat.

Hal ini disampaikan Bupati Nunukan melalui Asisten I Pemerintah Pemkab Nunukan, Abdul Munir, ST dalam Nota Penjelasan Rancangan Perda Nunukan tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang pemberdayaan masyarakat Adat.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

“ Saya atas nama Pemerintah Daerah mengharapkan kesediaan Pimpinan dan anggota dewan untuk menerima dan bersedia membahas rancangan peraturan daerah yang dimaksud dalam rangka penyelarasan, pembulatan dan pemantapan rancangan peraturan daerah ini,” kata Abdul Munir menyampaikan Nota Pejelasan Raperda tersebut, melalui rapat paripurna ke 2 Masa Persidangan II Tahun 2022-2023 di Kantor DPRD Nunukan.

Lebih lanjut disampaikannya, Kesatuan Hukum Adat diakui dan dilindungi keberadaanya sepanjang masih hidup sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI.

Penghormatan terhadao identitas budaya dan hak-hak masyarakat tradisional telah diatur dalam pasal 18B juncto pasal 28i ayat (3) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Perubahan Peraturan Daerah Nunukan Nomor 16 Tahun 2018 yang diusulkan pemerintah daerah tentang pemberdayaan masyarakat hukum adat dimaksudkan untuk memberikan penghormatan yang tinggi terhadap keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat di wilayah Kabupaten Nunukan.

Selain itu, hal ini untuk menjawab dinamika perkembangan masyarakat aka nasal usul masyarakat komunal yang memiliki karakter ke-adat-an secara turun temurun hidup dalam masyarakat.

“ Perlu kami sampaikan pula bahwa 26 pasal diatur dalam perda tersebut, 14 pasal diantara mengalami perubahan,” lanjutnya.

Hal ini kata Munir, dimaksudkan agar upaya pemberdayaan lebih fokus dan tidak terjadi bias makna, sehingga dalam pelaksanaannya diharapkan perlindungan dan pengakuan hukum adat lebih terstruktur dan terukur.

Perubahan peraturan daerah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengakomodasi seluruh kepentingan-kepentingan masyarakat hukum adat akan perlindungan dan pengakuan terhadap eksistensinya.

Karena itu melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Nunukan bersedia membahas revisi rancangan Perda Nomor 16 Tahun 2018 dan akan diparipurnakan para rapat selanjutnya.

Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh SE, dihadiri sejumlah anggota dewan, unsur Forkopimda Nunukan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nunukan. (*Dok Humas DPRD Nnk)

 

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Zainuddin Jaring Aspirasi Warga Di Desa Binusan

Zainuddin Jaring Aspirasi Warga Di Desa Binusan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Nunukan Ajak Masyarakat Turut Aktif Kembangkan Sektor Pertanian

Ketua DPRD Nunukan Ajak Masyarakat Turut Aktif Kembangkan Sektor Pertanian

November 29, 2024
Jadi Tuan Rumah Pertukaran Pemuda, Gubernur : Momentum Memperkenalkan Budaya Kaltara

Jadi Tuan Rumah Pertukaran Pemuda, Gubernur : Momentum Memperkenalkan Budaya Kaltara

Juli 5, 2024
Dalam Rangka HUT Kabupaten Nunukan Ke – 25, DKPP Kabupaten Nunukan, Gelar Gerakan Pangan Murah

Dalam Rangka HUT Kabupaten Nunukan Ke – 25, DKPP Kabupaten Nunukan, Gelar Gerakan Pangan Murah

Oktober 14, 2024
Pemprov Kaltara Dorong Pemanfaatan Energi Surya Atap Rumah Tangga

Pemprov Kaltara Dorong Pemanfaatan Energi Surya Atap Rumah Tangga

Desember 11, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost