• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Berikut Jawaban Pemkab Nunukan Terhadap Pemandangan Fraksi DPRD Tentang 2 Raperda

by Kontributor
Agustus 28, 2021
in Daerah
0
Berikut Jawaban Pemkab Nunukan Terhadap Pemandangan Fraksi DPRD Tentang 2 Raperda
0
SHARES
20
VIEWS

WARTA HUMAS – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE.,M.Si mewakili Bupati Nunukan menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum DPRD Nunukan melalui fraksi fraksi terhadap penyampaikan nota penjelasan 2 (dua) Raperda yang diajukan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan yaitu tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perusahaan Umum Daerah Tirta Taka Nunukan pada rapat paripurna ke 3 Masa Persidangan 1 tahun sidang 2021 – 2022 di Kantor DPRD Nunukan, Selasa (24/08).

Di awal pidatonya, Wabup Hanifiah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah memberikan saran, pertimbangan serta masukan yang besifat membangun, melalui Pemandangan Umum Anggota DPRD lewat Fraksi-Fraksi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah usul Pemerintah Daerah pada masa sidang sebelumnya.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

“Tak lupa pula, kami mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan, yang telah memberikan apresiasi yang tinggi dan kesediaannya untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah”, tutur H. Hanafiah.

Secara garis besar, di hadapan pimpinan DPRD Hj. Leppa dan Wakil Ketua DPRD Saleh, SE serta segenap anggota DPRD dan undangan yang hadir Wabup Hanafiah selaku pemerintah daerah menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana telah disampaikan pada Nota Penjelasan Pemerintah Daerah, maupun sebagaimana telah diuraikan dalam pemandangan umum anggota DPRD pada sidang paripurna sebelumnya, memiliki urgensi tinggi terhadap pemenuhan konstitusional baik terhadap pembentukan serta penyusunan struktur Perangkat Daerah, maupun terhadap perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan menjadi Perusahaan Umum Daerah.

“Terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi fokus pada Masa Sidang saat ini selain sebagai pemenuhan atas amanat konstitusional, bermakna pula sebagai komitmen Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam upaya merespon dinamika perkembangan tata kelola pemerintahan yang baik dengan berorientasi pada kecepatan, ketepatan dan profesionalisme”, ujar Wabup H. Hanafiah.

Lebih lanjut, H. Hanafiah menyampaikan bahwa catatan-catatan penting lainnya terhadap 2 (dua) rancangan Peraturan Daerah yang telah dikemukakan oleh Anggota DPRD melalui fraksi-fraksi, utamanya terkait dengan substansi materi Rancangan Peraturan Daerah yang telah diusulkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyarankan agar dibawa pada tingkat pembicaraan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Agar pembahasan materi dimaksud lebih, fokus, terarah, terukur dan memiliki waktu yang cukup dalam merumuskan norma dan kaidah di dalam peraturan daerah tersebut, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebijakan antara yang telah diterbitkan oleh Pemerintah”, ujar H. Hanafiah. (Humas)

 

 

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Wakili Bupati, Kabag Humas dan Protokol Tutup Perkemahan Penggalang Sehat Untuk Negeri (PELANGI) Tahun 2021

Wakili Bupati, Kabag Humas dan Protokol Tutup Perkemahan Penggalang Sehat Untuk Negeri (PELANGI) Tahun 2021

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pembebasan Lahan Embung Desa Lapri Terkendala Peraturan Pemerintah

Pembebasan Lahan Embung Desa Lapri Terkendala Peraturan Pemerintah

Desember 13, 2022
Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2021

Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2021

September 27, 2021
Pendaftaran Resmi Di Tutup, KPU Nunukan Miliki Tiga Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

KPU Nunukan Pastikan Waktu Tahapan Pilkada Berjalan Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Dalam PKPU No 2 Tahun 2024

September 6, 2024
Ulang Tahun ke 69 Hj, Rahma Leppa Hafid Tetap Semangat Untuk Tetap Berkarya Dalam Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

Ulang Tahun ke 69 Hj, Rahma Leppa Hafid Tetap Semangat Untuk Tetap Berkarya Dalam Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

April 10, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost