• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Berkuatan Hukum Tetap Kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

by Kontributor
Juni 6, 2024
in Daerah, Hukum dan Kriminal
0
Berkuatan Hukum Tetap Kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana
0
SHARES
29
VIEWS

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili Kasat POL PP Nunukan Mesak Adianto menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum oleh Kejaksaan Negeri Nunukan yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan (05/06/2024)

Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang dipimpin langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Nunukan yaitu Teguh Ananto selaku jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Nunukan dengan disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Nunukan dan Instansi terkait.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Pemusnahan barang bukti yang dimaksud merupakan salah satu kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan selaku eksekutor sebagaimana di atur dalam pasal 270 KUHAP pasal 30 Uandang-undang RI No. 11 tahun 2021 tentang perubahan Undang-undang RI No. 16 tahun 2024 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Pemusnahan barang bukti tersebut terdiri dari 276 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, yakni 152 perkara narkotika, 58 perkara TPUL, dan 66 perkara Oharda.

Pelaksanaan pemusnahan dilaksanakan dengan cara barang bukti berupa narkotika dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air setelah itu dibuang, pemusnahan ballpres pakaian bekas dan kosmetik ilegal dilaksanakan dengan cara ditimbun bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan, barang bukti berupa senjata api ,senjata tajam, besi, potongan kayu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gurinda sehingga tidak dapat digunakan kembali, barang bukti handphone dilaksanakan dengan cara ditumbuk sehingga tidak dapat dipergunakan kembali sebagimana mestinya, barang bukti baju ,bong, plastik dan lain – lain dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dalam wawancara dengan awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Teguh Ananto menyampaikan bahwa hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti tindak perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Jadi kita sudah sampaikan ada sekitar 200 lebih perkara yang berupa hukum tetap baik itu perkara narkotika, maupun tindak pidana lain maupun tindak pidana orang dan harta benda.

Dikatakannya barang ini harus segera musnahkan sebagai langkah preventif supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang petugas khususnya dengan perkara perkara tindak pidana yang ada nilai ekonomisnya.

Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Bupati Nunukan yang diwakili Kasat Pol PP Kabupaten Nunukan Mesak Adianto, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Raden Narendra Mohni Iswoyo Kusumo, Kapolres Nunukan yang diwakili Kasar Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, Komandan Kodim 0911 Nunukan yang diwakili Pasi Log Kodim 0911 Nunukan Lettu Arh Tulistiono, Komandan Lanal Nunukan yang diwakili oleh Kapten Laut (P) Hadiono, Komandan Satgas Pamtas Nunukan yang diwakili Kapten Arh M. Khairul Basyri Harahap, Kepala BNN Nunukan yang diwakili Ahmad Sakar, Kepala Bea Cukai Nunukan yang diwakili Ari Apriansyah, Kepala KSOP Nunukan yang diwakili Ahmad Tang. (PROKOMPIM – Man/Man/Tus).

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Lepas Kenang dan Pentas Seni PAUD Kec. Nunukan dan Kec. Nunukan Selatan

Lepas Kenang dan Pentas Seni PAUD Kec. Nunukan dan Kec. Nunukan Selatan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

KORMI Siapkan Piala Eksklusif di Amanah Cup

KORMI Siapkan Piala Eksklusif di Amanah Cup

Juni 7, 2022
Lomba Bedug Sahur Berlangsung Meriah, Masyarakat Padati Sepanjang Rute Perjalanan

Lomba Bedug Sahur Berlangsung Meriah, Masyarakat Padati Sepanjang Rute Perjalanan

Maret 16, 2026
Hadiri Puncak Iraw Tengkayu Ke – XIII Kota Tarakan di Pantai Amal, Asisten Syafarudin Ikuti Prosesi Penurunan Padaw Tuju Dulung

Hadiri Puncak Iraw Tengkayu Ke – XIII Kota Tarakan di Pantai Amal, Asisten Syafarudin Ikuti Prosesi Penurunan Padaw Tuju Dulung

Oktober 6, 2024
Jumpa Wakil Bupati  Ini Yang Disampaikan Kalapas Nunukan

Jumpa Wakil Bupati Ini Yang Disampaikan Kalapas Nunukan

Juli 27, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost