PROKOMPIM – Rapat penyusunan rencana aksi (renaksi) pembangunan kawasan perbatasan provinsi Kalimantan Utara (kaltara) ini dilaksanakan di ruang rapat kantor badan pengelola perbatasan daerah (BPPD) kabupaten Nunukan, yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris BPPD provinsi H. Abdul Jalil Sapuy, SE. MAP., Kamis (23/09)
Dalam sambutannya Abdul Jalil menyampaikan Perbatasan Negara bukan hanyaterbatas pada wilayah pinggiran secararuang fisik, melainkan juga wilayah
secara fungsional pintu keluar- masuk
menuju Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
“PenyelarasanprogramkegiatanPemerintahPusatdan PemerintahDaerahmelaluianggaran pembangunansektoral dandaerah yang diarahkanbagipengembangankawasan pertumbuhan, danpengembanganwilayahterpadukawasanperbatasan” terang Abdul Jalil.
Rapat rencana aksi pembangunan kawasan perbatasan ini dihadiri oleh kepala BPPD Kab. Nunukan, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nunukan, kepala Dinas Kesehatan, kepala dinas PUPRPKP (pekerjaan umum Penataan ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman), kepala Dinas Perhubungan, dan kepala dinas lainnya.
Muhammad Eko Agus Romdhanny, ST, Kabid Koordinasi Perencanaan dan Fasilitasi Kerjasama Badan Pengelola Perbatasan Nunukan, saat dikonfirmasi mengatakan rapat ini diadakan untuk menghimpun data-data usulan pembangunan kawasan perbatasan di kabupaten nunukan tahun 2022.
“Adapun hasil dari rapat ini adalah usulan-usulan pembangunan di kawasan perbatasan akan di rekap oleh badan pengelola perbatasan daerah nunukan kemudian akan di teruskan ke badan pengelola perbatasan provinsi dan BNPP Pusat”, ujar Eko.
Lebih lanjut menurut Eko usulan-usulan tersebut melalui setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait berasal dari 17 kecamatan lokasi prioritas (lokpri) yang ada di wilayah kabupaten nunukan dan berbatasan langsung dengan daerah perbatasan negara dan usulan tersebut akan menjadi dokumen Perencanaan Induk pembangunan kawasan perbatasan kabupaten nunukan”, tambahnya. (Tim Liputan)