• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinkes P2KB Kabupaten Nunukan Bersama PT. Nunukan Jaya Lestari MoU Cost Sharing BPJS Kesehatan

by Kontributor
Oktober 30, 2024
in Daerah, Kesehatan
0
Dinkes P2KB Kabupaten Nunukan Bersama PT. Nunukan Jaya Lestari MoU Cost Sharing BPJS Kesehatan
0
SHARES
23
VIEWS

NUNUKAN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Nunukan Bersama PT. Nunukan Jaya Lestari (NJL) teken MoU pembagian biaya (cost sharing) untuk memastikan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Nunukan.

Kepala DKP2KB Kabupaten Nunukan Hj. Miskia, mengatakan MoU tersebut dilaksanakan pada Rabu, (23/10/2024) lalu, melalui program Srikandi (sinergi rekrutmen reaktiviasi peserta JKN melalui pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga) bersama BPJS Kesehatan Badan Penyelenggara jaminan Sosial.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

“Kalau selama ini masyarakat di Kabupaten Nunukan ditanggung melalui BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) program pemerintah yang menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan khususnya masyarakat yang kurang mampu, dimana jumlah penduduk Kabupaten Nunukan, yang mencapai kurang lebih 224 ribu jiwa, 97 persenya sudah masuk dan terdata di PBI Kabupaten Nunukan,” terangnya, Senin (28/10/2024).

Menurut Miskia, MoU pembagian biaya antara perusahan dengan Dinas Kesehatan melalui BPJS ini merupakan yang pertama kalinya di Kabupaten Nunukan bahkan di Kaltara.

“Dari perusahaan ini membiayai Jaminan kesehatan masyarakat yang kurang mampu diwilayah kerjanya, mereka MoU terhitung tiga bulan, mulai bulan Oktober-November-Desember 2024 ini, diawal kita coba dulu, mereka menanggung 100 orang masyarakat kurang mampu, jadi antara pemda mereka menanggung separuh dan pemda juga separuh,” ujarnya.

“Pemda yang tadinya menanggung per orang JKNnya Rp35 ribu, melalui cost sharing ini pihak perusahaan menagung Rp20 ribu dan kita Rp15ribu jadi kalau 100 orang kita hanya menangung total Rp1,5 juta sedangkan perusahaan Rp2 juta untuk masyarakat diwilayah kerjannya di Seimanggaris,” tambahnnya.

Lanjut Miskia, untuk mekanisme pembayaraannya tetap melalui BPJS Kesehatan, dan sesuai MoU perusahaan NJL membayar diawal untuk 3 bulan ini, semoga ditahun depan juga bisa bertambah persertanya yang dibantu dari perusahaan selain PT NJL.

“Kami juga berharap perusahaan lainnya yang ada di Kabupaten Nunukan juga ikut berpartisipasi untuk kegiatan sosial ini, membantu pembiayaan asurasi kesehatan masyarakat yang kurang mampu, berharap melalui programan Srikandi BPJS dan sosialiasinya ke Perusahaan-Perusahaan banyak pihak yang ikut berpartisipasi dalam program tersebut.

Miskia menuturkan cost sharing dengan pihak ketiga, sangat meringankan beban pemerintah daerah, sehingga MoU dengan pihak ketiga seperti perusahaan-perusahaan di Kabupaten Nunukan diharapkan ikut bersinergi bersama dengan pemerintah daerah berpartisipasi dalam pembiayaan asuransi kesehatan masyarakat yang kurang mampu di wilayah kerja perusahaan tersebut masing-masing.(* TIM SIMPATIK NNK)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Pemkab Nunukan Bekerjasama dengan UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Daerah

Pemkab Nunukan Bekerjasama dengan UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Daerah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Amrin Sitanggang Diamanahkan Sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Nunukan.

Amrin Sitanggang Diamanahkan Sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Nunukan.

Agustus 6, 2022
Bupati Nunukan Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XV Kelas Kabupaten Nunukan Prov. Kalimantan Utara Tahun 2024

Bupati Nunukan Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XV Kelas Kabupaten Nunukan Prov. Kalimantan Utara Tahun 2024

September 20, 2024
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Melakukan Kunjungan ke Wilayah Transmigrasi SP 5 Sebakis Kabupaten Nunukan

Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Melakukan Kunjungan ke Wilayah Transmigrasi SP 5 Sebakis Kabupaten Nunukan

Oktober 26, 2024
Bersama Wakil Bupati Nunukan, Bupati Nunukan Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Nunukan TA. 2024

Bersama Wakil Bupati Nunukan, Bupati Nunukan Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Nunukan TA. 2024

Juli 17, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost