NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan memasuki tahap penting dalam proses verifikasi dokumen bakal pasangan calon (paslon) Pilkada 2024. Tahapan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan yang harus dilalui setiap bakal paslon sebelum dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.
Komisioner KPU Nunukan Divisi Tehnis dan Penyelenggara, Abd Rahman SE, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses penelitian dan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan. “Per hari ini, tanggal 3 September, kami masih dalam proses penelitian dan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan, termasuk syarat calon.
Ada tim yang sudah kami bentuk untuk melakukan verifikasi dari beberapa dokumen,” ujar Rahman, Selasa (03/09).
Dokumen yang sedang diverifikasi mencakup berbagai persyaratan krusial, termasuk ijazah dan lain-lain persyaratan termasuk hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon.
Menurut Rahman, ijazah dan hasil pemeriksaan kesehatan adalah aspek yang paling diperhatikan dalam tahap ini.
“Yang paling utama itu adalah terkait masalah ijazah, kemudian kaitannya dengan hasil pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.
Proses verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa semua bakal paslon memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
“Kami pastikan semua persyaratan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah bagian penting dari komitmen kami untuk menjamin transparansi dan integritas Pilkada 2024,” tegas Rahman.
KPU Nunukan berencana mengumumkan hasil verifikasi ini pada masa perbaikan dokumen, yaitu pada tanggal 5 dan 6 September 2024.
“Nanti kami akan umumkan di tanggal 5 dan 6 itu pada teman-teman LO bahwa mungkin terdapat beberapa dokumen yang masih dipertanyakan dan harus diperbaiki,” pungkas Rahman.
Jika memang dalam verifikasi ini masih ada syarat dokumen yang harus diperbaiki, maka KPU akan memberikan kesempatan kepada paslon untuk memperbaikinya.
“Sebagaimana tahapan yang sudah diumumkan, maka masa perbaikan dokumen persyaratan calon yakni 5 hingga 8 September 2024. Kita berharap semua paslon akan terpenuhi dokumen persyaratan paslon sebagaimana yang disyaratkan,” Tutup Rahman. *(Gzb)