• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juli 8, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Dorong Potensi Daerah, DPRD Nunukan Sosialisasikan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

by Kontributor
Oktober 8, 2025
in Agenda, Daerah
0
Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Disosialisasikan Hj. Rahma Leppa
0
SHARES
22
VIEWS

NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan tunjukkan komitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Komitmen tersebut disampaikan melalui sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, di Kecamatan Nunukan Selatan, Selasa (7/10/25) di Sassini Cafe.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Nunukan, Halid, M.Si, serta Camat Nunukan Selatan bersama para pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan perwakilan UMKM setempat.

Sosialisasi ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait arah dan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif yang berdaya saing, inovatif, dan berkelanjutan.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat sebagai pelaku utama dalam pembangunan ekonomi daerah.

Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, mengatakan bahwa pengembangan ekonomi kreatif menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat di tengah tantangan global.

“Kami ingin ekonomi daerah tidak hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi juga pada kreativitas, inovasi, dan potensi lokal yang dimiliki masyarakat Nunukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran Ranperda ini bertujuan untuk memperluas ruang gerak pelaku ekonomi kreatif, mulai dari pelaku UMKM, pengrajin, hingga pelaku seni dan budaya.

“Dengan adanya regulasi ini, pemerintah dapat memberikan dukungan berupa pelatihan, promosi, hingga akses permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif,” tambah Hj. Leppa.

Menurutnya, DPRD akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif.

“Kita ingin memastikan bahwa ekonomi kreatif tidak hanya tumbuh di perkotaan, tetapi juga berkembang di Kabupaten Nunukan ,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Nunukan, Halid, ST, M.AP menjelaskan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki keterkaitan erat dengan pariwisata.

“Produk-produk kreatif seperti kuliner khas, kerajinan tangan, dan seni budaya merupakan daya tarik wisata yang mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Halid menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.

“Kami ingin menciptakan ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang dan berinovasi. Dengan sinergi yang baik, Nunukan dapat menjadi daerah kreatif yang mandiri dan berdaya saing,” ujarnya.

Camat Nunukan Selatan juga menyampaikan apresiasinya terhadap lembaga legislatiif Nunukan yang menggagas Ranperda tersebut.

Menurutnya, regulasi ini menjadi harapan baru bagi para pelaku UMKM di wilayahnya.

“Ranperda ini sangat penting sebagai payung hukum agar kami di tingkat kecamatan dapat melakukan pembinaan yang lebih terarah kepada pelaku ekonomi kreatif,” ungkapnya.

Ia menilai, Kecamatan Nunukan Selatan memiliki banyak potensi ekonomi yang bisa dikembangkan, terutama di sektor kuliner, jasa, dan kerajinan lokal.

“Kami optimistis Ranperda ini akan menjadi pilar dan payung hukum ekonomi masyarakat berbasis kreativitas dan kemandirian,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi itu, DPRD Nunukan berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif memberikan masukan demi penyempurnaan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Hj. Leppa menegaskan, kebijakan yang dihasilkan nantinya diharapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Humas DPRD Nnk-19)

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Andi Yakub, Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok di Sebatik

Andi Yakub, Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok di Sebatik

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

DLH Nunukan Himbau Masyarakat Gunakan Kemasan Ramah lingkungan.

DLH Nunukan Himbau Masyarakat Gunakan Kemasan Ramah lingkungan.

Maret 24, 2024
Jadi Irup Upacara Sumpah Pemuda Ke-96, Bupati Laura Bangga Pada Pemuda Kabupaten Nunukan

Jadi Irup Upacara Sumpah Pemuda Ke-96, Bupati Laura Bangga Pada Pemuda Kabupaten Nunukan

Oktober 28, 2024
Resmi Dibuka Bupati Nunukan, Ilau Pasisimpungan Rumpun Murut Tahun 2024 Meriahkan Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan ke 25 Tahun

Resmi Dibuka Bupati Nunukan, Ilau Pasisimpungan Rumpun Murut Tahun 2024 Meriahkan Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan ke 25 Tahun

Juli 31, 2024
Pemprov Apresiasi Pembangunan PTSP dan Fasilitas Baru Kejati Kaltara

Pemprov Apresiasi Pembangunan PTSP dan Fasilitas Baru Kejati Kaltara

Juni 10, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost