• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Oktober 8, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPMPTSP Kab Nunukan Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025

by Kontributor
November 4, 2025
in Daerah
0
DPMPTSP Kab Nunukan Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025
0
SHARES
22
VIEWS

NUNUKAN – Pemerintah kabupaten Nunukan mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bagi perangkat daerah penyelenggara perizinan di lingkungan pemerintah kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Nunukan, Senin (3/11/2025).

Muhammad Firnanda Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Nunukan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman persepsi seluruh perangkat daerah penyelenggara perijinan berusaha terhadap ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2025.

READ ALSO

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Tujuan dari kegiatan ini adalah mekanisme penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) yang manjadi acuan tunggal dalam pelayanan perijinan berusaha berbasis resiko dan membangun komitmen bersama antar perangkat daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat serta mendorong energi dan kolaborasi antar instansi sehingga terwujud pelayanan publik yang cepat, transparan dan beritegrasi.

Bupati yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah R. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa penerapan dari peraturan pemerintah nomor 28 Tahun 2025 adalah substansi dan perubahan penting dari regulasi peraturan pemerintah sebelumya dan berharap dalam penerapannya dapat memberikan dampak yang positif untuk masyarakat dalam pengurusan perijinan berusaha baik instansi pemda maupun perorangan. ***(Teks/Foto/Edit : Tim PROKOMPIM-34)

 

Related Posts

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale
Advedtorial

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale

Oktober 8, 2026
Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028
Advedtorial

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Oktober 8, 2026
Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Advedtorial

Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Oktober 8, 2026
Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan
Advedtorial

Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan

Oktober 8, 2026
Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD
Advedtorial

Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD

Oktober 7, 2026
Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Advedtorial

Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Oktober 7, 2026
Next Post
Kemenkeu Lakukan Audiensi dengan Plt. Sekda Nunukan Bahas Penggunaan Dana DAU dan TDF Tahun 2025

Kemenkeu Lakukan Audiensi dengan Plt. Sekda Nunukan Bahas Penggunaan Dana DAU dan TDF Tahun 2025

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama DPRD Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nunukan TA 2025

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama DPRD Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nunukan TA 2025

Desember 6, 2024
PNN Wisuda 390 Mahasiswa Dari 4 Program Studi

PNN Wisuda 390 Mahasiswa Dari 4 Program Studi

Oktober 28, 2025
Siaga Bencana Hidrometeorologi, BPBD Apel Gelar Pasukan

Siaga Bencana Hidrometeorologi, BPBD Apel Gelar Pasukan

Desember 20, 2022
Kunjungan Kerja Direktur C Bais TNI di Kabupaten Nunukan

Kunjungan Kerja Direktur C Bais TNI di Kabupaten Nunukan

April 25, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost