• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPMPTSP Nunukan Gelar Rakor Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

by Kontributor
Maret 11, 2022
in Daerah
0
DPMPTSP Nunukan Gelar Rakor Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
0
SHARES
38
VIEWS

PROKOMPIM – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan menyambut antusias keputusan Pemerintah Pusat untuk mengimplementasikan sistem perizinan berusaha berbasis risiko dengan menggelar rapat koordinasi Peran dan Tugas OPD Teknis dalam Implementasi OSS-RBA bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (10/3).

Acara diihadiri oleh Bupati Nunukan dan para Kepala OPD Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan perwakilan pengusaha.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Pemberlakuan sistem perizinan berusaha berbasis risiko ini disambut baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dalam rangka mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, transparan dan akan mendukung peningkatan kemudahan berusaha.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam arahannya menyampaikan bahwa Peran dan Tugas OPD Teknis dan implementasi OSS-RBA ini untuk memastikan bahwa pada penyelenggaraan pelayanan perizinan tidak lagi ditemukan kendala sehingga pada implementasinya nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang diinginkan.

“Kita apresiasi keadaan terciptanya UU ini juga meskipun ada beberapa kekurangan dan kelebihannya, saya kira sudah tidak ada waktu lagi untuk kita tidak segera bergerak cepat sebelum kita tertinggal”, kata Laura.

Sebagai penajaman langkah dalam implementasi OSS-RBA, menurut Bupati Laura Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui OPD Teknis akan mengambil langkah-langkan diantaranya adalah inventarisasi terhadap perizinan berusaha dan perizinan non berusaha pada OPD teknis, inventarisasi regulasi (Perda dan p

Perkada) perizinan berusaha dan non berusaha, menyusun mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK), menyiapkan SDM yang mendukung pelaksanaan perizinan berusaha dan non berusaha, dan melakukan monitoring dan verifikasi. (Tim Liputan)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Malam Ramah Tamah Menyambut HUT Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Provinsi Tahun 2022

Malam Ramah Tamah Menyambut HUT Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Provinsi Tahun 2022

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Hasan Basri Soroti Dugaan Keracunan Makanan di Tanjung Selor, Minta Evaluasi Total Program MB

Hasan Basri Soroti Dugaan Keracunan Makanan di Tanjung Selor, Minta Evaluasi Total Program MB

September 24, 2025
Muhammad Mansur Lakukan Reses di  RT 04, Desa Persiapan Ujang Fatimah

Muhammad Mansur Lakukan Reses di RT 04, Desa Persiapan Ujang Fatimah

November 3, 2025
RAPBD 2023 Naik Rp. 1.4 Trilyun

RAPBD 2023 Naik Rp. 1.4 Trilyun

Desember 13, 2022
Paras Perbatasan Hujan Kata Sarat Makna, Lomba Puisi Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan Dimulai dari Kemarin

Paras Perbatasan Hujan Kata Sarat Makna, Lomba Puisi Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan Dimulai dari Kemarin

Oktober 23, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost