• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Nunukan Setujui Ranperda Dana Cadangan Pilkada 2024

by Kontributor
Agustus 23, 2023
in Daerah
0
DPRD Nunukan Setujui Ranperda Dana Cadangan Pilkada 2024
0
SHARES
37
VIEWS

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024.

Persetujuan tersebut digelar melalui Rapat Paripurna ke 6 masa Sidang I Tahun 2023 – 2024 tentang Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Persetujuan Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024, Senin (21/8/23) malam di Kantor DPRD Nunukan.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Dalam rapat tersebut Badan Anggaran DPRD Nunukan menyampaikan point pembahasan Ranperda, bahwa masa jabatan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten di Kalimantan Utara berakhir pada 2024.

Hal tersebut beradasarkan Undang undang No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang undang No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No.1 Tahun 2014 TentangbPemilihan Kepala Daerah Hasil Piemilihan 2020.

Selain itu, pasal 208 ayat (8) dalam peraturan perundang undangan tersebut juga menjelaskan bahwa pemungutan suara serentak Nasional Pemilihan kepala Daerah di wilayah Indonesia dilaksanakan pada November 2024.

Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hendrawan S.Pd menyampaikan Laporan Hasil Rapat Pembahasan Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024.

Kemudian dalam pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) Permendagri No.54 Tahun 2019 tentang pendanaan Pemilihan kepala daerah provinsi dan Kabupaten /kota dibebankan melalui APBD Kabupaten / Kota yang tidak dibebankan dalam satu Tahun Anggaran.

” Pemkab Nunukan dapat membentuk Dana Cadangan nerdasarkan ketentuan Pengelolaan Keuangan daerah yang termaktub dalam Pasal 80 ayat (5) PP No.12 Tahun 2019,” kata Hendrawan menyampaikan Laporan Hasil rapat Bapemperda bersama Pemkab Nunukan.

Tujuan ditetapkannya Perda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Nunukan 2024 sebagai pedoman Pemkab dalam penyisihan pemerimaan daerah untuk digunakan mendanai Pilkada Nunukan dan tidak dapat dibebankan pada satu tahun anggaran.

Sehingga besaran anggaran cadangan Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp. 50 Miliyar dan hal ini sudah disepakati bersama tim anggaran Pemkab Nunukan, Tim Harmonisasi Produk Hukum Pemkab Nunukan dan Bapemperda DPRD Nunukan.

“Harapan kami kiranya produk hukum tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 memberi dampak positif untuk kemajuan masyarakat di Kabupaten Nunukan,” tutup ketua Bapemperda DPRD Nunukan.

Laporan Hasil Rapat Bapemperda DPRD Nunukan, Sekretaris DPRD, Drs. Muhammad Effendi membacakan Surat Keputusan DPRD Nunukan No.9 Tahun 2023.tentang persetujuan Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh SE dan dihadiri Asisten II Bidang.Administrasi Umum pemkab Nunukan, Drs. Syafaruddin beserta OPD Nunukan. *Humas DPRD Nnk

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023

Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Wabup Hermanus Ikut Dampingi Wamen Diktisaintek Tinjau UTBK di UBT

Wabup Hermanus Ikut Dampingi Wamen Diktisaintek Tinjau UTBK di UBT

April 23, 2025
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Rakornis TMMD ke 114 TA. 2022 Diselenggarakan di Makodim 0911 Nunukan

Rakornis TMMD ke 114 TA. 2022 Diselenggarakan di Makodim 0911 Nunukan

Agustus 5, 2022
H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

Juni 2, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost