NUNUKAN – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali dikeluhkan masyarakat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Persoalan tersebut mendorong Komisi II DPRD Nunukan membawa aspirasi nelayan, petani, pembudidaya rumput laut, pelaku UMKM, pengusaha transportasi hingga masyarakat pedalaman ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kesenjangan antara kebutuhan dan kuota Pertalite menjadi salah satu persoalan utama yang disampaikan DPRD Nunukan.
Berdasarkan data Komisi II DPRD Nunukan, kebutuhan Pertalite atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) mencapai 67.406 kiloliter (KL), sementara kuota yang ditetapkan untuk 2026 hanya 22.599 KL.
Dengan demikian, terdapat selisih kebutuhan sebesar 44.807 KL. Kuota yang tersedia hanya mampu memenuhi sekitar 34 persen dari kebutuhan Pertalite di Nunukan.
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali dikeluhkan masyarakat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Persoalan tersebut mendorong Komisi II DPRD Nunukan membawa aspirasi nelayan, petani, pembudidaya rumput laut, pelaku UMKM, pengusaha transportasi hingga masyarakat pedalaman ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kesenjangan antara kebutuhan dan kuota Pertalite menjadi salah satu persoalan utama yang disampaikan DPRD Nunukan.
Berdasarkan data Komisi II DPRD Nunukan, kebutuhan Pertalite atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) mencapai 67.406 kiloliter (KL), sementara kuota yang ditetapkan untuk 2026 hanya 22.599 KL.
Dengan demikian, terdapat selisih kebutuhan sebesar 44.807 KL. Kuota yang tersedia hanya mampu memenuhi sekitar 34 persen dari kebutuhan Pertalite di Nunukan. ***
















