NUNUKAN – Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Nadia menyatakan dukungan penuh Fraksinya Terhadap Rencana Pemerintah Daerah Tentang Pembentukan Tiga Desa Baru, yakni Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring. Senin 13 Oktober 2025
Dukungan tersebut disampaikan dalam pandangan umum Fraksi Demokrat terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan tiga desa baru pada Sidang Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas inisiatif menyusun Ranperda ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.
“Secara prinsip, pemekaran desa dibenarkan oleh undang-undang selama dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Tujuannya adalah peningkatan kualitas, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas juru bicara Fraksi Demokrat di hadapan sidang paripurna,”Katanya.
Fraksi Demokrat menilai, pembentukan tiga desa baru ini akan mempercepat pelayanan publik, membuka peluang kerja baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Pemerintah juga diharapkan dapat memaksimalkan potensi sumber daya alam dan sosial yang ada di setiap wilayah desa.
“Pemekaran desa harus menjadi semangat membangun dari bawah, untuk memperluas pemerataan pembangunan di seluruh Kabupaten Nunukan,” tutupnya. *(Humas DPRD Nnk-32)
















