• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Dua Ranperda Inisiasi Pemkab Nunukan

by Kontributor
Agustus 26, 2021
in Daerah
0
Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Dua Ranperda Inisiasi Pemkab Nunukan
0
SHARES
29
VIEWS

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Kalimantan Utara menggelar sidang paripurna dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi DPRD terkait raperda penyederhanaan birokrasi dan badan hukum PDAM Tirta Taka Kabupaten Nunukan yang diinisiasi Pemkab Nunukan, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (23/8/2021).

Sebagian besar fraksi memberikan apresiasi dan dukungan terhadap dua raperda dimaksud karena menunjukkan keseriusan pemkab nunukan dalam keberlangsungan pembangunan dan investasi.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Ada lima fraksi yang memberikan tanggapan beragam dengan saran dan masukan sebelum raperda diundangkan dan disosialisasikan ke masyarakat diantaranya

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

Terkait pandangan umum dari fraksi partai keadilan sejahtera  memberikan saran tentang   pembentukan dan  susunan perangkat daerah  kabupaten nunukan berharap pemerintah daerah tetap memperhatikan kondisi daerah. Kebutuhan daerah tepat ukur dan tepat fungsi,dan yang menjadi  catatan penting, opd ini dibentuk untuk membantu pemerintah dalam rangka mewujudkan visi misi pemerintah kabupaten nunukan sedangkan ranperda tentang perusahaan  umum daerah air minum tirta taka  kabupaten  nunukan  fraksi pks   mengapresiasi pemerintah  yang terus  berupaya  meningkatkan    pendapatan  asli daerah serta berharap perusahaan tersebut bisa memberikan  kontribusi bagi pendapatan asli daerah  dimana pendapatan sebelumnya tahun 2020  hanya senilai rp 706.000.000. (tujuh ratus enam juta)  dapat ditingkatkan di tahun 2021 ini.

FRAKSI PARTAI GERAKAN   KARYA  PEMBANGUNAN

Terkait dengan ranperda tentang pembentukon dan susunan perangkat daerah kabupaten nunukan fraksi  GKP sangat mengapresiasi langkah ini. Sebagaimana  telah kita ketahui bersama bahwa undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentong  pemerintahan daerah membawa perubahan yang signifikan  termasuk  pembentukan perangkat daerah. Ranperda ini dibuat  karena adanya  peraturan  pemerintah  nomor 72 tahun 2019 perubahan  atas peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Pembentukan perangkat daerah dilakukan berdasarkan asas urusan pemerintahan  yang  menjadi  kewenangan  daerah.  Intensitas urusan pemerintahan  dan potensi daeroh. Efesiens dan efektifitas.

Fraksi  Gerakan Karya Pembangunan mensuport  Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan agar  kiranya dalam Ranperda ini dilakukan penyerderhanaan birokrasl dalam  upaya melaksanakan  urusan pemerintah daerah dengan didukung oleh perangkat daerah yang rasionol. Proporsional. Efektif dan eflslen. Semoga dengan  adanya  Ranperda ini Fraksi GKP  berharap  mutu pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Nunukan akan lebih baik.

Sementara untuk rancangan peraturan daerah tentang  Perusahaan Umum  Daerah Air Minum Tirta  Taka Kabupaten Nunukan Fraksi GKP berpendapat air merupakan elemen penting dalam kehidupan manusia. Air dalam setiap kebudayaan selalu dimaknai  sebagai sumber kehldupan    yang  harus selalu dilestarikan. Dalam proses di dunla modem ini air memiliki nilai di mata   masyarakat

FRAKSI   PARTAI  DEMOKRAT

Terkait Ranperda tentang pembentukan dan  susunan perangkat daerah, fraksi demokrat memberikan masukan dan saran diantaranya, penggabungan ataupun  pergeseran    organisasi    perangkat  daerah harus benar-benar  ditinjau dari   segi fungsi, tugas, efisiensi, objektif secara   rasional    dengan    kebutuhan    yang responsif untuk menjawab tantangan       pemerintah daerah yang bertindak cepat, dan  memiliki  kemampuan antisipasif terhadap dinamika perubahan dan pembangunan serta layanan  publik.

Fraksi Partai Demokrat  menyarankan  agar  pembentukan  organisasi perangkat daerah harus mempertimbangkan jumlah kebutuhan bidang dan seksi yang ada pada dinas  atau badan sesuai dengan urusan dan beban kerja yang ada sehingga dapat terbagi dengan proporsional dan profesional.  Perubahan perangkat daerah harus pula dibarengi dengan  uraian   tugas pokok dan fungsi secara jelas dan detail sehingga  masing·masing pejabat memiliki  pedoman atau landasan arah    yang   terukur  dalam melaksanakan tugasnya dan tidak tumpang tindih.

Fraksi Partai Demokrat meminta kepada pemerintah daerah dalam hal penempatan pejabat  struktural  dan fungsional harus   selektif   dan memiliki  kemampuan yang memadai, berintegritas  dan kompeten  serta memiliki kemampuan di bidangnya yang dilandasi dengan latar belakang pendidikan yang  tepat.

Sementara ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tlrta Taka Kabupaten Nunukan fraksi  Partai Demokrat sebelum  ranperda ini disahkan   meminta penjelasan sejauh mana capaian kinerja pihak   pdam selama ini. Disamping  itu fraksi demokrat  menyarankan   agar  dalam  raperda tersebut juga disertakan point·point aturan yang mengikat sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab penuh pemerintah daerah terhadap aset·aset    daerah  yang  seharusnya mutlak dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan mudah dan tanpa  kesulitan  apapun.

Fraksi Partai Demokrat berharap dengan perubahan status pdam menjadi perusahaan umum daerah  dapat berdampak positif  dalam  pelayanan pemenuhan air bersih yang  lebih  balk, layak dan menjangkau  setiap lapisan masyarakat juga peningkatan inovasi dan pengelolaan manajemen perusahaan yang profesional selain itu perubahan ini juga untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan yang berorientasi bisnis  sebagai  sumber  pendapatan asli daerah sekaligus juga   mewujudkan fungsi sosial   yakni  meningkatnya pelayanan   bagi masyarakat  khususnya   dalam  memenuhi kebutuhan       air bersih  sebagai kebutuhan dasar dengan penetapan harga  ambang  atas  dan  bawah yang   terjangkau oleh masyarakat dalam hal ini  juga diperlukan inovasi untuk mempertahankan  serta   menambah  sumber  air baku seiring          dengan  meningkatnya populasi penduduk maka meningkat pula kebutuhan  akan air bersih.

FRAKSI PERJUANGAN PERSATUAN  NASIONAL

Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional dalam ranperda kabupaten nunukan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten nunukan, yang merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan  kepastian hukum dan peningkatan pelayanan kepada  masyarakat,  menjadi harapan  kita brrsama serta  seluruh masyarakat kabupaten nunukan dalam penerapan perda ini nantinya dapat memudahkan masyarakat, sehingga dalam segala urusan tidak lagi  berbeli-belit dan dapat ditangani  secara  cepat  dan  tepat  dengan adanya   penyederhanaan birokrasi.

Sedangkan rancangan  peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah air minum tirta  taka kabupaten nunukan merupakan perubahan bentuk bumd yang semula berbentuk  perusahaan  daerah  menjadi  perusahaan umum daerah dibidang pelayanan air bersih kepada  seluruh masyarakat  di kabupaten nunukan. Seiring dengan rancangan peraturan daerah tersebut,   melalui pemandangan umum fraksi ini, diharapkan kepada pemerintah daerah agar  dapat  meningkatkan  pelayanan kepada seluruh  masyarakat  dengan tata kelola perusahaan yang lebih baik dan profesional. Selain itu diharapkan kepada pcmerintah daerah agar dapat  membangun kembali perusahaan air minum (pam) yang belum dapat di fungsikan di desa pembeliangan kecamatan sebuku karena masyarakat sangat mernbutuhkan tersedianya air bersih yang sehat dan layak untuk di konsumsi.

PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI  HANURA

Racangan peraturan  daerah  kabupaten  nunukan  yang  diojukan  oleh  pihak  pernerintah  kabupaten nunukan fraksi partai hanura dprd kabupaten nunukan sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya pemerintah daerah kabupaten nunukan yang tidak henti-henti  membenahi birokrasi di kabupalen nunukan.  Sehingga dapat memberikan pelayanan  terbaik dan kemudahan   bagi  seluruh masyarakat  kabupaten nunukan. Hal ini juga telah disampaikan oleh presiden pada sidang mpr pada tanggal 20 oktober 2019 yang menghendaki   adanya perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi pemerintahan di indonesia yang salah satunya adalah dengan melakukan penyederhanaan struktur birokrasi.

Pemerintah daerah kabupaten nunukan kita ketahui  sudah beberapa kali melakukan perombakan atas organisasi perangkat daerah yang ada di kabupaten nunukan. Diharapkan pernbutukan  (perombakan) yang dilakukan terhadap opd kali ini dapat mencapai target  sesual yang  diharapkan, sehingga pemerintahan dapat berjalan baik dan terus  berupaya  untuk  tetap meningkatkan kinerja  pada pagawai negeri sipil yang berada di lingkungan pemerintah daerah kabupaten nunukan, kewajiban yang berat ini merupakan beban kita  bersama untuk terus berupaya dan memperbaiki diri sehingga dapat memberikan pelayanan.  

Begitu juga ranperda perubahan bentuk badan usaha milik daereh dibidang pelayanan air bersih semula berbentuk  perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah. Sesuai dengan  amanat peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang  badan usaha milik daerah, yang merupakan  amanat pasal 331 ayat 61. Pasal 335 ayat 2l. Pasal 336 ayat (5).  Pasal 337 ayat (2).  Pasal 342 ayal (3) dan pasal 343 ayat (2). Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan   perlu menetapkan peraturan pemerintah yang khusus mengatur tentang badan usaha milik daerah.

Dengan  memperhatikan amanat perundang-undangan tersebut pemerintah kabupaten   nunukan merniliki kewajiban untuk  merubah badan hukum  perusahaan air  minum daerah  yang  semula perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah. Dengan perubahan ini nantinya diharapkan perusahaan umum daerah air minum yang berada di kabupaten nunukan dapat terus berkembang dan mernberikan kernudahan dan pelayanan yang baik  kepada seluruh  masyarakat    kabupaten  nunukan.  Selain itu juga dengan adanya perubahan ini fraksi hanura  berharap perusahaan air  minum kabupaten nunukan ini dapat  rnemberikan konstribusi  besar  terhadap   pendapatan  asli   daerah (pad)  bagi Kabupaten  Nunukan kedepan,  Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten  Nunukan selalu memberikan  suport dan   dukungan  selama demi kepentingan masyarakat  Kabupaten   Nunukan.

Usai para juru bicara fraksi membacakan pemandangan umumnya, selanjutnya catatan terkait saran dan masukan tersebut diserahkan ke pimpinan sidang dalam hal ini Hj. Rahma Leppa selaku Ketua DPRD selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan untuk ditanggapi. (*)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Dua Ranperda Inisiasi Pemkab Nunukan

Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Dua Ranperda Inisiasi Pemkab Nunukan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Safari Ramadhan di Sebatik Barat Bupati Laura Ingatkan Jangan Lupa Bayar Zakat

Safari Ramadhan di Sebatik Barat Bupati Laura Ingatkan Jangan Lupa Bayar Zakat

Maret 22, 2024
Dikukuhkan Gubernur, BPKP Akan Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Pemerintahan

Dikukuhkan Gubernur, BPKP Akan Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Pemerintahan

Agustus 23, 2024
Berkunjung Ke Nunukan Bupati Kepulauan Mentawai Dijemput Bupati Nunukan

Berkunjung Ke Nunukan Bupati Kepulauan Mentawai Dijemput Bupati Nunukan

Juni 23, 2021
Bupati Laura dan Forkopimda Halal Bihalal Bersama Masyarakat Secara Virtual

Bupati Laura dan Forkopimda Halal Bihalal Bersama Masyarakat Secara Virtual

Mei 27, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost