• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, September 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Jaga Kondusifitas Kerukunan Beragama, Bupati Terbitkan Surat Edaran

by Kontributor
April 6, 2023
in Daerah
0
Jaga Kondusifitas Kerukunan Beragama, Bupati Terbitkan Surat Edaran
0
SHARES
38
VIEWS

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Panduan Ramadan. SE tersebut diperuntukkan bagi pemilik usaha hiburan, rumah makan, restoran pedagang makanan dan minuman.

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan sesuatu dengan SE tentang penertiban kegiatan tempat-tempat hiburan, rumah makan/restoran pedagang makanan dan minuman selama Ramadan 1444 hijriah di Nunukan. Ini bertujuan menciptakan dan meningkatkan kerukunan umat beragama khususnya selama Ramadan.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Dan ada beberapa poin SE diharapkan dapat dijalan baik pengusaha, penegak peraturan daerah (perda) dan masyarakat. Sebab, dibutuhkan kerjasama semua pihak agar tujuan adanya SE dapat terlaksana dengan baik.

“Karena Ramadan bulan suci bagi umat Islam yang juga dimuliakan  Allah. Karena itu disampaikan kepada seluruh umat Islam untuk lebih meningkatkan kegiatan keagamaan di lingkungan masing-masing,” pesan Laura

Selanjutnya, ia berharap untuk masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan diharapkan pengertian dan toleransinya agar dapat menghormati yang menjalankan ibadah puasa.

Kemudian, pemilik usaha seperti panti pijat, lokalisasi, pub, bar, karaoke dan arena bilyard ditutup dua hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah hari raya Idulfitri 1444 H. Sementara, pemilik karaoke keluarga diperkenankan membuka kegiatan dengan ketentuan buka pukul 21.00 hingga 24.00 WITA untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. (*)

 

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Aktif Bergerak di Perbatasan, Perumda Tirtataka Nunukan Kembali Raih TOP BUMD AWARD 2023

Aktif Bergerak di Perbatasan, Perumda Tirtataka Nunukan Kembali Raih TOP BUMD AWARD 2023

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Dan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Dan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan

September 3, 2021
Serfianus : IRT Harus Mampu Membuat Makanan Yang Enak, Menarik dan Murah

Serfianus : IRT Harus Mampu Membuat Makanan Yang Enak, Menarik dan Murah

September 12, 2021
Kadis ESDM Yosua Batara Payangan Tegaskan Potensi Energi Hijau di Kaltara Cukup Besar

Kadis ESDM Yosua Batara Payangan Tegaskan Potensi Energi Hijau di Kaltara Cukup Besar

Desember 11, 2025
Pollymaart Himbau OPD Jalankan Program Kerja Pemprov Kaltara

Pollymaart Himbau OPD Jalankan Program Kerja Pemprov Kaltara

Juli 14, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost