• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Keluhan Warga Eks Relokasi, Direspon Cepat DPRD Nunukan

by Kontributor
Agustus 12, 2021
in Daerah
0
Keluhan Warga Eks Relokasi, Direspon Cepat DPRD Nunukan
0
SHARES
74
VIEWS

NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan merespon dengan cepat aspirasi masyarakat yang disampaijakn dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing di ruang Ambalat I terkait dengan pengaduan warga Perumahan Griya Tepian Pantai Indah Lestari RT 08 RW 02 Kelurahan Selisun, dalam hal status tanah dan bangunan, yang sudah 12 tahun dihuni warga namun belum ada kejelasan mengenai status tanah dan bangunan tersebut , Kamis (12/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Gazalba selaku jurubicara warga didampingi puluhan warga dalam RDP itu mengatakan, pada tahun 2007, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan di bawah Nakhoda H. Abdul Hafid Achmad, merencanakan pembangunan jalan lingkar di pesisir pantai RT 17 Kelurahan Nunukan Timur, maka dengan adanya rencana itu berdampak pada pembongkaran rumah warga lebih dari 100 KK.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Selanjutnya pada tahun yang sama (2007) pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum juga membangun perumahan tahap I sebanyak 100 unit dan rampung pengerjaannya pada awal tahun 2009. yang peruntukannya untuk warga yang direlokasi akibat dampak dari pembangunan jalan lingkar tersebut.

Lalu pada 06 Mei 2009, Dinas PU, Camat Nunukan, Lurah Nunukan Timur melakukan rapat atau sosialisasi kepada warga masyarakat terdampak pembangunan jalan lingkar tersebut dipimpin Kabid Bina Marga Dinas PU Nunukan. Dikesempatan itu, dijelaskan kalau tahap I sebanyak 100 KK akan di relokasi ke tanah dan bangunan yang sudah disiapkan pemerintah letaknya di RT 08 RW 02 Kelurahan Selisun (Perumahan Griya Tepian Pantai Indah Lestari). Terjadi dialog panjang sebelum pengundian dan serah terima kunci, antara lain warga mempertanyakan status lahan dan bangunan yang baru. Apakah menjadi, hak milik, hak pakai, dan sebagainya. Karena tidak puas dengan jawaban dari wakil pemerintah, maka rapatpun ditunda.

Rapat kemudian dilanjutkan pada tanggal 14 Juni 2009, dipimpin Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Nunukan, turut hadir Camat Nunukan, Lurah Nunukan Timur bersama warga terdampak. Di dalam rapat itu disepakati kalau lahan atau tanah maupun bangunan akan menjadi Hak Milik sebagai pengganti tanah dan rumah yang dibongkar. Dikesempatan itu juga dijelaskan kalau peralihan hak dari pemda ke warga sementara proses SK Bupati, dan masing-masing warga akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan. Dan kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk Berita Acara Rapat yang ditandatangani Kabid Bina Marga DPU Nunukan, Camat Nunukan, Lurah Nunukan Timur, Ketua RT 17 Kelurahan Nunukan Timur dan beberapa perwakilan warga.

Meski demikian, lanjut Gazalba lagi, hingga Agustus tahun 2021ini sertifikat yang dijanjikan pemerintah daerah itu belum kunjung diterima warga. Olehnya itu kehadirannya di DPRD Nunukan dalam rangka meminta dukungan kepada DPRD Nunukan untuk menindaklanjuti atau sebagai fasilitator meminta penjelasan kepada pihak pemerintah terkait status tanah dan bangunan yang dihuni warga hingga saat ini.

“Kehadiran kami di DPRD Nunukan ini meminta dukungan dari Pimpinan maupun Anggota DPRD sekaligus memfasiliatsi guna meminta kejelasan mengenai status tanah dan bangunan yang dijanjikan menjadi hak milik, namun hingga 12 tahun belum ada kejelasan,”kata Gazalba.

Kabid Aset BPKAD Setkab Nunukan, Edy Sanre, setelah dimintai tanggapannya oleh Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Krislina SE, mengatakan, jika hingga saat ini proses hibah tanah dan bangunan yang dimaksud sedang berjalan, bahkan terakhir Pemda minta tanggapan dan petunjuk dari KPK terkait proses hibah ini,

“KPK merekomendasikan Pemda membentuk tim khusus, penyelesaian lahan dan bangunan. Dan hal ini Pemda sudah lakukan, dengan membentuk tim yang diketuai oleh Asisten, Sekda sebagai Penangung Jawab, Bupati Nunukan, Kajari Nunukan, Kepala BPN Nunukan sebagai Pembina,” tutur Edy Sanre.

Dikatakan juga kalau hingga saat ini DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) terkait pembangunan Rumah dimaksud hingga saat ini, belum diterima Bidang Aset, sehingga hal ini juga sebagai satu hal yang menghambat proses hibah ini nantinya.

“Hingga saat DPA dari Dinas PU belum kami peroleh,”tambah Edy.

Mendengar keluh kesah warga tersebut, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa yang hadir di RDP itu berjanji, akan membicarakan hal ini bersama Bupati dan Wakil Bupati serta Serkda Nunukan sebelum 17 Agustus 2021.

Sementara Ketua Komisi I Andi Krislina, meminta kepada Tim Khusus yang sudah dibentuk untuk menjadikan permasalahan status lahan warga eks relokasi ini sebagai prioritas, sehingga penyelesaiannya tidak berlarut-larut.

“Kami DPRD merekomendasikan, dan meminta Tim Khusus yang sudah terbentuk untuk memprioritaskan penyelesaian tanah dan bangunan Perumahan Griya Tepian Pantai Indah Lestari,” Pinta Andi Krislina.

Hadir dalam RDP ini, Wakil Ketua DPRD, H.Saleh, SE, beserta beberapa Anggota DPRD, Kadis Perhubungan (Mantan Kabid Bina Marga DPU) Abdul Halid. ST. Dyah Lestari SP,SE (Mantan Lurah Nunukan Timur), Drs. H.Muh Arsyad (Mantan Camat Nunukan), Hamzah, ST, Sekretaris DPU Nunukan, Sahaluddin SSTP (Mantan Lurah Selisun), Edy Sanre (Kabid Aset BPKAD Setkab Nunukan). (***)     

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
250 Pelaku UMKM Nunukan Terdampak Covid – 19 Terima Bantuan Program Pemulihan Ekonomi Nasional

250 Pelaku UMKM Nunukan Terdampak Covid - 19 Terima Bantuan Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Dalami Tata Kelola Sarana Prasarana Serta Transformasi Layanan Kesehatan Modern Komisi IV DPRD Kaltara Studi Banding ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan

Dalami Tata Kelola Sarana Prasarana Serta Transformasi Layanan Kesehatan Modern Komisi IV DPRD Kaltara Studi Banding ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan

Mei 4, 2026
Memeriahkan Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 dan mengikuti lomba Gaya dan Lagu dengan tema lagu “Laskar Kristus”

Memeriahkan Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 dan mengikuti lomba Gaya dan Lagu dengan tema lagu “Laskar Kristus”

Agustus 4, 2022
Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura Atas Pengantar  Penyampaian  Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura Atas Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

Desember 1, 2024
Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Terhadap Penyampaian Nota Keuangan  RAPBD Kabupaten Nunukan TA 2025

Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Terhadap Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Nunukan TA 2025

Desember 1, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost