NUNUKAN, – Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa menerima kunjungan Majelis Ulama Indonesia Cabang Nunukan di Kantor DPRD Nunukan. Selasa (8/8/23).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Nunukan didampingi Staf Bagian Umum dan Staf Bagian Persidangan dan Perundangan sekretariat DPRD Nununkan menyambut kedatangan Ketua MUI beserta jajarannya.
Ketua MUI Nunukan, Ustad. Harun Zain menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan ajang silaturrahmi sekaligus memperkenalkan pengurus baru MUI kepada anggota legislatif.
“ Selain mempererat silaturahmi kita juga memperkenalkan pengurus baru dan menyampaikan sejumlah program kegiatan Majelis Ulama Indonesia di Kabupaten Nunukan,” kata Ustad. Harun Zain.
Ia menambahkan, eksistensi MUI di Nunukan menjadi wadah para ulama lintas organisasi massa Islam tentunya memiliki karakter masing masing, sehingga MUI tampil mempersatukan dan bersama sama merumuskan solusi berbagai persoalan yang dihadapi umat Islam.
“ MUI adalah organisasi Independen yang terus mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam membimbing dan membina dan mengayomi umat Islam,” tambanya.
Selain itu, MUI juga membantu pemerintahan desa melakukan perihal terkait kemaslahatan umat Islam seperti mengeluarkan Fatwa dalam kehalalan makanan, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam dan yang terkait dengan seorang muslim di lingkungannya.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa menyambut baik kehadiran Pengurus MUI Nunukan.
Pertemuan ini menurutnya perkenalan dan silaturrahmi mempererat hubungan yang dapat memberikan sumbangsi ide serta masukan dalam membangun Kabupaten Nunukan lebih baik kedepannya.
“ Silaturrahmi ini dapat mempererat antar steakholder dan juga dapat memberikan masukan serta bersama sama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Nunukan yang lebih baik terutama memberikan ketentraman, kenyamanan bagi masyarakat kita di Nunukan,” kata Hj Leppa.
Sebagai organisasi yang dilahirkan oleh para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia adalah gerakan masyarakat.
Hal ini berarti Majelis Ulama Indonesia tidak berbeda dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan lain di kalangan umat Islam, yang memiliki keberadaan otonom dan menjunjung tinggi semangat kemandirian.
Semangat ini ditampilkan dalam kemandirian – dalam arti tidak tergantung dan terpengaruh – kepada pihak-pihak lain di luar dirinya dalam mengeluarkan pandangan, pikiran, sikap dan mengambil keputusan atas nama organisasi. *Humas DPRD Nnk