• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Juni 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.

by Kontributor
Mei 30, 2025
in Daerah
0
Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.
0
SHARES
81
VIEWS

NUNUKAN  – Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Laura Hotel Nunukan, Kamis (29/5/2025), dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Dalam sambutannya, Hj. Leppa menjelaskan bahwa Perda ini disusun sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang yang kerap terjadi di wilayah perbatasan.

“Perda ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani korban perdagangan orang yang sering terjadi di Nunukan yang menjadi daerah transit PMI,” ujar Hj. Leppa.

Ia menambahkan, perda tersebut perlu disosialisasikan agar masyarakat memahami bahaya perdagangan orang dan perlidungan hak-hak korban.

Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat menjadi mitra pemerintah dalam mendeteksi dan melaporkan praktik-praktik mencurigakan yang mengarah pada perdagangan orang.

Sebagai bentuk penguatan, ketua DPRD menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Nunukan untuk memberikan penjelasan teknis mengenai isi dan implementasi Perda tersebut.

Kepala Dinas Sosial, Faridah Aryani, SE, M.A.P, menjelaskan Perda Nomor 16 Tahun 2015 ini tidak hanya mengatur pencegahan, tetapi juga mekanisme penanganan dan pemulihan korban perdagangan orang.

“Kita harus memberikan perlindungan, mulai dari identifikasi korban, pendampingan hukum, hingga reintegrasi sosial,” kata Faridah.

Menurutnya perdagangan orang masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Nunukan, karena wilayah ini menjadi pintu keluar-masuk PMI dari dan ke Malaysia.

“Seringkali terjadi deportasi melalui jalur perbatasan di Nunukan. Ini menjadi tanda bahwa daerah kita sangat rentan menjadi jalur perdagangan orang,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mencegah kasus-kasus baru, Dinas Sosial, kata Faridah, tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari aparat penegak hukum, pemerintah, dan organisasi masyarakat.

Terhadap sosialisasi tersebut, Hj. Leppa berharap masyarakat memiliki kesadaran hukum yang lebih tinggi dan tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal.

“Peran masyarakat sangat penting, bukan hanya dalam mencegah, tetapi juga melindungi dan mendampingi korban yang sudah kembali agar tidak menjadi korban untuk kedua kalinya,” tutup Hj. Leppa.***Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO

Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Selamat Datang Kapolda Kaltara di Kabupaten Nunukan

Selamat Datang Kapolda Kaltara di Kabupaten Nunukan

Oktober 16, 2024
Silaturahmi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara Bersama Bupati Nunukan

Silaturahmi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara Bersama Bupati Nunukan

Agustus 4, 2022
Ketua DPRD Nunukan Bacakan Naskah Proklamasi HUT RI ke 78

Ketua DPRD Nunukan Bacakan Naskah Proklamasi HUT RI ke 78

Agustus 23, 2023
Rapat Pengkajian Kasus Kematian Ibu dan Anak (Audit Material Perinatal) Tahap III Tahun 2024

Rapat Pengkajian Kasus Kematian Ibu dan Anak (Audit Material Perinatal) Tahap III Tahun 2024

Oktober 15, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost