NUNUKAN – Tim Polsek Sebatik Timur dipimpin Kapolsek Sebatik Timur IPTU Randhya Sakthika Putra, STK, SIK, MH menggerebek arena judi sabung ayam Di Perbatasan Indonesia-Malaysia Desa Seberang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. Sabtu, (22/5/2021).
Lokasi penggerebekan arena judi sabung ayam itu berada di Tepi Gunung yang cukup sulit dijangkau. Dalam penggerebekan itu, Para Pelaku perjudian tersebut melarikan diri ke Area Pegunungan dan meninggalkan 17 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kerndaraan roda empat.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK melalui Kabag Humas Polrers Nunukan AKP M. Karyadi menyatakan penggerebekan dan pengungkapan kasus perjudian jenis sabung ayam sebagai wujud komitmen jajaran Polres Nunukan dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Nunukan.
“Barang bukti yang disita berupa 17 kendaraan roda dua, satu kendaraan roda empat, satu ekor ayam sabung. Berikut semua barang bukti yang disita telah diamankan di Polsek Sebatik Timur,” kata M. Karyadi.
M. Karyadi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus perjudian ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam tersebut. Mendapat laporan tersebut selanjutnya jajaran Polsek Sebatik Timur langsung menuju lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Saat tiba di lokasi para pelaku perjudian sabung ayam seluruhnya melarikan diri ke area pegunungan dan hanya meninggalkan barang bukti. Setelah dibubarkan, Arena Sabung Ayam tersebut dilakukan pembongkaran dan pemusnahan.
Sebagaimana dikethaui komitmen Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar SIK bahwa Polres Nunukan beserta seluruh jajarannya terus berkomitmen untuk melakukan perang terhadap segala bentuk perjudian dalam rangka mewujudkan wilayah Kabupaten Nunukan yang Aman, Tertib dan Sehat.(*)