• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

by Kontributor
Juni 2, 2025
in Daerah
0
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015
0
SHARES
49
VIEWS

NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inklusif bagi kelompok rentan.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Langkah ini menjadi salah satu pilar dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah perbatasan.

Pemerintah daerah bekerja sama dengan DPRD Nunukan untuk menghadirkan regulasi yang mengikat serta mendorong berbagai program perlindungan bagi masyarakat.

Anggota DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliono, SH, MH, mengatakan bahwa Perda ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap hak-hak perempuan dan anak yang selama ini kerap menjadi korban kekerasan.

Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan dilakukan melalui pendekatan pencegahan, edukasi, serta penanganan cepat terhadap setiap laporan kasus kekerasan.

“Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka Pemerintah Daerah bersama DPRD Nunukan mengesahkan Peraturan Daerah ini. Harapannya, ada payung hukum yang jelas dalam setiap tindakan perlindungan dan penindakan terhadap pelaku,” kata Andi Muliono. Sabtu (31/5/25) malam dalam mensosialisasikan Perda Nomor 17 Tahun 2015 di Kecamatan Sebatik.

Dalam pertemuan tersebut, isu perlindungan perempuan dan anak, menjadi membahasan yang alot, diisi oleh Dedi Kamsidi, SH, seorang lawyer di Kabupaten Nunukan yang sering menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dedi mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nunukan mulai menunjukkan tren penurunan.

Ia menilai bahwa turunnya angka tersebut tidak terlepas dari peran aktif pemerintah daerah dalam menyosialisasikan Perda dan memperkuat sistem deteksi dini di masyarakat.

“Selain keberadaan Perda, upaya pembentukan satuan tugas (satgas) di sejumlah desa juga sangat membantu dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini. Ini adalah langkah preventif yang sangat dibutuhkan di lingkungan sosial kita,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal edukasi masyarakat dan keberanian korban untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.

Karena itu, ia mendorong adanya peningkatan kapasitas aparat desa dan tokoh masyarakat dalam penanganan awal kasus.

Pemerintah daerah juga terus mendorong keterlibatan lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak.

Termasuk, pelibatan organisasi masyarakat, tokoh agama, dan media massa untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan anak.

Dengan Peraturan Darah tersebut, Pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi perempuan dan anak, serta menjadikan perlindungan terhadap kelompok rentan sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah.*** (Opiq-Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z

Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

Juli 1, 2025
Fahri Hamzah Bakal Resmikan Rumah Kolaborasi Sekretariat DPW Partai Gelora Kaltara Sabtu Besok

Fahri Hamzah Bakal Resmikan Rumah Kolaborasi Sekretariat DPW Partai Gelora Kaltara Sabtu Besok

Mei 20, 2022
Membantu Sembunyikan Sabu, SM Ditangkap Polisi

Membantu Sembunyikan Sabu, SM Ditangkap Polisi

Mei 28, 2021
Sambut HUT Bhayangkara Ke 76, Personil Polsek Nunukan Laksanakan Jumat Bersih di Lingkungan Masjid Miftahul Khair

Sambut HUT Bhayangkara Ke 76, Personil Polsek Nunukan Laksanakan Jumat Bersih di Lingkungan Masjid Miftahul Khair

Juni 18, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost