Fraksi GKP memberikan pandangan umum Terkait Raperda PFKI
Pandangan umum Fraks Gerakan Karya Pembangunan, menekankan adanya pengendalian lingkungan hidup pada level usaha dalam pelaksanaan perizinan berusaha.
Sebagai dasar perizinan berusaha yang dimaksud yaitu, persetujuan lingkungan hidup berupa analisis mengenai dampak lingkugan Hidup (AMDAL), upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan Hidup atau SPPL.
Tentu hal ini menjadi penting demi kelangsungan pelestarian alam dan kelangsungan hidup generasi-genaerasi yang akan datang.
Fraksi Gerakan Karya Pembangunan akan mengawal dan mengawasi hal ini karena, tidak hingga lingkungan hidup kita jadi rusak dengan mengabaikan tata kelola lingkungan sebagaimana yang disyaratkan dalam pemberian izin berusaha.
Jika semua syarat berusaha telah terpenuhi dengan demikian , izin berusaha boleh dikeluarkan.
“Sisa bagaimana DPRD juga dilibatkan dan ikut dalam mengawasi kegiatan usaha itu. sehingga jika timbul masalah dikemudian hari dalam hal dampak lingkungan, tentu dari awal sudah ada kontrol dan tidak akan berlarut,” Tutup Jubir GKP