• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2023-2024. Tentang Pandangan umum fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nunukan Terhadap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024

by Kontributor
Agustus 16, 2024
in Agenda, Daerah
0
Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2023-2024. Tentang Pandangan umum fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nunukan Terhadap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024
0
SHARES
11
VIEWS

NUNUKAN – Sejumlah Fraksi di DPRD Nunukan, memberikan pandangan umumnya  kepada Pemerintah Daerah Kabupaten. Hal disampaikan saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke 17 Masa Sidang III TA Sidang 2023-2024 melalui Juru Bicara Fraksi masing-masing. Jumat (2/8/2024) di Dalam Ruang Sidang Paripurna DPRD Nunukan.

Berikut ini pandangan Umum Fraksi-Fraksi :

READ ALSO

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Fraksu Hanura

Fraksi Hanura menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas  penyusunan  Rancangan Perubahan APBD Tahun  Anggaran 2024 yang telah disampaikan.

Juga difahami bahwa perubahan  anggaran merupakan salah satu  upaya  untuk  menyesuaikan  rencana   kerja  pemerintah daerah  dengan kondisi aktual dan kebutuhan  masyarakat yang dinamis. Olehnya itu  Fraksi Hanura  berpendapat :

  1. Pendapatan

Mengapresiasi kenaikan proyeksi pendapatan dari semula sebesar Rp. 1.837.974.248.257,00 (satu triliun delapan ratus Tiga puluh tujuh milyar sembilan ratus tujuh puluh empat  juta dua ratus  empat  puluh delapan ribu dua  ratus  lima  puluh tujuh rupiah) menjadi sebesar  Rp. 1.987.304.299.258,54 (satu triliun sembilan ratus delapan puluh tujuh milyar Tiga ratus empat juta dua ratus  sembilan puluh sembilan ribu dua ratus  lima puluh delapan rupiah lima puluh empat sen) atau naik 7,51%. Kenaikan ini menunjukkan adanya optimisme dalam peningkatan penerimaan daerah yang dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

  1. Belanja Daerah

Proyeksi belanja daerah juga mengalami kenaikan dari semula sebesar Rp. 2.020.964.995.989,00 (dua triliun dua puluh milyar sembilan ratus enam puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan rupiah) menjadi sebesar Rp. 2.293.991.609.770,01 (dua triliun dua ratus sembilan puluh tiga milyar sembilan ratus sembilan puluh satu juta enam  ratus  sembilan ribu tujuh ratus  tujuh puluh rupiah koma nol satu sen) atau naik 11,90%.

Fraksi Hanura  menekankan   pentingnya  alokasi   belanja   yang  tepat sasaran,  terutama  untuk  sektor-sektor  yang menjadi prioritas pembangunan  daerah  seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan  ekonomi masyarakat.

  1. Pembiayaan
  2. Penerimaan Pembiayaan

Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya mengalami kenaikan signifikan dari Rp.

185.990.747.732,00 (seratus  delapan puluh lima milyar sembilan ratus  sembilan puluh juta tujuh  ratus  empat puluh  tujuh  ribu  tujuh  ratus tiga  puluh  dua  rupiah) menjadi Rp. 309.687.310.511,47 (tiga ratus sembilan milyar enam  ratus  delapan puluh tujuh  juta tiga ratus sepuluh ribu lima ratus sebelas rupiah koma empat puluh tujuh sen) atau  bertambah  39,94%. Kenaikan ini memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mendanai program-program strategis.

  1. Pengeluaran Pembiayaan

Pengeluaran pembiayaan  tetap sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) tanpa  perubahan. Fraksi Hanura berharap  pengeluaran ini digunakan secara efektif untuk mendukung pembiayaan yang mendesak dan mendukung program-program prioritas.

Fraksi Hanura menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas  dalam  pelaksanaan anggaran

publik, sehingga dapat terwujud kepercayaan dan  partisipasi  aktif  dari  masyarakat  dalam  proses pembangunan.

Pada kesempatan ini, Fraksi Partai Hanura menyampaikan beberapa saran dan masukan terhadap APBD Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:

  1. Optimalisasi Pendapatan Daerah

Kenaikan proyeksi pendapatan sebesar  7,51% dalam APBD Perubahan 2024 merupakan langkah positif. Namun, kami menyarankan  agar pemerintah daerah  terus  mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dapat dilakukan melalui peningkatan efisiensi pengelolaan aset daerah, pengembangan  potensi wisata, dan peningkatan pelayanan perizinan yang dapat menarik investasi.

  1. Efisiensi dan Efektivitas Belanja Daerah

Kenaikan  belanja  daerah   sebesar   11,90%  harus   diimbangi dengan  efisiensi dan  efektivitas dalam pengelolaannya. Kami mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap  program-program yang ada, mengutamakan  program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,

  1. Fokus pada Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Kami menekankan pentingnya alokasi anggaran yang lebih besar untuk  sektor  kesehatan   dan  pendidikan.  Pandemi  COVID-19 telah menunjukkan betapa  vitalnya kedua sektor ini. Perbaikan fasilitas kesehatan, peningkatan layanan kesehatan, serta

penyediaan sarana  dan  prasarana  pendidikan yang memadai harus menjadi prioritas utama dalam APBD Perubahan 2024.

  1. Peningkatan Infrastruktur

Infrastruktur yang baik merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan  daerah. Kami menyarankan agar anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, terutama  jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, ditingkatkan. Hal ini akan mendukung  mobilitas masyarakat  dan  pertumbuhan ekonomi daerah.

  1. Program Pemulihan Ekonomi

Pandemi telah berdampak signifikan pada ekonomi masyarakat. Oleh karena  itu,  kami mengusulkan  adanya  program-program pemulihan ekonomi yang efektif, seperti bantuan untuk UMKM, pelatihan keterampilan, dan  penciptaan lapangan kerja. Program-program ini diharapkan dapat  membantu  masyarakat bangkit dari dampak pandemi.

  1. Transparansi dan Akuntabilitas

Transparansi  dan  akuntabilitas  dalam  penggunaan   anggaran harus selalu dijaga. Kami menyarankan agar pemerintah daerah memperkuat  sistem pengawasan  internal dan  eksternal serta memberikan laporan yang jelas dan terbuka kepada publik mengenai realisasi anggaran. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

  1. Partisipasi Masyarakat

Kami mengusulkan agar pemerintah daerah  terus  melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran. Partisipasi masyarakat akan memastikan bahwa program-program yang dijalankan benar-benar  sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.

  1. Penanganan Lingkungan

Perhatian terhadap  lingkungan juga harus menjadi bagian dari perencanaan anggaran. Kami menyarankan alokasi anggaran

untuk  program-program  yang  mendukung  pelestarian lingkungan, seperti penghijauan, pengelolaan sampah, dan pengendalian pencemaran.

Dengan memperhatikan saran dan masukan tersebut,  Fraksi Partai Hanura berharap APBD Perubahan 2024 dapat lebih responsif terhadap  kebutuhan  masyarakat  dan  mampu mendorong pembangunan  daerah yang berkelanjutan serta inklusif.

  1. Tindak Lanjut Pansus Rumah Jabatan Bupati Nunukan.

Fraksi Hanura menyarankan  kepada  Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti Hasil Panitia Khusus Terkait Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Nunukan ke Pihak Penegak Hukum atau pihak yang berwenang.

Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (FRAKSI GKP)

Sebagaimana Bupati Nunukan yang telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2024.

Terkait perubahan anggaran tahun 2024 ini, fraksi GKP berproyeksi pada substansi dasarnya yaitu penyesuaian dana transfer serta penyesuaian kebutuhan lainnya yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak. Sehingga terjadinya penyesuaian belanja pada OPD terkait dan target pembangunan di tahun 2024 bisa terealisasi. Selain itu, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini diharapkan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah dengan pertimbangan waktu efektif yang sangat singkat yaitu kurang  lebih tiga  (3) bulan  saja sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor yang menjadi unggulan daerah.

Fraksi GKP mendukung pemerintah daerah mengedepankan skala prioritas pada setiap Program Kerja pada sektor krusial yaitu sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor Kesehatan dan sektor Pendidikan serta Pelayanan Publik. Serta persiapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November yang akan datang.

Fraksi  Gerakan  Karya Pembangunan berharap agar proses pembahasan R-APBD Perubahan tahun 2024 ini benar-benar dimaksimalkan agar menghasilkan APBD yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sehingga mampu memenuhi Kebutuhan Masyarakat Kabupaten Nunukan.

Fraksi Partai Demokrat

Terhadap pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024

Pada Sidang Paripurna sebelumnya pemerintah daerah melalui Bupati Nunukan telah menyampaikan pengantar nota keuangan APBD-Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024.

Terkait dengan hal tersebut Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Nunukan menyampaikan beberapa catatan sebagai berikut:

  1. 1. Fraksi Demokrat menyarankan agar fokus APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 diarahkan pada sektor rill dan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, sarana-prasarana jalan, dan lain-lain. Sektor-sektor yang besentuhan langsung dengan masyarakat perlu mendapat perhatian ekstra karena masih jauh dari kata memadai.
  2. 2. Fraksi demokrat meminta agar pemerintah daerah mengambil alih tanggung jajawab beban utang piutang RSUD Kabupaten Nunukan kepada pihak ketiga agar pelayanan kembali normal karena ini menyangkut hajad hidup masyarakat banyak.

Fraksi PKS

Melalui anggaran perubahan ini, Fraksi PKS memberikan masukan agar pemerintah fokus kepada beberapa sektor sebagai berikut

  1. Meminta kepada pemerintah daerah agar memastikan alokasi dana tambahan bersumber dari Pemerintah Provinsi untuk menyuluh pertanian dan perikanan dimaksimalkan dengan baik, beberapa kelompok tani dan perikanan khususnya dipulau  sebatik  mengeluhkan terkait peran penyuluh pertanian dan perikanan didaerahnya. beberapa keluhan tersebut sudah dialami beberapa tahun terakhir.
  2. Terkait dengan   problem   yang   terjadi   dirumah   sakit daerah nunukan, kami meminta kepada pemerintah melalui Dinas Kesehatan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat  tetap  menjadi  prioritas  utama.  semoga dengan adanya penambahan anggaran   dari provinsi bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan ketersediaan obat obatan.
  3. Fraksi PKS meminta kepada  tim  dewan  pengawas  RSUD agar betul betul memvalidasi setiap tagihan hutang dan sudah  masuk  dalam  list  temuan  BPK.  agar  kita menghindari pembayaran hutang pekerjaan yang diduga fiktif.
  4. Disarankan agar Pj Direktur RSUD Nunukan meroling semua  kasir  dan  staf  bendahara  yang  ada  di RSUD Nunukan.
  5. Fraksi PKS meminta percepatan terkait dengan kegiatan rehabilitasi atap pasar yamaker yang sampai saat ini belum dilaksanakan sementara anggarannya sudah ada sekitar 500 juta. masyarakat mengeluh dikarenakan atap pasar tersebut sudah banyak yang bocor.
  6. Perencanaan kegiatan fisik diatas 1 milyar dan perencanaan yang telah masuk dalam usulan DAK, agar di masukkan ke dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
  7. Tong gas yang  semakin  panjang  antriannya  diharapkan dinas tehnis melakukan pembenahan dilapangan untuk mencari solusi terbaiknya
  8. Mengingat kan kepada setiap SKPD agar tetap profesional dalam bekerja , termasuk banyaknya usulan beredar di masyarakat untuk pengerjaan paket 2024 Perubahan padahal hal tersebut belum di sahkan oleh DPRD
  9. terakhir, fraksi PKS meminta kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan semua hutang yang ada sehingga tidak ada lagi beban yang diwariskan kepada pemerintah yang baru kedepannya

Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional

Mencermati Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah pada rapat paripurna sebelumnya, untuk itu  fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan Pemandangan Umum sebagai berikut :

Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentu dengan melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah  dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan dari semua pihak yang terkait.

Esensi dari perubahan adalah penyesuaian yang harus dilakukan untuk menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi selama kurun waktu tertentu dalam pelaksanaan APBD. Dari hasil evaluasi dapat diketahui tingkat capaian target baik target pendapatan maupun target pengeluaran (serapan anggaran) sehingga dapat dilakukan penyesuaian anggaran untuk beberapa bulan kedepan hingga berakhirnya tahun anggaran berjalan.

Fraksi PPN mengapresiasi rencana kenaikan Pendapatan daerah. Sesuai dengan prinsip dasar pendapatan, yaitu pemerintah daerah harus berupaya untuk menggali sumber pendapatan secara luas sehingga pendapatan daerah dapat terkumpul secara maksimal. Semangat menggali pendapatan daerah jangan sampai membebani perekonomian masyarakat. Pemerintah Daerah harus dapat membuka, membangun, memfasilitasi, dan mengembangkan usaha masyarakat secara maksimal.

Peningkatan kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh profesionalisme guru serta sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dibutuhkan dana dan perhatian khusus agar setiap guru mampu memberikan upaya terbaik untuk anak didiknya, untuk itu fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung yang saat ini masih kekurangan ruang kelas.

Fraksi PPN juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan perencanaan untuk peningkatan jalan menuju desa Pagar dan desa Labuk, sehingga dalam program pembangunan di tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan pembangunannya.

Fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah, agar dapat menganggarkan dan  mendorong jalannya program hilirisasi sektor manufaktur yang berbasis sumber daya alam, khususnya di wilayah 4 Kabudaya, salah satunya pabrik Tepung Tapioka, sehingga potensi alam seperti ubi kayu dapat diolah menjadi tepung tapioka dan dapat pula memberi efek yang luas bagi perekonomian masyarakat, di antaranya melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Adanya perubahan dan perkembangan dalam APBD Tahun Anggaran 2024. bertujuan untuk menyesuaikan perubahan kepentingan dan kondisi masyarakat yang perlu untuk segera ditampung. Penyusunan Perubahan APBD Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan berpedoman pada rencana kerja Pemerintah daerah Tahun 2024. Hal ini tentunya dilakukan untuk mewujudkan pelayanan efektif yang sesuai dengan harapan masyarakat. * (Gzb-Echa)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Posts

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029
Daerah

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Juni 12, 2025
Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025
Daerah

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Juni 11, 2025
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri
Daerah

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z
Daerah

Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z

Juni 2, 2025
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015
Daerah

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Juni 2, 2025
H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan
Daerah

H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

Juni 2, 2025
Next Post
Jawaban  Pemerintah  Daerah Atas Pandangan  Umum Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten  Nunukan Lewat Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan  Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan  Tentang Perubahan  APBD Kabupaten  Nunukan Tahun 2024

Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Lewat Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun 2024

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Resmi Dibuka Bupati Nunukan, Ilau Pasisimpungan Rumpun Murut Tahun 2024 Meriahkan Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan ke 25 Tahun

Resmi Dibuka Bupati Nunukan, Ilau Pasisimpungan Rumpun Murut Tahun 2024 Meriahkan Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan ke 25 Tahun

Juli 31, 2024
SOA Jadi Langkah Solutif

SOA Jadi Langkah Solutif

April 19, 2022
Bupati Nunukan melantik Dewan Hakim MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung.

Bupati Nunukan melantik Dewan Hakim MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung.

April 21, 2025
Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.

Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.

Mei 30, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost