• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Nasional

Partai Gelora Telah Terdaftar di Kesbangpol Nunukan

by Kontributor
Januari 18, 2022
in Nasional
0
Partai Gelora Telah Terdaftar di Kesbangpol Nunukan

Ketua DPD Partai Gelora Nunukan, Serahkan dokumen kelengkapan syarat pendaftaran di Bakesbangpol Nunukan

0
SHARES
224
VIEWS

NUNUKAN – Partai Gelora (Gelombang Rakyat) menjadi partai baru yang terakhir mendaftar di Kantor Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Nunukan per 14 Januari 2022.

Partai Gelora didaftarkan Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Nunukan, H. Albar didampingi beberapa Pengurus DPD Partai Gelora Nunukan.

READ ALSO

Raperda RUED Disetujui, Kaltara Siap Jadi Model Penerapan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060

IKN Harus Selesai Tepat Waktu, Kawal Target 70 Persen Hutan dan Berdampak ke Kaltara

“DPD Partai Gelora Kabupaten Nunukan telah kami daftarkan di Kantor Badan Kesbangpol,” jelas Ketua DPD Partai Gelora Nunukan, H. Albar.

H. Albar menyebutkan keberadaan Partai Gelora di Kabupaten Nunukan bukan hanya sebatas pengurus di tingkat kabupaten. Selanjutnya Salinan SK dari 13 tingkat kecamatan (DPC)  juga dilampirkan saat mendaftar di Kesbangpol Nunukan

“Masih ada waktu membentuk dan melengkapi kepengurusan di tingkat kecamatan, sebelum daftar di KPUD Nunukan jelang Pileg 2024,” jelas H. Albar lagi.

Drs. H.Abdul Karim MSi saat menerima kunjungan Pengurus DPD Partai Gelora Nunukan.

Dia berharap, Partai Gelora bisa lolos ikut Pemilu Legislatif 2024. DPD Partai Gelora Nunukan sendiri telah mengantongi SKT dari Kesbangpol Nomor 14/BKBP-IV/210/I/2022.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nunukan, Drs. H. Abdul Karim MSi membenarkan telah menerima pendaftaran DPD Partai Gelora di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Nunukan.

“Kami telah terima pendaftaran parpol dari DPD Partai Gelora, telah pula kami keluarkan surat keterangan penerimaan per 14 Januari 2022,” jelas Mantan Kadis Prinkop UKM Nunukan ini.

Dikatakannya, meski baru menjabat Ka Badan Kesbangpol pasca pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Nunukan tanggal 04 Januari lalu, dirinya mengaku senang dan menyambut kehadiran Pengurus DPD Partai Gelora Nunukan.

“Ini adalah moment pertama saya dikunjungi pengurus parpol untuk daftarkan partai di Kesbangpol, terimakasih atas kehadirannya,” tambah H.Abdul Karim.

Dikatakannya, sesuai ketentuan, parpol mesti terdaftar di lembaga pemerintah sebelum mendaftarkan diri di KPUD untuk diverifikasi faktual agar bisa ikut pemilu legislatif.

Disebutkannya, dalam rangka penelitian atau verifikasi partai politik mesti sesuai UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

“Syarat dan kelengkapan administrasi parpol harus sesuai dan mengacu pada UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Jika semua syarat sudah dilengkapi maka Kesbangpol akan menerbitkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar),” Terangnya.

Menerima laporan Pengurus DPD Partai Gelora Nunukan, bahwa DPD Partai Gelora Nunukan sudah mengantongi SKT dari Kesbangpol, Ketua DPW Partai Gelora Kalimantan Utara, Surya Yuniza mengapresiasi kinerja Pengurus DPD Partai Gelora Nunukan, yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran di Kesbangpol.

Pengurus DPD Partai Gelora Nunukan, saat menerima SKT dari Bakesbangpol Nunukan.

Selanjutnya, Surya Yuniza berharap kepada Pengurus DPD dan DPC hingga DPAC yang ada di Kabupaten Nunukan agar mempersiapkan diri dan mempersiapkan segala sesuatunya guna mengikuti verifikasi faktual yang akan dilakukan KPUD pada pertengahan tahun ini.

“Pengurus tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa dari sekarang harus siap menghadapi Verifikasi Faktual yang akan dilakukan KPUD sebagai syarat keikut sertaan dalam pemilu legislatif tahun 2024,” harapnya.

Bahkan dirinya mengaku akan berusaha menghadirkan Pengurus DPP Partai Gelora pada saat Rakerda DPD Partai Gelora Kabupaten Nunukan yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini.

“Saya akan berusaha menghadirkan Ketum (Bung Anis Matta) atau Waketum (Bung Fahri Hamzah) saat pelaksanaan Rakerda DPD di Kabupaten Nunukan, untuk memberi motivasi dalam menghadapi verifikasi faktual dan pileg 2024 yang akan datang,”tutup Surya Yuniza. *(Dok/Foto Humas DPD Partai Gelora Nunukan)

Tags: Politik

Related Posts

Raperda RUED Disetujui, Kaltara Siap Jadi Model Penerapan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060
Nasional

Raperda RUED Disetujui, Kaltara Siap Jadi Model Penerapan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060

Januari 16, 2026
IKN Harus Selesai Tepat Waktu, Kawal Target 70 Persen Hutan dan Berdampak ke Kaltara
Kaltara

IKN Harus Selesai Tepat Waktu, Kawal Target 70 Persen Hutan dan Berdampak ke Kaltara

November 23, 2025
58 Siswa Keracunan di Sebatik Tengah, Andre Pratama Minta Program MBG Distop Sementara
Daerah

58 Siswa Keracunan di Sebatik Tengah, Andre Pratama Minta Program MBG Distop Sementara

November 3, 2025
BNPP Gelar FGD Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Kecamatan Prioritas Perbatasan Tahun 2025 di Kabupaten Nunukan
Nasional

BNPP Gelar FGD Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Kecamatan Prioritas Perbatasan Tahun 2025 di Kabupaten Nunukan

Oktober 30, 2025
Lima Pesilat Kaltara Siap Berebut Medali
Nasional

Lima Pesilat Kaltara Siap Berebut Medali

Oktober 17, 2025
Pemkab Nunukan Selenggarakan Sosialisasi dan Teknik Negosiasi Dalam E-Purchasing Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Nasional

Pemkab Nunukan Selenggarakan Sosialisasi dan Teknik Negosiasi Dalam E-Purchasing Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan

Oktober 17, 2025
Next Post
Terus Berbenah, DPD Partai Gelora Nunukan, Siap Diverifikasi Faktual

Terus Berbenah, DPD Partai Gelora Nunukan, Siap Diverifikasi Faktual

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

2 PLBN di Wilayah Kabupaten Nunukan Diresmikan Presiden Jokowi secara virtual

2 PLBN di Wilayah Kabupaten Nunukan Diresmikan Presiden Jokowi secara virtual

Oktober 3, 2024
Ramsah, Perda Nomor 3 Tahun 2024 Hadir Untuk Memastikan Ketersediaan Lahan Pertanian Tetap Terjaga Dan Berkelanjutan

Ramsah, Perda Nomor 3 Tahun 2024 Hadir Untuk Memastikan Ketersediaan Lahan Pertanian Tetap Terjaga Dan Berkelanjutan

Oktober 11, 2025
Hadiri Dialog Strategis Bersama Stakeholder, Bupati Laura Berikan Dukungan kepada 4 Reformer Peserta PKN TK. II Angkatan V Tahun 2022

Hadiri Dialog Strategis Bersama Stakeholder, Bupati Laura Berikan Dukungan kepada 4 Reformer Peserta PKN TK. II Angkatan V Tahun 2022

Agustus 5, 2022
Jadi Tuan Rumah Pertukaran Pemuda, Gubernur : Momentum Memperkenalkan Budaya Kaltara

Jadi Tuan Rumah Pertukaran Pemuda, Gubernur : Momentum Memperkenalkan Budaya Kaltara

Juli 5, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost