• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelabuhan Internasional Tawau Dibuka, Berikut Panduannya Bagi Pelaku Perjalanan

by Kontributor
April 18, 2022
in Daerah
0
Pelabuhan Internasional Tawau Dibuka, Berikut Panduannya Bagi Pelaku Perjalanan
0
SHARES
33
VIEWS

PROKOMPIM – Rencana pembukaan pintu masuk perbatasan oleh Pemerintah Malaysia per 1 April 2022 juga telah mulai terlihat pada jalur laut melalui Pelabuhan Internasional Tawau dari Pelabuhan Tunontaka Nunukan dengan telah dikeluarkannya SOP/Panduan Pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Lalu apa sajakah SOP Penganturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri tersebut ?

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Dalam rilis dan sosialisasi yang disampaikan oleh Konsulat Republik Indonesia Tawau ketentuan SOP Pengaturan PPLN adalah :

Keberangkatan :

a. Pelaku Perjalanan Luar negeri (PPLN) dari Indonesia wajib mengunduh aplikasi My Sejahtera.

b. Hasil negatif RT – PCR Swab Test 2 x 24 Jam sebelum keberangkatan.

Catatan : Bagi Penyintas Covid – 19 6-60 hari cukup menjalani ujian RTK – Antigen.

c. Melengkapi deklarasi perjalanan dan status vaksinasi melalui aplikasi My Sejahtera pada ikon “Traveller

d. PPLN wajib memiliki Asusransi Perjalanan (Travel Insurance) yang berlaku / dapat melakukan klaim di Malaysia

Ketibaan :

a. Wajib menjalani ujian RTK-Antigen. Negatif Status vaksin lengkap diperbolehkan masuk.

b. Tidak lengkap dan tidak vaksin perlu menjalani karantina di rumah/hotel/pusat karantina.

c. Hasil positif RTK -Antigen kategori 1 dan 2 perlu menjalani karantina di rumah/hotel/pusat karantina sedangkan kategori 3 – 5 dirujuk ke rumah sakit.

d. Biaya RTK – Antigen ditanggung oleh PPLN termasuk untuk yang tidak lengkap atau tidak vaksin serta biaya rumah sakit bagi kategori 3-5.

Selain tentang SOP Pengaturan PPLN, disampaikan juga bahwa untuk tahap awal pembukaan pelabuhan Internasional Tawau, kapal angkutan yang beroperasi akan dibatasi 3 kapal setiap harinya. Dalam periode 2 minggu pelaksanaan akan dievaluasi apabila semua proses berjalan baik maka operasi penuh jadwal kapal akan diberlakukan. (Tim Liputan)

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Upacara Pelepasan Jenazah Mengiringi kepergian Almarhum Sanadi

Upacara Pelepasan Jenazah Mengiringi kepergian Almarhum Sanadi

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

DIKNAS HIMBAU SATUAN PENDIDIKAN SEMARAKKAN BULAN SUCI RAMADHAN 1445 H DENGAN KEGIATAN KEAGAMAAN.

DIKNAS HIMBAU SATUAN PENDIDIKAN SEMARAKKAN BULAN SUCI RAMADHAN 1445 H DENGAN KEGIATAN KEAGAMAAN.

Maret 24, 2024
Hadiri Germas di Tulin Onsoi, Bupati Laura mengajak masyarakat Hidup KECE

Hadiri Germas di Tulin Onsoi, Bupati Laura mengajak masyarakat Hidup KECE

Agustus 4, 2023
PKL Alun-Alun Mengadu ke DPRD Nunukan

PKL Alun-Alun Mengadu ke DPRD Nunukan

Mei 11, 2026
Pollymaart Himbau OPD Jalankan Program Kerja Pemprov Kaltara

Pollymaart Himbau OPD Jalankan Program Kerja Pemprov Kaltara

Juli 14, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost