NUNUKAN – Pelaksanaan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2023 telah selesai dilaksanakan, rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sejak awal bulan April dan berakhir di bulan Juli 2023 ini melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga tenaga pendamping profesional P3MD Kemendesa PDTT dan Kabupaten.
Dari pelaksanaan pemutakhiran IDM ini didapatkan beberapa progres. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPMD Kabupaten Nunukan Helmi Pudaaslikar dalam laporannya kepada Bupati Nunukan saat Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2023 di ruang kerja Bupati Nunukan, Senin (10/07).
Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa berdasarkan pemutakhiran data IDM Tahun 2023 untuk Kabupaten Nunukan desa dengan status mandiri pada tahun sebelumnya berjumlah 11 desa bertambah menjadi 18 desa. Lalu status desa maju yang tadinya berjumlah 17 desa berubah menjadi 13 desa.
Untuk status desa berkembang yang sebelumnya berjumlah 82 desa, maka berdasarkan pemuktahiran IDM tahun ini berkurang menjadi 121 desa. Sedangkan untuk status tertinggal, yang pada tahun sebelumnya berjumlah 120 desa maka tahun ini berkurang menjadi 80 desa.
“ Dan desa sangat tertinggal yang pada tahun sebelumnya berjumlah 2 desa, maka tahun ini terentaskan 100 %, sehingga tidak ada lagi status desa sangat tertinggal di Kabupaten Nunukan”, jelasnya.
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan dan pengelolaan pembangunan di desa agar dapat terlaksana dengan baik dan hasilnya terukur melalui indeks desa membangun (IDM). (Teks/Foto/Edit : DPMD/Tan/Tus)