PROKOMPIM NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Serfianus hadir pada Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang digelar di Ballroom Hotel Laura, Rabu (09/11).
Tampak turut hadir Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Utara Tapip Purnomo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nunukan H. Abdul Karim,
Unsur Forkompinda Kabupaten Nunukan serta para pengurus organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat.
Organisasi kemasyarakatan merupakan organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A. Paliwang yang disampaikan oleh Sekretaris Kesbangpol Kalimantan Utara Tapip Purnomo mengatakan bahwa untuk mewujudkan Kalimantan Utara yang berubah, maju dan sejahtera dapat tercapai jika seluruh unsur yang ada dapat bersatu padu. Bukan dari pemerintah daerah saja, melainkan juga harus didukung dari semua elemen lainnya di masyarakat termasuk kontribusi dari ormas.
“Hari ini kita melaksanakan satu agenda penting untuk kemajuan Kalimantan Utara, yaitu sosialisasi pemberdayaan dan pengawasan organisasi masyarakat. Saya mengharapkan kepada para peserta sosialisasi untuk menyimak dan mengikuti dengan baik kegiatan ini, sehingga para pengurus ormas akan mendapatkan informasi, pengetahuan dan memiliki wawasan baru serta mendapatkan informasi-informasi yang terkait dengan pemberdayaan dan pengawasan ormas”, ungkapnya.
Dengan demikian, Gubernur H. Zainal berharap ormas dapat mendukung pemerintah daerah dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan serta dapat menjaga dan memelihara ketertiban dan keamanan di provinsi Kalimantan Utara sesuai dengan bidang kegiatan ormas masing-masing.
Selanjutnya dalam sambutan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Serfianus mengatakan bahwa di provinsi Kalimantan Utara, jumlah ormas mencapai 415, dimana ormas terbanyak berada di Kabupaten Nunukan, yaitu sebanyak 115 ormas.
Ormas-ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, sosial budaya, agama, kesenian, lingkungan hidup, hak asasi manusia, dan lain sebagainya.
“Jumlah ormas yang begitu besar menunjukkan, betapa negara kita sangat menjamin kebebasan masyarakat untuk berkumpul, berserikat, mengeluarkan pendapat, dan menyalurkan aspirasinya masing-masing, tanpa ada diskriminasi sama sekali”, ujar Serfianus.
Pemerintah berharap, keberadaan ormas-ormas itu bisa memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bagi pemerintah, serta makin mempercepat tercapainya tujuan negara kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap ormas-ormas yang ada, supaya keberadaan ormas benar-benar bisa membantu menciptakan suasana masyarakat yang aman, nyaman, kondusif dan produktif.
Selain melakukan pengawasan, pemerintah juga bertanggung jawab melakukan pembinaan kepada para ormas. Memberikan pelatihan, termasuk memberikan bantuan pemberdayaan.
“Jika seluruh ormas yang ada bisa menjalankan visi misi organisasi dengan sebaik-baiknya, dan bergerak bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat, maka saya percaya hal itu akan menjadi kekuatan besar, yang akan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat”, tambahnya.(Teks/Foto/Edit : Mar/Mar/Tus)