NUNUKAN – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) dan Perusahaan NJL melaksanakan MoU berupa sharing anggaran pembiayaan JKN untuk Masyarakat, MoU ini di laksanakan di Ruang Pertemuan Lantai II Dinkes P2KB, Rabu (23/10/2024).
Pelaksanaan kerja sama antara Dinas Kesehatan P2KB, BPJS dan Perusahaan NJL ini bertujuan untuk sharing Anggaran Pembiayaan JKN bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Kerja Wilayah Perusahaan.
Kepala Dinkes P2KB, Hj. Miskia,S.Si.,Apt,M.M menyampaikan harapannya dengan adanya kerja sama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah perusahaan serta dapat mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Nunukan.
Mekanisme pembiayaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pengalokasian dana iuran peserta JKN Dengan hak perawatan kelas III yang bersumber dari dana iuran entitas CSR/PIPMPJ Badan Usaha dan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Selain itu MoU ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan sasaran peserta program JKN untuk wilayah Kabupaten Nunukan sehingga diharapkan dapat membentuk tanggung jawab sosial dalam aspek kesehatan untuk masyarakat di sekitaran badan usaha, mampu bersinergi bersama pemerintahan daerah dan badan usaha wilayah Kabupaten Nunukan, menggerakan partisipasi publik untuk berbagai dan berperan aktif dalam program JKN.
Manfaat program SRIKANDI dapat melakukan pelayanan komprehensif yang berkelanjutan bagi peserta JKN, dan jaminan kesehatan nasional memberikan portabilitas nasional yang artinya kartu peserta JKN berlaku di seluruh wilayah NKRI dalam hal pelayanan kegawat daruratan serta pelayanan rujukan di luar wilayah.(* TIM SIMPATIK NNK)