NUNUKAN – Kejadian yang menimpa pemuda R ini berawal dari cekcok antara Pemuda R dan oknum Y, hingga akhirnya berujung pemukulan awal yang dilakukan oleh pemuda R terhadap oknum Y yang menyebabkan luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kanan oknum Y.
Hingga hari ini, Jumat (31/12/21) Sipropam masih terus mendalami kasus pemukulan sejumlah oknum polisi terhadap pemuda R di Kabupaten Nunukan tepatnya, Minggu 26 Desember lalu.
SiPropam Polres Nunukan sudah menerima laporan pengaduan korban kemudian menerbitkan langsung laporan polisi serta langkah-langkah lain seperti membuat surat tanda penerimaan laporan dan membuat visum terhadapa korban.
AKP Joko Setiyono KasiHumas Polres Nunukan mengatakan Propam sudah memeriksa 3 orang saksi dari masyarakat dan 1 orang saksi dari anggota kepolisian sendiri yang melihat langsung kejadian pemukulan Pemuda R di toko tempat ia bekerja.
“Terhadap terduka pelanggar juga sudah dilakukan pemeriksaan, yang selanjutnya akan disidang disiplinkan dalam waktu dekat ini yang dipimpin oleh Waka Polres Nunukan,” tutupnya. *(Humas Polres Nnk).