• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 31, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Rapat Paripurna Laporan Banggar terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan 2024

by Kontributor
Agustus 16, 2024
in Agenda, Daerah
0
Rapat Paripurna Laporan Banggar terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan 2024
0
SHARES
31
VIEWS

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan  ke 15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023- 2024

Dalam rangka Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Nunukan pada Jumat, 2 Agustus 2024. Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah SE, MM mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE, MM dan juga dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nunukan, serta anggota DPRD Kabupaten Nunukan.

Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Nadia menyampaikan Laporan Banggar DPRD Kabupaten Nunukan Dalam Rapat Paripurna ke – 15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023  – 2024 ini.

Dalam Rangka Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan Tahun  anggaran  2024

Sebelum menyampaikan laporan Badan Anggaran  DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, maka terlebih dahulu kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kesediaan segenap hadirin yang telah meluangkan waktu    untuk hadir dalam Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini, kami menyadari bahwa  untuk menghadiri rapat paripurna ini, segenap hadirin telah mengesampingkan    segala urusan dan kepentingan-kepentingan yang lain.

“Sekali lagi kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Nunukan mengucapkan banyak terimakasih. Dan berikut ini kami sampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan   Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024”Kata Hj. Nadia.

Telah kita ketahui bersama bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Nunukan telah memproyeksikan pendapatan sebesar Rp. 1.837.974.248.257,00 (satu triliun delapan ratus tiga puluh tujuh milyar sembilan ratus tujuh puluh empat juta dua ratus empat puluh delapan ribu dua   ratus lima puluh tujuh rupiah) bertambah sebesar 7,51 %.

Pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dengan proyeksi belanja   semula Rp, 2.020.964.995.989 ( dua trilyun dua puluh milyar sembilan ratus enam    puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh ima ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan rupiah)  bertambah menjadi Rp, 2.293.991.609.770,01 (dua trilyun dua ratus sembilan puluh tiga milyar sembilan ratus sembilan puluh satu juta enam ratus sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh rupiah kama nol satu sen) atau naik   sebesar 11,90 %.

“Selanjutnya ijin kami memberikan  Catatan dan masukan,” tambah Hj. Nadia.

Adapun beberapa catatan ataupun  masukan kepada pemerintah daerah sebagai berikut  :

  1. Mengharapkan kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait dan khususnya  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar lebih meningkatkan pelayananan kepada masyarakat serta memperbaiki sistem manajemennya.
  2. Mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan segala bentuk  hutang piutang yang  belum  terselesaikan.
  3. Menindaklanjuti rekomendasi terkait penyelesaian persoalan Rumah Jabatan  Bupati serta  melakukan perencanaan dan pembangunan.
  4. Pemanfaatan embung-embung yang ada di Kabupaten Nunukan khususnya embung Lapri di Pulau Sebatik dan embung sungai Limau Kec, Nunukan Selatan.
  5. Penambahan anggaran sebesar Rp. 200.000.000,-  (dua ratus juta rupiah) di    Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Nunukan.
  6. Penambahan sarana dan prasaran pendidikan di Kabupaten Nunukan khususnya SDN 013 Kecamatan Sembakung untuk menunjang sistem pendidikan  yang lebih baik.
  7. Perbaikan sarana dan prasaran pertanian khususnya jalan tani Serta penambahan  peralatan  pertanian  di Kecamatan Krayan.
  8. Penambahan anggaran SOA (Subsidi Ongkos Angkut) pesawat ke Kecamatan Krayan.

“Selanjutnya bilamana dalam tahapan-tahapan Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap sikap, tingkah laku maupun argumentasi-argumentasi yang kurang  berkenan, maka dengan ini kamii mohon maaf yang sebesar- besarnya,” tutup Hj. Nadia. * (Gzb-Echa)

 

 

 

 

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
15 Purna Praja IPDN Siap Bertugas di Kaltara

15 Purna Praja IPDN Siap Bertugas di Kaltara

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Sumber Mata Air Baru Perlu Kajian Geolistrik

Sumber Mata Air Baru Perlu Kajian Geolistrik

Desember 17, 2025
Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Hadiri Halalbihalal di Kampung Enrekang Desa Binalawan Kec. Sebatik Barat

Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Hadiri Halalbihalal di Kampung Enrekang Desa Binalawan Kec. Sebatik Barat

April 21, 2025
Dana Desa Terserap 100 Persen

Dana Desa Terserap 100 Persen

April 19, 2022
Rakernas Forsesdasi 2025, Pj. Sekprov Paparkan Perkembangan Program Strategis Nasional Di Kaltara

Rakernas Forsesdasi 2025, Pj. Sekprov Paparkan Perkembangan Program Strategis Nasional Di Kaltara

Juni 22, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost