NUNUKAN – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui Bidang Kesehatan Masyarakat menggelar rapat pengkajian kasus kematian ibu dan anak (audit material perinatal) tahap III, di Ruang Rapat Dinkes P2KB, Selasa (15/10/2024).
Kegiatan ini di buka secara langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Hj. Nurmadia, S.KM.M.Kes mengatakan rapat pengkajian kasus kematian ibu dan anak adalah upaya dalam penilaian pelaksanaan serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui pembahasan kasus kematian sejak di masyarakat sampai di fasilitas kesehatan, dengan tujuan untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan KIA di tingkat Kabupaten Nunukan melalui upaya penerapan tata kelola klinik yang baik dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan angka kematian perinatal/neonatal.
Terdapat tiga jenis area intervensi yang dapat dilakukan untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan baik maternal maupun neonatal, ialah peningkatan peningkatan pelayanan antenatal yang mampu mendeteksi dan menangani kasus risiko tinggi secara memadai, dan pertolongan persalinan yang bersih dan aman oleh tenaga kesehatan terampil, pelayanan pasca persalinan dan kelahiran, serta Pelayan emergensi kebidanan dan neonatal dasar (PONED) dan komprehensif (PONEK) yang dapat dijangkau.
Narasumber dalam Pertemuan Audit Maternal Perinatal Tahap III ini adalah dokter spesialis anak dari RSUD Nunukan 1 orang.
Peserta yang hadir dalam pertemuan Audit Maternal Perinatal Tahap III ini adalah anggota tim AMP 11 Orang dan Dinas Kesehatan 10.
Kematian bayi ini dapat dicegah melalui peningkatan kualitas layanan antenatal dan perbaikan sistem rujukan. Audit ini menegaskan pentingnya koordinasi antara tenaga kesehatan, fasilitas, dan sistem transportasi untuk mengurangi risiko kematian perinatal di masa mendatang.(*)