• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Resmi 2512 Honorer di Kabupaten Nunukan Beralih Status Menjadi PPPK Paruh Waktu

by Kontributor
Desember 8, 2025
in Daerah
0
Resmi 2512 Honorer di Kabupaten Nunukan Beralih Status Menjadi PPPK Paruh Waktu
0
SHARES
32
VIEWS

PROKOMPIM – Hari ini merupakan hari yang nanti-nanti bagi honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, demikian juga dengan Diana, honorer yang berbaris paling depan yang istimewa menerima Pin Korpri secara spontan dari Bupati Nunukan H. Irwan Sabri di tengah tengah pidato sambutannya.

“Saya mendengar Pin Korpri di Nunukan sudah habis terjual, bahkan ada yang ridak kebagian. Saya punya Pin Korpri 2, yang saya pakai dan satu ada di rumah, mari ibu kesini saya kasih Pin saya”, ucap H Irwan Sabri memanggil Diana seraya melepas Pin Korpri yang dipakainya.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Diana beserta 2. 511 orang honorer Pemerintah Kabupaten Nunukan telah resmi berubah statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu dengan seremoni penerimaan SK PPPK Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin (08/12/2025).

Sebanyak 2.512 orang ini terdiri dari Tenaga Teknis sebanyak 2.306 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 184 orang, dan Tenaga Guru sebanyak 22 orang, menandatangani dan menerima SK Perjanjian Kerja. Senin (8/12/2025).

Dalam kesempatan sambutannya H. Irwan Sabri mengucapkan selamat atas telah diterimanya surat keputusan ini.

“Penyerahan Surat Keputusan dan Penandatanganan Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu pada hari ini merupakan momentum yang sangat bersejarah yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh bapak ibu semua,”ungkap Bupati Nunukan H. Irwan Sabri dalam sambutannya.

Bupati Irwan juga menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu pada hari ini merupakan jawaban atas kesimpangsiuran nasib para pegawai honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Melalui Penyerahan SK ini, maka status bapak ibu sudah legal dan sah menjadi pegawai pemerintah,”tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Irwan berpesan kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK untuk selalu menjaga kinerja dedikasi, loyalitas, serta kredibilitasnya dalam bekerja.

“Tunjukkan bahwa bapak ibu adalah orang-orang yang pantas menjadi ASN, dan siap diberikan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar,”ujarnya lagi.

Acara penyerahan SK P3K Paruh Waktu ini juga dihari Plt. Sekretrais Daerah Kabupaten Nunukan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bupati, Anggota DPRD Kab. Nunukan, Ketua TP2D Kabupaten Nunukan, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Pimpinan Bank. (Teks/Foto/Edit: Dewi/Sepi/ Man/Tus)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Pemuda Diharapkan Mampu Kembangkan UMKM di Kaltara

Pemuda Diharapkan Mampu Kembangkan UMKM di Kaltara

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Hasbi, Ajak Warga Nunukan Selatan Jaga Lingkungan

Hasbi, Ajak Warga Nunukan Selatan Jaga Lingkungan

Mei 13, 2026
Bupati Laura dan Wabup Hanafiah Hadiri Penyerahan LHP BPK atas Bantuan Keuangan Parpol 2021

Bupati Laura dan Wabup Hanafiah Hadiri Penyerahan LHP BPK atas Bantuan Keuangan Parpol 2021

April 18, 2022
Ilau Ke-V Dayak Tenggalan Resmi Dibuka, Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Disambut Warga Dayak Tenggalan dengan Pakaian Khas Tenggalan

Ilau Ke-V Dayak Tenggalan Resmi Dibuka, Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Disambut Warga Dayak Tenggalan dengan Pakaian Khas Tenggalan

Juli 15, 2023
Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polisi

Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polisi

Desember 15, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost