• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, April 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Sah! DPRD Kabupaten Nunukan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020

by Kontributor
Juli 12, 2021
in Daerah
0
Sah! DPRD Kabupaten Nunukan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020
0
SHARES
175
VIEWS

NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna Masa  Sidang  III, Tahun  2021, Senin (12/07/2021) dengan agenda, Persetujuan hasil Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Saleh, SE, dan Burhanuddin Shi, MM. Rapat Paripurna dihadiri Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid SE,MM, PhD, Wakil Bupati, H. Hanafiah SE,MSi, Forkopimda, dan Kepala OPD dalam lingkup Setkab Nunukan dan beberapa Anggota DPRD hadir dalam kegiatan tersebut.

READ ALSO

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang disampaikan oleh Hamsing SPi. Bahwa Pembahasan  Rancangan Peraturan  Daerah  Kabupaten  Nunukan  tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan  Anggaran  Pendapatan  dan Belanja  Daerah Kabupaten  Nunukan  Tahun anggaran 2020 antara  Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bahwa realisasi pendapatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun  anggaran 2020 yang secara keseluruhan mencapai  96,46 persen, serta  realisasi belanja daerah mencapai 91,68 persen.

Terhadap pertanggungjawaban    pelaksanaan  Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020 disampaikan  sebagai berikut:

  1. Pendapatan    Daerah Rencana    Rp.1.403.891.671.210.56. . Realisasi   Rp.1.354.211.709.415.70.
  2. Belanja Daerah Rencana Rp. 1.168.606.432.708.87.Realisasi Rp 1.071.409.548.625.75.
  3. Penerlmaan  Pemblayaan Daerah Rencana Rp.30.827.997.380.97. Realisasi  Rp.60.686.827.048.97.
  4. Pengeluaran  Pemblayaan  Daerah Rencana  Rp.27.827.997.380.97. Realisnsl  Rp. 15.799.846.980.97
  5. Sisa  Leblh  Perhltungan Anggaran (SILPA) sebesar  Rp 35.989.659.445.84

Dilaporkannya, bahwa Pembahasan  Rancangan Peraturan  Daerah  Kabupaten  Nunukan  tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan  Anggaran  Pendapatan  dan Belanja  Daerah Kabupaten  Nunukan  Tahun anggaran 2020 antara  Badan Anggaran DPRDdengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bahwa realisasi pendapatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun  anggaran 2020 yang secara keseluruhan mencapai  96,46 persen, serta realisasi belanja daerah mencapai 91,68 persen.

Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan Banggar, ada beberapa rekomendasi yang diberikan seperti, di masa pandemi, pemerintah daerah dalam memproyeksikan PAD tetap melakukan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi dengan memperhatikan perkembangan perekonomian. Peningkatan pajak dan retribusi daerah dan lainnya dianggap sah. Pemerintah daerah sebaiknya melakukan konsolidasi / penambahan terhadap tata kelola PAD.

Politisi Hanura tersebut menegaskan, saat menentukan kebijakan pendapatan hendaknya pemerintah daerah dapat sejalan dengan kebijakan Pendapatan negara dalam APBN.

Setelah mendengarkan penyampaian laporan dari Banggar DPRD Kabupaten Nunukan, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi yang menyetujuhi bahwa Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nunukan Tahun 2020 setuju untuk dijadikan perda. Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan dan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid.

Dalam penyampaian pendapat akhir Bupati, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kerja kerasnya dalam mencermati, mempelajari dan menelaah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun 2020 ini.

Selanjutnya Bupati menjelaskan, setelah persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda ini, berkas persetujuan bersama tersebut segera dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara guna dimintakan evaluasi.(*Gzb)

   

Related Posts

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat
Advedtorial

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

April 5, 2026
Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan
Advedtorial

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

April 5, 2026
Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester
Advedtorial

Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester

April 5, 2026
BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan
Advedtorial

BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan

April 5, 2026
Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan
Advedtorial

Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan

April 5, 2026
Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan
Advedtorial

Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan

April 5, 2026
Next Post
Babinsa, Bhabinkamtibmas Bersama Tim Posko PPKM Mikro Covid 19 Kelurahan Selisun Bagikan Masker Pada Pengguna Jalan.

Babinsa, Bhabinkamtibmas Bersama Tim Posko PPKM Mikro Covid 19 Kelurahan Selisun Bagikan Masker Pada Pengguna Jalan.

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Hasilkan LNG 22 Juta Kubik Per Hari, Gubernur Tinjau Kilang Gas Alam Cair Pertama di Kaltara

Hasilkan LNG 22 Juta Kubik Per Hari, Gubernur Tinjau Kilang Gas Alam Cair Pertama di Kaltara

April 19, 2022
Hadiri Musrembang RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023, Bupati Laura Sampaikan Usulan Prioritas

Hadiri Musrembang RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023, Bupati Laura Sampaikan Usulan Prioritas

April 18, 2022
Datu Iqro Himbau OPD Segera Jalankan Program Kerja Dan Serapan Anggaran

Datu Iqro Himbau OPD Segera Jalankan Program Kerja Dan Serapan Anggaran

Juli 7, 2025
Dinas ESDM Kaltara Desak Perusahaan Galian C Segera Urus Perizinan Usaha

Dinas ESDM Kaltara Desak Perusahaan Galian C Segera Urus Perizinan Usaha

November 22, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost