• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kab. Nunukan Tahun 2024 Diselenggarakan

by Kontributor
September 11, 2024
in Daerah
0
Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kab. Nunukan Tahun 2024 Diselenggarakan
0
SHARES
28
VIEWS

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Kepala Dinas Perkim Alimuddin menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai IV Kantor Bupati Nunukan. (11/9/24).

Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kab. Nunukan dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional Nunukan Jhon Palapa, Kapolsek Sembakung AKP Supriyadi, Kejaksaan Negeri Nunukan, Kepala OPD terkait, camat, serta lurah dan Kepala Desa.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Reforma Agraria merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis. Sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, Reforma Agraria dirumuskan sebagai salah satu Nawa Cita.

Tujuan dari Reformasi Agraria adalah untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah kepada subyek yang memenuhi persyaratan.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perkim Mewakili Bupati Nunukan menyampaikan sambutan tertulis Bupati.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa saat ini Kab. Nunukan masi dihadapkan dengan berbagai tantangan penyelenggaraan Reforma Agraria yang perlu dituntaskan, terutama dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan dan tanah garapan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati juga mengatakan bahwa kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu dengan menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan dengan tujuan untuk menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan ketahanan daya hidup masyarakat.

“Saya berharap melalui sidang GTRA hari ini, kita bisa bersama-sama menjaga semangat kolaborasi, bersinergi dan berkomitmen untuk menyukseskan seluruh tahapan penyelenggaraan Reforma Agraria secara adil dan beekelanjutan untun mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nunukan Jhon Palapa menyampaikan bahwa Tahun ini Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Nunukan melaksanakan sertifikasi tanah melalui kegiatan redistribusi tanah.

“Kegiatan Redistribusi Tanah dilaksanakan di 3 Kecamatan yaitu Kec. Sebuku, Kec. lumbis, dan Kec. Sembakung yang terdiri dari 15 desa dengan total bidang 1400 dengan sumber tanah berasal dari pelepasan kawasan hutan sebagai Objek TORA,” ujarnya. (Teks/Foto/Edit: TIM PROKOMPIM NNK)

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Gubernur Dukung Penuh Pesparawi Kaltara Pada Lomba Tingkat Nasional

Gubernur Dukung Penuh Pesparawi Kaltara Pada Lomba Tingkat Nasional

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Sambut Danrem 092/Maharajalila

Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Sambut Danrem 092/Maharajalila

Desember 20, 2022
Polres Tegaskan Jaga Sportivitas Pertandingan

Polres Tegaskan Jaga Sportivitas Pertandingan

Juni 1, 2022
Momentum 26 Tahun, Hj. Leppa Serukan Semangat Positif untuk Nunukan yang Lebih Baik

Momentum 26 Tahun, Hj. Leppa Serukan Semangat Positif untuk Nunukan yang Lebih Baik

Oktober 17, 2025
MALAM PISAH SAMBUT DANDIM 0911/NUNUKAN, BUPATI PESAN CAPAIAN DAN PRESTASI TERUS DITINGKATKAN

MALAM PISAH SAMBUT DANDIM 0911/NUNUKAN, BUPATI PESAN CAPAIAN DAN PRESTASI TERUS DITINGKATKAN

Februari 28, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost